SoloposFM, Kota Solo telah mendeklarasikan diri sebagai Kota Cerdas Pangan pada tahun 2020, dengan menandatangani Pakta Milan. Solo menjadi kota kedua di Indonesia, setelah Bandung, yang menjadi anggota Pakta Milan.
Salah satu tindak lanjut dari hal tersebut adalah memasukkan komponen cerdas pangan dalam RPJMD 2021-2026 dan RAD Pangan dan Gizi 2022-2026.
“Untuk lebih memantapkan posisi “Solo Kota Cerdas Pangan”, perlu adanya peta jalan/road map. Diskusi online Penyusunan Peta Jalan Kota Cerdas Pangan akan kita gelar besok Kamis, 26 Agustus 2021 jam 13.00 – 15.00 WIB,” ucap Direktur Program Gita Pertiwi, Rabu (25/8/2021).
Peran strategis sebagai Kota Cerdas Pangan sangat penting bagi kota Surakarta, yang semakin berkembang dan menjadi pusat ekonomi bagi kabupaten di sekitarnya. Hal ini menjadikan kebutuhan pangan semakin meningkat, baik untuk masyarakat Surakarta maupun pendatangnya.
Anggapan masyarakat kota sebagai konsumen yang nir tanggung jawab (banyak konsumsi dan sampah pangan) harus diminimalisir. Hal tersebut dapat dilakukan dengan meningkatkan sistem produksi dan konsumsi yang berkelanjutan. Sesuai dengan UU Pangan No 18/2012 tentang Pangan, Pemerintah Kota Surakarta menjamin hak atas pangan warganya.
Baca juga: Uji Coba Pembukaan Mal, APPBI Solo: Kami Siap Dengan Prokes Ketat!
Begitu pentingnya pangan bagi kota Solo, maka RPJMD 2021-2026, dalam misi 2 “Memperkuat pertumbuhan ekonomi yang adaptif dan berkelanjutan”, salah satu strateginya dengan “Meningkatkan Ketahanan Pangan”.
Kebijakan pangan dan gizi ini juga dituangkan dalam RAD Pangan dan Gizi tahun 2022-2026. Terkait dengan ketersediaan pangan, kondisi Kota Surakarta tergolong aman. Hal tersebut karena ketersediaan bahan pangan pokok strategis mencapai 351,59%, dan ketersediaan pangan utama mencapai 161,66%.
“Meskipun demikian permasalahan utama terkait dengan ketersediaan pangan di Kota Surakarta adalah mengenai rendahnya produksi bahan pangan. Hal tersebut akibat berkurangnya luas lahan pertanian karena alih fungsi lahan,” ucapnya.
Pilar-Pilar Utama
Ada lima pilar utama yang menjadi perhatian utama, yaitu (1) Perbaikan Gizi Masyarakat, (2) Peningkatan Aksesibilitas Pangan yang Beragam, (3) Mutu dan Keamanan Pangan, (4) Perilaku Hidup Bersih dan Sehat dan (5) Koordinasi Pangan dan Gizi. Pilar pangan dan gizi di atas akan semakin lengkap dengan keberadaan Indikator kota cerdas pangan yang terukur.
“Oleh karena itu, perlu adanya suatu peta jalan/road map untuk mewujudkan kota cerdas pangan,”pungkasnya.
[Diunggah oleh Dany Sekty Anggoro]