SoloposFM, Data Badan Narkotika Nasional Kota Solo menyebutkan, 33 persen pelaku penyalahgunaan narkotika di Kota Bengawan adalah anak di bawah umur atau remaja.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Solo, Kombes Pol Ari Kurniawansyah Warsa, mengatakan sepanjang 2021 terdapat 700 kasus narkotika di Kota Bengawan. Dari jumlah itu 90 persen lebih adalah narkotika jenis sabu-sabu.
Sedangkan untuk dua bulan pertama tahun 2022, menurut Ari, tercatat 40 kasus narkotika di Solo. Dari jumlah itu, kasus narkotika jenis sabu-sabu masih mendominasi. Sementara anak di bawah umur atau remaja yang terjerat narkotika di angka 33 persen.
Baca juga : ShopeePay Luncurkan Fitur Transfer ke Bank Gratis Tanpa Batas untuk Dukung Masyarakat Makin Produktif
Peran orangtua
Dikutip dari Solopos.com, Ari mengingatkan pentingnya peran orang tua, anggota keluarga, kerabat dan lingkungan sosial untuk mencegah anak-anak terjerat narkotika. Dengan memberikan perhatian dan kasih sayang yang cukup kepada anak dapat mencegah paparan.
Hal itu termasuk bagaimana orang tua aktif memantau penggunaan gadget anak-anak. Sebab tak menutup kemungkinan anak-anak berkenalan dengan narkotika dari Internet.
Di sisi lain, wilayah di Kota Solo yang paling banyak kasus narkotika adalah Kecamatan Banjarsari.
“Kami bagi kategori daerah menjadi empat, yaitu bahaya, waspada, siaga, dan aman. Rata-rata di Solo cenderung yang komposisi penduduknya heterogen, yaitu Banjarsari, yang risiko paparan narkotikanya tinggi. Penduduknya juga paling banyak,” urainya.
Ari menerangkan BNNK Solo telah meluncurkan program Kelurahan Bersih dari Narkotika (Bersinar) sebagai upaya preventif peredaran narkotika. Sejauh ini sudah ada lima kelurahan di Solo yang menjadi pilot project program kelurahan Bersinar.
“Saat ini lima kelurahan yang telah didorong, dimotivasi. Rencana tahun ini ada tiga lagi, sehingga total pada 2022 ini ada delapan yang kami dorong menjadi Kelurahan Bersinar. Yang sudah Timuran, Jebres, Semanggi, Baluwarti, dan Gilingan,” ujarnya.
Ari menjelaskan ada sejumlah pendekatan dalam program Kelurahan Bersinar di Solo, seperti dengan pelatihan, advokasi, dan intervensi berbasis masyarakat. Para pecandu dan pengguna didorong untuk diterima kembali di masyarakat.
Baca juga : Empat Cara Seru Bikin Bahagia Tinggal di Kamar Aja, Kepribadian Ekstrover Wajib Nyimak!
Opini Sobat Solopos
Dalam Dinamika, Senin (21/3/2022) Sobat Solopos mengungkapkan sejumlah opininya. Berikut sejumlah opini mereka:
“Menurut saya maraknya anak muda / generasi muda mengonsumsi narkoba kebanyakan dipengaruhi pergaulan dan kurangnya pengawasan dari orang tua. Selain itu lingkungan juga mempengaruhi hal-hal negatif bila lingkungan di sekitarnya banyak juga yang mengiming-imingi atau menggoda anak-anak muda untuk mencoba menggunakan narkoba yang akhirnya jadi kecanduan,” papar Priyanto.
“Orangtua memang tidak boleh lepas pengawasan, khususnya pergaulan anaknya,” tulis Ida.