SoloposFM – Universitas Sebelas Maret (UNS) luluskan lagi seorang Doktor dibidang Pemberdayaan Masyarakat (CSR), Johny Subarkah dengan disertasinya yang berbasis pada partisipasi pelanggan (customer participation).
Berhasil mempertahankan disertasi pada sidang terbuka di Gedung Pasca Sarjana UNS, konsentrasi yang dipilih adalah Rumusan Model Tanggung Jawab Social Perusahaan (CSR) hotel berbasis partisipasi pelanggan (customer participation). Bukan tanpa alasan Johny Subarkah yang dibimbing oleh promotor Prof. Dr. Ravik Karsidi, Prof. Dr. Kuncoro Diharjodan dan Dr. Drajat Tri Kartono ini mengambil hotel sebagai sampel penelitian mengingat rekam jejaknya yang panjang di dunia perhotelan. Bahkan sampai saat ini, ia masih tercatat sebagai pelaku usaha dibidang akomodasi.
Temuan penting yang menjadi highlight dalam disertasinya adalah perubahan Rumusan Model Tanggung Jawab Social Perusahaan (CSR) hotel yang tadinya hanya 3P (planet, people, profit) yang dikenal denganTriple Bottom Line Theory John Elkinton, tetapi menjadi 4P+G (planet, people, profit and participaction plus governance) sebagai quadapple bottom line plus governance. “Yang dimaksud dengan partisipasi disini adalah partisipasi pelanggan aktif yang ternyata memiliki pengaruh cukup kuat dalam kegiatan CSR hotel, terutama yang mempunyai hubungan dengan keberdayaan usaha kecil petani”, demikian dijelaskan Johny. Sebagai contoh, tamu hotel yang mendonasikan sebagian berupa uang maupun pengetahuannya untuk program CSR hotel akan diteruskan oleh pihak hotel dengan membelikan misalnya saja pupuk atau bibit tanaman yang berkualitas maupun penyuluhan pembinaan sehingga dihasilkan produk yang sesuai dengan standar hotel. Produk tersebut akhirnya bisa diserap untuk memenuhi kebutuhan hotel secara terus menerus sehingga keberdayaan usaha petani kecil dapat dijaga (sustainability).
Lebih lanjut diungkapkan Johny bahwa partisipasi pelanggan akan efektif apabila diikuti dengan langkah nyata sehingga kegiatan dapat berlangsung secara berkesinambungan (participaction). Sedangkan governance atau tata kelola yang bersumber pada kebijakan pemerintah atau kebijakan perusahaan itu sendiri sebagai tindak lanjut kegiatan CSR untuk dapat dilaporkan dan dipertanggungjawabkan secara wajar dan transparan dalam pengelolaannya. “Saya berharap, temuan ini dapat diimplementasikan secara nyata dengan melakukan kegiatan CSR yang taat akan peraturan lingkungan, mengedepankan etika bisnis dalam rangka pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan serta melibatkan partisipasi aktif masyarakat”, demikian pungkas Johny Subarkah yang merupakan Doktor ke 60 Program Pemberdayaan Masyarakat (CSR) Pasca sarjana UNS ini.
[Mita Kusuma]