• Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home Program

SMS WARGA: Bisakah Pengambilan E-KTP Diwakilkan?

Marketing by Marketing
30 September 2016
in Program
0
0
SMS WARGA: Bisakah Pengambilan E-KTP Diwakilkan?

SoloposFM--Dalam kehidupan bermasyarakat, banyak hal yang terjadi di sekitar kita termasuk terkait kebijakan publik. Sinergi antara Pemerintah dan masyarakat amat penting dalam menjalankan kebijakan tersebut sehingga sesuai dengan harapan masyarakat. Namun sejumlah warga kadangkala masih dibingungkan dengan layanan publik yang mereka terima. Termasuk salah satu pendengar Solopos FM, Prima yang menanyakan tentang layanan pembuatan E-KTP. Apabila Anda memiliki permasalahan seperti Prima, semoga informasi berikut dapat menjawab pertanyaan Anda. Berikut isi pesan tersebut beserta jawaban dari pihak berkompeten:

Prima, Solo (+6285647846XXX)
Mohon informasi, beberapa waktu lalu saya melakukan perekaman data e-KTP, tapi setelah itu saya harus dinas ke luar Jawa untuk beberapa bulan sebelum e-KTP saya jadi. Pertanyaannya, apakah untuk pengambilan e-KTP bisa diwakilkan?

Berdasarkan informasi dari Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta, untuk pengambilan E-KTP pada prinsipnya harus dilakukan yang bersangkutan karena dilanjutkan dengan proses aktivasi dan menghindari penyalahgunaan E-KTP yang dapat berakibat hukum. Untuk sesuatu hal yang sangat mendesak dan tidak memungkinkan untuk datang sendiri, dapat menggunakan surat kuasa dengan disertai alasan yang jelas dan dapat diterima serta bisa menghubungi pejabat teknis yang menangani.

Apabila Anda memiliki informasi, pertanyaan ataupun keluhan seputar kejadian di sekitar Anda atau layanan publik, silakan mengirimkan via WA/SMS ke Solopos FM (081 226 103 103) atau telepon (0271) 739 321. Pesan Anda akan diteruskan redaksi ke pihak yang terkait. [Dita Primera]

Tags: e-ktp
Previous Post

Tahun Depan, Cukai Rokok Naik Berkisar 10,54%

Next Post

Rekapitulasi Akhir Perolehan Medali PON XIX Jawa Barat 2016

Next Post
Rekapitulasi Akhir Perolehan Medali PON XIX Jawa Barat 2016

Rekapitulasi Akhir Perolehan Medali PON XIX Jawa Barat 2016

No Result
View All Result

Berita Terbaru

  • Galeri Babak Penyisihan Lomba Cerdas Cermat Museum 2025 di Graha Wisata Niaga
  • ICW: Bangga Berkebaya Bentuk Nyata Perempuan Indonesia Lestarikan Warisan Bangsa
  • Babak Penyisihan Usai, Ini 2 SMP Negeri dan 3 Swasta yang Lolos ke Final Lomba Cerdas Cermat Museum 2025
  • FKOR UNS Beri Pelatihan Senam Anak Indonesia Hebat kepada Guru PJOK se-Soloraya
  • Mekanisme Lomba LCCM 2025, Hadiah dan Daftar Peserta Babak Penyisihan

Category

  • Lifestyle
  • Opini
  • News
  • Program
  • Event
  • Podcast
  • Galery Foto

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org
  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.