• Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

NEWS : Wajah Tenang Aisyah Saat Pembacaan Dakwaan

Redaksi by Redaksi
1 March 2017
in News
0
NEWS : Wajah Tenang Aisyah Saat Pembacaan Dakwaan

SoloposFM-– Siti Aisyah dan Doan Thi Huong hari ini resmi didakwa pembunuhan atas kematian Kim Jong-Nam, kakak tiri pemimpin Korut Kim Jong-Un. Persidangan digelar di Pengadilan Sepang dengan pengamanan sangat ketat.

Melansir detiknews.com, dakwaan terhadap kedua wanita tersebut dibacakan secara terpisah. Aisyah mendapat giliran pertama untuk dibawa masuk ke ruang sidang mendengarkan dakwaan. Dengan memakai kaos merah, Aisyah tampak tenang selama pembacaan dakwaan berlangsung. Setelah dakwaan selesai dibacakan, WNI berumur 25 tahun itu dibawa keluar dari ruang sidang.

Doan yang mendapat giliran kedua, dibawa masuk ke ruang sidang, Rabu (1/3/2017), untuk mendengarkan pembacaan dakwaan dalam bahasa Vietnam. Wanita Vietnam itu terlihat gelisah dengan melihat-lihat ke sekeliling ruang sidang. Baik Aisyah dan Doan diberitahukan bahwa mereka terancam hukuman mati jika terbukti bersalah.

Sidang hari ini berlangsung singkat dengan hanya mendengarkan pembacaan dakwaan. Saat akan meninggalkan gedung pengadilan, keduanya tampak diborgol dan mengenakan rompi antipeluru.

Menurut dakwaan Aisyah dan juga Doan beserta empat orang yang masih diburu, berada di area keberangkatan Bandara Internasional Kuala Lumpur, dengan niat untuk membunuh warga Korut bernama Kim Chol, yang merupakan nama lain dari Kim Jong-Nam.

Saat ini seorang pria Korut yang diidentifikasi kepolisian sebagai Ri Jong Chol, masih berada dalam penahanan kepolisian dan belum dikenai dakwaan.

Kepolisian Malaysia menyatakan, Aisyah dan Doan telah mengusapkan wajah Kim Jong-Nam dengan gas saraf VX di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada 13 Februari lalu. Jong-Nam meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit, hanya sekitar 15-20 menit setelah diserang kedua wanita itu.

Aisyah dan Doan didakwa sesuai Pasal 302 KUHP tentang pembunuhan. Jika terbukti bersalah, kedua wanita tersebut terancam hukuman mati dengan cara digantung.

[Nicken Kharisma]

Tags: malaysiakasus pembunuhan kim jong nampembunuhanaisyah
Previous Post

INFO SEHAT : Khasiat Jambu Mede

Next Post

INFO TRAVEL : Raja Salman ke Bali, Akankah Pantai Ditutup?

Next Post
INFO TRAVEL : Raja Salman ke Bali, Akankah Pantai Ditutup?

INFO TRAVEL : Raja Salman ke Bali, Akankah Pantai Ditutup?

No Result
View All Result

Berita Terbaru

  • Sumanto: Pemuda Hari Ini adalah Penentu Masa Depan Indonesia di Tahun 2045
  • Ketua DPRD Jateng: Pemerintah Harus Fasilitasi, Kompetisi Bela Diri Efektif Kurangi Tawuran di Jalanan
  • Tips Makan Olahan Daging Kurban Tanpa Takut Kolesterol Tinggi
  • Cristiano Ronaldo Bawa Portugal Juarai UEFA Nations League 2024/2025
  • PT ASP Terancam Dijerat Pidana terkait Kerusakan Alam di Tambang Nikel Raja Ampat

Category

  • Lifestyle
  • Opini
  • News
  • Program
  • Event
  • Podcast
  • Galery Foto

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org
  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.