Radio Solopos, SOLO — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah mengimbau para orang tua agar tidak terpaku pada sekolah favorit saat mendaftarkan anak dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Orang tua diminta memberikan kesempatan kepada anak untuk memilih sekolah sesuai minat, bakat, dan rencana masa depannya.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Jawa Tengah, Agung Wijayanto, mengatakan stigma sekolah favorit masih melekat di masyarakat meskipun kualitas pendidikan di berbagai SMA dan SMK negeri terus mengalami pemerataan dalam beberapa tahun terakhir.
Menurut dia, saat ini prestasi siswa maupun kualitas layanan pendidikan tidak lagi hanya terpusat di sekolah tertentu.
Banyak sekolah yang sebelumnya kurang diminati kini mampu menunjukkan prestasi akademik maupun nonakademik yang membanggakan.
“Harapan kami semuanya favorit. Jangan lagi ada anggapan sekolah ini favorit, sekolah itu tidak favorit. Sekarang sudah mulai terlihat pemerataan kualitas pendidikan,” ujarnya dalam Talkshow Selasar di Radio Solopos, Kamis (11/6/2026).
Ia menilai orang tua masih sering menjadi pihak yang menentukan pilihan sekolah anak. Padahal, siswa perlu dilibatkan dalam pengambilan keputusan karena merekalah yang akan menjalani proses pendidikan selama tiga tahun ke depan.
“Kami berharap orang tua tidak memaksakan kehendak. Anak juga harus didengar karena mereka yang akan menjalani proses belajar,” katanya.
Kuota Terbatas
Agung menjelaskan daya tampung SMA dan SMK Negeri di Jawa Tengah masih terbatas dibandingkan jumlah lulusan SMP sederajat yang akan melanjutkan pendidikan.
Secara provinsi, sekolah negeri baru mampu mengakomodasi sekitar 40,8% calon murid.
Sementara itu, di wilayah Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII yang meliputi Kota Surakarta dan Kabupaten Sukoharjo, kapasitas sekolah negeri mencapai sekitar 60%.
Artinya, masih terdapat sekitar 40% calon murid yang berpotensi tidak tertampung di sekolah negeri.
Karena itu, masyarakat diminta lebih realistis dalam menentukan pilihan sekolah dan tidak hanya berfokus pada sekolah negeri.
Menurut Agung, banyak sekolah swasta yang juga memiliki kualitas baik dan mampu menjadi alternatif pendidikan bagi siswa.
Ia menambahkan SPMB 2026 menyediakan berbagai jalur penerimaan yang dapat dimanfaatkan calon murid, mulai dari jalur domisili, afirmasi, prestasi, hingga perpindahan tugas orang tua.
Orang tua dan calon murid diminta memahami ketentuan setiap jalur agar dapat menyusun strategi pendaftaran yang tepat.
Selain itu, kuota afirmasi tahun ini mencapai 32% yang diperuntukkan bagi anak dari keluarga kurang mampu, anak panti asuhan, anak disabilitas, serta anak yang tidak bersekolah karena keterbatasan ekonomi.
Sekolah Mitra
Untuk memastikan seluruh lulusan SMP sederajat tetap memperoleh akses pendidikan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menjalin kemitraan dengan sejumlah sekolah swasta.
Di Kota Solo, program tersebut melibatkan SMA Muhammadiyah 2 Surakarta, SMA Muhammadiyah 3 Surakarta, SMK Bhinneka Karya, dan SMK Jaya Wisata.
Melalui program kemitraan tersebut, siswa dari keluarga kurang mampu yang masuk kategori afirmasi dapat memperoleh layanan pendidikan secara gratis di sekolah swasta yang telah ditunjuk.
Agung juga mengingatkan orang tua agar mempersiapkan seluruh dokumen pendaftaran sejak awal, termasuk kartu keluarga dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), karena persoalan administrasi masih menjadi kendala yang paling sering ditemui selama proses pendaftaran.
Untuk membantu masyarakat, Dinas Pendidikan Jawa Tengah membuka layanan pengaduan mulai dari tingkat provinsi, cabang dinas, hingga satuan pendidikan.
Setiap aduan akan ditindaklanjuti guna memastikan proses penerimaan murid baru berjalan lancar.
Ia berharap seluruh lulusan SMP, MTs, maupun program kesetaraan dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang menengah, baik melalui sekolah negeri maupun swasta.
“Yang terpenting adalah semua anak usia sekolah tetap mendapatkan akses pendidikan dan tidak putus sekolah,” ujarnya.
Pelaksanaan SPMB Jawa Tengah 2026 diharapkan dapat berlangsung lancar, transparan, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon murid untuk memperoleh pendidikan sesuai potensi dan kebutuhannya.
