Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

Terduga Kurangi Takaran Minyakita, PT Aega Telah Pindahkan Pabrik dari Depok ke Karawang

Redaksi Radio Solopos by Redaksi Radio Solopos
10 March 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
produsen minyakita pindahkan pabrik ke karawang

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso (Antara)

Radio Solopos — Salah satu produsen Minyakita, PT Artha Eka Global Asia (Aega) yang menjadi terduga mengurangi takaran telah memindah pabriknya dari Depok ke Karawang, Jawa Barat.

Kasus dugaan kecurangan mengurangi takaran Minyakita itu telah didalami aparat Polri.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan pihaknya bersama satuan tugas (satgas) Polri telah mendalami kasus Minyakita yang tidak sesuai takaran sejak Jumat (7/3/2025), sebelum Menteri Pertanian (Mentan) melakukan inspeksi mendadak (sidak).

“Ya, pada 7 Maret 2025, kita ke Jalan Tole Iskandar di Depok, tetapi perusahaan itu sudah tutup. Nah, kemudian kita selidiki, sekarang ketemu perusahaannya pindah di Karawang,” ujar Budi ditemui di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Baca Juga

Beasiswa S1 Disiapkan untuk Warga Lokal Kawasan Transmigrasi Barelang

Beasiswa S1 Disiapkan untuk Warga Lokal Kawasan Transmigrasi Barelang

12 October 2026
Kemnaker Uji Coba Pelatihan Terhubung Industri untuk Tekan Kesenjangan Kompetensi

Kemnaker Uji Coba Pelatihan Terhubung Industri untuk Tekan Kesenjangan Kompetensi

9 October 2026
Mangkunegaran Gelar Dhaup Ageng Gusti Sura pada November

Mangkunegaran Gelar Dhaup Ageng Gusti Sura pada November

8 October 2026
Pemkot Magelang Perkuat Pengelolaan Data Kependudukan

Pemkot Magelang Perkuat Pengelolaan Data Kependudukan

8 October 2026

Saat ini, Ditjen PKTN dan satuan tugas (satgas) Polri sedang berada di pabrik Aega yang telah pindah ke Karawang, Jawa Barat dan melakukan penyelidikan.

Menurut Mendag, pihaknya masih menunggu hasil laporan dari PKTN dan satgas Polri.

“Yang di Jalan Tole Iskandar itu kan sudah tutup. Ya, ini yang di Karawang masih di sana teman-teman. Yang tadi dari Satgas Polri sama dari Kemendag masih di sana, kami juga menunggu update-nya,” katanya.

Budi memastikan produk-produk Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran akan ditarik dari pasaran agar tidak merugikan konsumen.

Kemendag akan semakin masif dalam melakukan pengawasan terhadap produsen-produsen maupun pabrik-pabrik Minyakita.

“Ke depan kita akan semakin banyak melakukan pengawasan ya. Sebenarnya kita itu juga rutin melakukan pengawasan, makanya kenapa kita saat itu langsung ke lokasi di Jalan Tole Iskandar. Karena kami memang dari awal sudah dapat informasi dan sudah melakukan pengawasan ke lapangan,” ucap Mendag.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta tiga perusahaan Minyakita disegel dan ditutup jika terbukti melanggar, setelah produk mereka ditemukan tidak sesuai takaran yang dijual di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).

“Volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” kata Mentan.

Dalam sidak untuk memastikan ketersediaan sembilan bahan pangan pokok tersedia untuk masyarakat, Mentan menemukan minyak goreng kemasan dengan merek Minyakita yang tidak sesuai aturan dan di atas harga eceran tertinggi (HET).

Minyak tersebut diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.

Mentan Andi Amran Sulaiman meminta agar tiga perusahaan produsen minyak goreng, Minyakita ditindak tegas jika terbukti mengurangi takaran pada kemasan yang dijual ke masyarakat.

“Satu kata, tindak tegas,” kata Mentan saat ditemui awak media seusai pertemuan dengan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie, di Jakarta, Senin (10/3/2025).

Mentan tak banyak memberikan komentar kepada awak media ketika ditanyakan soal temuan minyak goreng kemasan Minyakita yang di bawah takaran, ketika inspeksi mendadak di Pasar Jaya Lenteng Agung pada Sabtu (8/3/2025).

Namun Mentan dengan tegas menyatakan jika tiga perusahaan produsen Minyakita tersebut terbukti melanggar maka mereka harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa pengecualian.

“Yang menyalahi aturan, satu kata buat mereka, yang penting sudah dibuktikan salah, tindak tegas,” ujar Mentan seperti dikutip Radio Solopos dari Antara.

Tags: andi amran sulaimanminyakitatakaran minyakMendag Budi Santoso

Related Posts

mentan takaran minyakita disanksi tegas

Mentan Minta 3 Produsen Minyakita Disanksi Tegas karena Kurangi Takaran, Ini Daftar Mereka

by Redaksi Radio Solopos
10 March 2025
0

Radio Solopos -- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta agar tiga perusahaan produsen minyak goreng, Minyakita ditindak...

Resmi Jadi Mentan, Amran Sulaiman Janji Tekan Impor Pangan

Resmi Jadi Mentan, Amran Sulaiman Janji Tekan Impor Pangan

by Intan Nurlaili
26 October 2023
0

Radio Solopos – Andi Amran Sulaiman berjanji akan menekan keran impor komoditas pangan setelah resmi dilantik sebagai Menteri...

Load More

Studio Streaming

Radio Streaming

Recent Posts

  • Tulus – “Teh Hijau” Jadi Jawara IndoHits Radio Solopos Pekan Ini
  • Taylor Swift “Patient Zero” Jadi Jawara Top Ten Radio Solopos Pekan Ini
  • Gemar Membaca Sejak Kecil Dikaitkan dengan Fungsi Otak Lebih Baik
  • Beasiswa S1 Disiapkan untuk Warga Lokal Kawasan Transmigrasi Barelang
  • 5 Film Tayang di Bioskop Solo Pekan Ini, Ada Avengers Endgame dan Other Mommy
Radio Solopos FM

© 2025 Radio Solopos.

Navigate Site

  • Copyright
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • About Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us

© 2025 Radio Solopos.