Radio Solopos, SURAKARTA — Wacana penerapan kebijakan siswa tidak otomatis naik kelas mulai 2027 dinilai perlu diikuti pendampingan dan evaluasi pembelajaran. Keberhasilan pendidikan seharusnya diukur berdasarkan penguasaan kompetensi peserta didik, bukan hanya nilai rapor atau status kenaikan kelas.
Dosen Fakultas Pendidikan Sains dan Humaniora Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Erna Yayuk, mengatakan pengetatan aturan kenaikan kelas tidak akan efektif meningkatkan mutu pendidikan apabila sekolah tidak mengidentifikasi penyebab kesulitan belajar siswa.
Diberitakan Bisnis.com, Sabtu (17/10/2026), Erna menilai persoalan utama bukan sekadar siswa naik atau tinggal kelas, melainkan sejauh mana mereka menguasai kompetensi yang seharusnya dicapai. Karena itu, kebijakan tersebut perlu disertai pendampingan yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Wacana tersebut digagas Dewan Pendidikan dalam Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia (KONASPI) XII Tahun 2026 di Universitas Pendidikan Ganesha, Bali. Kebijakan ini diharapkan mendorong kesungguhan belajar sekaligus memastikan siswa memiliki kompetensi yang memadai untuk melanjutkan pembelajaran.
Menurut Erna, nilai rapor yang rendah tidak selalu menggambarkan kemampuan siswa secara utuh. Kondisi keluarga, keterbatasan ekonomi, serta minimnya pendampingan dapat memengaruhi proses belajar mereka.
Oleh sebab itu, sekolah perlu mengevaluasi metode mengajar, melakukan asesmen diagnostik, serta memperkuat program remedial. Penilaian juga harus dilakukan secara transparan dengan memberikan umpan balik berkala agar perkembangan siswa dapat dipantau.
Erna menilai keputusan siswa tinggal kelas tetap dapat dipertimbangkan apabila terdapat kesenjangan kompetensi yang signifikan. Namun, keputusan tersebut harus didasarkan pada bukti capaian belajar dan mempertimbangkan dukungan yang telah diberikan, bukan semata-mata nilai rendah.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan orang tua, kesiapan guru, dan perlindungan kondisi psikologis siswa. Dengan demikian, kebijakan kenaikan kelas tidak hanya menjadi konsekuensi akademik, tetapi juga bagian dari upaya memastikan setiap peserta didik memperoleh dukungan untuk berkembang.
Keberhasilan kebijakan pendidikan, menurut Erna, bukan ditentukan oleh banyaknya siswa yang tinggal kelas, melainkan oleh kemampuan sekolah membantu peserta didik belajar dan menguasai kompetensi yang dibutuhkan.














