Radio Solopos — Produk terbaru Apple segera masuk ke Indonesia setelah raksasa teknologi asal Amerika Serikat itu menyelesaikan negosiasi dengan pemerintah RI terkait sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Sertifikat TKDN akan diterbitkan oleh Kemenperin dan izin edar iPhone 16 dikeluarkan melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Sebelumnya, keteguhan Indonesia dalam menegakkan regulasi sempat menjadi hambatan bagi Apple untuk menjual produk terbarunya ke pasar Indonesia termasuk iphone 16.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengakui alotnya negoisasi dengan Apple karena baik dari sisi pemerintah Indonesia maupun perusahaan itu sama-sama mempertahankan kepentingan masing-masing.
Tak tanggung-tanggung, tarik ulur berlangsung selama 5 bulan.
Hasil negoisasi mencakup rencana Apple yang akan berinvestasi sebesar 160 juta dolar AS atau setara Rp2,62 triliun (kurs Rp16.380) untuk perpanjangan TKDN di cycle baru.
Selanjutnya perusahaan tersebut akan membangun fasilitas research and development (RnD) di Indonesia, membangun Apple Software Innovation and Technology Institute, dan Apple Professional Developer Academy.
Hal ini, kata Menperin Agus Gumiwang akan menjadikan Indonesia sebagai negara pertama di Asia dan negara kedua di luar Amerika Serikat (AS) yang memiliki fasilitas penelitian dan pengembangan RnD perusahaan teknologi raksasa, Apple.
Selama ini, Apple membangun RnD facility di AS dan di Brasil.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Chusnunia Chalim menyatakan mendukung penuh upaya pemerintah dalam memastikan investasi ini tidak hanya meningkatkan penetrasi produk Apple di Indonesia, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi industri teknologi nasional, khususnya dalam pengembangan talenta digital dan ekosistem inovasi.
“Sebaiknya jangan hanya menjadikan Apple sebagai investor tetapi juga sebagai mentor bagi industri dalam negeri,” katanya.
Hal ini, kata dia, bisa dilakukan dengan mewajibkan Apple bekerja sama dengan universitas dan institusi riset di Indonesia.
Sehingga hal itu menciptakan program magang bagi mahasiswa, serta membuka akses bagi startup lokal untuk belajar dari standar industri global yang diterapkan Apple.
Di sisi lain, regulasi juga perlu disesuaikan agar investasi ini memberikan manfaat maksimal.
Salah satu tantangan terbesar dalam investasi teknologi di Indonesia adalah birokrasi yang lambat dan kurangnya ekosistem yang mendukung pertumbuhan industri berbasis riset.
“Pemerintah perlu menciptakan kebijakan yang lebih ramah bagi investor di bidang teknologi, termasuk memberikan insentif bagi perusahaan yang berkontribusi pada pengembangan SDM dan ekosistem inovasi dalam negeri,” tutupnya.