Radio Solopos – Realisasi keputusan menurunkan harga tiket pesawat selama libur Natal dan Tahun Baru 2025 telah diresmikan oleh pemerintah. Dengan adanya kebijakan ini diharapkan dapat turut mendorong sektor pariwisata di Indonesia.
Dikutip pada diaran pers kementerian di Jakarta, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyampaikan keputusan tersebut setelah berkoordinasi dengan Menko Perekonomian, Menko Infrastruktur, dan Tim Satgas.
“Relaksasi kebijakan diperlukan sebagai angin segar bagi masyarakat dan sektor pariwisata terlebih saat menyambut libur Natal dan Tahun Baru,” kata Widiyanti.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Elba Damhuri pada Rabu (27/11) sendiri menyampaikan bahwa penurunan harga tiket pesawat domestik diturunkan sebanyak 10 persen saat libur Natal 2024 dan Tahun Barun 2025 berlaku untuk seluruh bandara di Indonesia.
Penyesuaian tarif ini berlaku dari tanggal 19 Desember 2024 – 3 Januari 2025 untuk tiket pesawat yang belum terjual.
Sumber : Antara