• Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

Mengenal Sniffing, Kejahatan Siber Yang Harus Diwaspadai

Intan Nurlaili by Intan Nurlaili
1 February 2023
in News
0
Mengenal Sniffing, Kejahatan Siber Yang Harus Diwaspadai

fit.labs.telkomuniversity.ac.id|Sniffing bisa menjadi ancaman serius bagi keamanan data.

RadioSolopos – Belakangan ini banyak sekali kejahatan siber yang perlu kita waspadai. Seperti dilarang membuka dokumen di WhatsAppp sembarangan, dilarang mengunjungi beberapa link website, bahkan sniffing.

Sniffing merupakan cyber crime yang dilakukan dengan memanfaatkan jaringan internet, tujuannya untuk mengambil data pengguna secara ilegal. Kejahatan siber ini dapat terjadi pada pengguna Wi-Fi yang bersifat publik. Pelaku akan menggunakan lalu lintas data dari server ke clinet dan sebaliknya.
Paket-paket data yang dikirimkan menggunakan tools akan ditangkap. Kemudian, sebuah program akan disisipkan untuk mencuri seluruh data korban. Program tersebut memungkinkan pelaku sniffing atau sniffer untuk membaca seluruh data yang ada di gawai korban. Data yang dapat dicuri, yakni data pribadi, aplikasi e-commerce, dan data dari aplikasi lainnya yang sering digunakan.
Baca juga: Pakar: Indonesia Darurat Penjahat Siber

Dirangkum dari berbagai sumber, sniffing dapat menjadi ancaman serius bagi keamanan data. Dengan melakukan sniffing, attacker bisa menangkap data yang dikirim melalui jaringan, kemudian menganalisisnya untuk mencari informasi penting seperti username dan password pengguna.

Setelah menemukan informasi tersebut, attacker bisa menggunakannya untuk mengakses sistem perusahaan atau menyebarkan informasi rahasia perusahaan kepada orang lain.

Oleh karena itu, penting untuk memperhatikan keamanan jaringan dan melakukan tindakan pencegahan terhadap serangan sniffing agar data yang dikirim melalui jaringan tidak dapat ditangkap oleh attacker.

Sniffing baru ditemukan di Indonesia pada Desember 2022. Sniffer berpura-pura menjadi kurir paket, lalu mengirimkan file dengan format APK. Korban akan diminta untuk membuka file tersebut, kemudian program berbahaya akan tertanam di smartphone korban. Harus diwaspadai bahwa sniffing dikatakan bisa mencuri seluruh data korban, termasuk menghabiskan saldo di rekening.
Baca juga: Waspada Kejahatan Siber, Kenali Jenis-Jenisnya!
Tags: teknologismartphonekejahatan sibercyber crimesniffinginformasi
Previous Post

Kim Jung Hyun Kembali Dengan Drama Baru “Kokdu: Season of Deity”

Next Post

Tidak Hanya Menyegarkan Minuman, Ini 6 Manfaat Es Batu Untuk Kesehatan

Next Post
Tidak Hanya Menyegarkan Minuman, Ini 6 Manfaat Es Batu Untuk Kesehatan

Tidak Hanya Menyegarkan Minuman, Ini 6 Manfaat Es Batu Untuk Kesehatan

No Result
View All Result

Berita Terbaru

  • Ingin Usus Tetap Muda, Lakukan Hal Ini!
  • Sumanto: Pemuda Hari Ini adalah Penentu Masa Depan Indonesia di Tahun 2045
  • Ketua DPRD Jateng: Pemerintah Harus Fasilitasi, Kompetisi Bela Diri Efektif Kurangi Tawuran di Jalanan
  • Tips Makan Olahan Daging Kurban Tanpa Takut Kolesterol Tinggi
  • Cristiano Ronaldo Bawa Portugal Juarai UEFA Nations League 2024/2025

Category

  • Lifestyle
  • Opini
  • News
  • Program
  • Event
  • Podcast
  • Galery Foto

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org
  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.