Radio Solopos – Hasil Sidang Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage Sesi ke-19 di Asunción, Paraguay, pada tanggal 3 Desember 2024 menyatakan Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO.
Duta Besar RI untuk UNESCO, Mohamad Oemar, sekaligus Ketua Delegasi RI pada Sidang Komite ICH UNESCO Sesi ke-19, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi terhadap pengakuan tersebut. Reog Ponorogo masuk dalam kategori “In Need of Urgent Safeguarding”.
Hal ini menegaskan komitmen pemerintah untuk melestarikan seni Reog sebagai identitas budaya Indonesia untunk generasi mendatang. Dalam kesempatan itu Fadli Zon selaku Menteri Kebudayaan RI menyampaikan pesan untuk generasi muda melalui pesan video.
“Reog Ponorogo bukan hanya seni pertunjukan, tetapi juga identitas dan kebanggaan kita sebagai bangsa. Kami mengajak generasi muda untuk terus mengenal, mencintai, dan melestarikan seni ini agar nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya tetap hidup,” katanya.
Dengan penetapan ini, Reog Ponorogo menjadi WBTb ke-14 yang telah terinskripsi ke dalam daftar WBTb UNESCO. Sebelumnya sudah ada seni Wayang, Keris, Batik, Pelatihan Membatik, Angklung, Tari Saman, Noken, Tiga Genre Tari Tradisional Bali, Seni Pembuatan Perahu Pinisi, Pencak Silat, Pantun, Gamelan, dan Budaya Sehat Minum Jamu, telah terlebih dahulu mendapatkan pengakuan dari UNESCO.
Sumber : Antara