• Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

Maraknya Simbol Komunisme

W W by W W
10 May 2016
in News
0
Maraknya Simbol Komunisme

SoloposFM – Simbol-simbol komunisme yang serupa dengan lambang Partai Komunis Indonesia (PKI) yang telah resmi dibubarkan dan dilarang marak bermunculan di tengah masyarakat. Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) telah mencermati dinamika yang terjadi.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, seperti dikutip beritasatu dotcom mengatakan bahwa pelakunya harus dicari dan dideteksi sejak dini. Apakah benar oknum atau kelompok yang afiliasi ke partai yang bersangkutan. Menurut Tjahjo, pihaknya justru lebih mengkhawatirkan ada pihak ketiga yang ingin memperkeruh suasana. Tjahjo berharap, masyarakat tetap tenang dan tidak mudah diadu domba.

Selain itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkopolhukham) Luhut Binsar Pandjaitan meminta aparat untuk selektif dalam menindak penggunaan logo palu arit. Luhut yang menanggapi penangkapan sejumlah orang yang menjual dan menggunakan kaos berlogo palu arit beberapa saat lalu, menilai apa yang dilakukan aparat agak berlebihan.

Meski begitu, Luhut memastikan, pemerintah tetap memerhatikan fenomena yang terjadi. Sementara itu, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan bahwa publikasi ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme di Indonesia bisa dianggap melanggar hukum. Hal itu didasarkan pada Undang-Undang Nomor 27 tahun 1999 tentang perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang Berkaitan dengan Kejahatan Terhadap Keamanan Negara. Namun pemakaian dan pembahasan ajaran komunisme di situasi tertentu bisa saja diizinkan selama dalam kepentingan kajian akademik.

Tags: komunismesimbol komunis
Previous Post

Ben Affleck Jadi Produser Eksekutif ‘Justice League’

Next Post

Ahok Akan Diperiksa KPK Terkait Reklamasi Teluk Jakarta

Next Post
Ahok Akan Diperiksa KPK Terkait Reklamasi Teluk Jakarta

Ahok Akan Diperiksa KPK Terkait Reklamasi Teluk Jakarta

No Result
View All Result

Berita Terbaru

  • Peluang Indonesia Menang Atas Jepang Terbuka Sore Nanti, Ini Prediksi Susunan Pemain 2 Tim
  • Kasus Anjing Dikuliti Hidup-Hidup, Polisi Pastikan Kejadian Bukan di Kabupaten Sragen
  • Ingin Usus Tetap Muda, Lakukan Hal Ini!
  • Sumanto: Pemuda Hari Ini adalah Penentu Masa Depan Indonesia di Tahun 2045
  • Ketua DPRD Jateng: Pemerintah Harus Fasilitasi, Kompetisi Bela Diri Efektif Kurangi Tawuran di Jalanan

Category

  • Lifestyle
  • Opini
  • News
  • Program
  • Event
  • Podcast
  • Galery Foto

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org
  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.