Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

Wali Kota Aaf Minta PKK Pekalongan Jadi Ujung Tombak Edukasi Pemberantasan Rokok Ilegal

Resna Salsabila

Redaksi Radio Solopos by Redaksi Radio Solopos
15 April 2026
in News
Reading Time: 4 mins read
A A
0
Wali Kota Aaf Minta PKK Pekalongan Jadi Ujung Tombak Edukasi Pemberantasan Rokok Ilegal

Wali Kota Pekalongan, Aaf (kedua kiri), bersama narasumber memberikan paparan dalam Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal kepada TP PKK di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Selasa (14/4/2026). (Istimewa)

Radio Solopos, PEKALONGAN – Wali Kota Pekalongan, Jawa Tengah HA Afzan Arslan Djunaid mengajak Tim Penggerak (TP) PKK setempat menjadi ujung tombak edukasi pemberantasan rokok ilegal di tingkat keluarga dan lingkungan.

Hal ini disampaikan Wali Kota yang akrab disapa Aaf itu, seusai membuka kegiatan “Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Tahun 2026” yang berlangsung di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Selasa (14/4/2026) lalu.

Pemkot Pekalongan terus menggencarkan upaya pemberantasan rokok ilegal melalui berbagai strategi sosialisasi yang menyasar seluruh lapisan masyarakat.

Dalam kegiatan “Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Tahun 2026” Selasa lalu, peserta yang hadir merupakan ibu-ibu TP PKK mulai dari tingkat kota, kecamatan, hingga kelurahan.

Baca Juga

Salurkan Bantuan Modal Usaha ke Warga, Sumanto: Jangan untuk Kebutuhan Konsumtif

Salurkan Bantuan Modal Usaha ke Warga, Sumanto: Jangan untuk Kebutuhan Konsumtif

23 October 2026
Sumanto Soroti TPA Kian Penuh, Ajak Warga Olah Sampah Mulai dari Rumah Tangga

Sumanto Soroti TPA Kian Penuh, Ajak Warga Olah Sampah Mulai dari Rumah Tangga

23 October 2026
Ratusan Mahasiswa UNS Turun ke Jalan di Solo, Suarakan Tujuh Tuntutan

Ratusan Mahasiswa UNS Turun ke Jalan di Solo, Suarakan Tujuh Tuntutan

23 October 2026
Sumanto: Sinergi Lintas Instansi Kunci Penanganan Kebakaran Gunung Lawu

Sumanto: Sinergi Lintas Instansi Kunci Penanganan Kebakaran Gunung Lawu

22 October 2026

Wali Kota Aaf menilai peran ibu-ibu TP PKK sangat strategis karena memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat, khususnya dalam upaya pemberdayaan keluarga.

“Ini sosialisasi gempur rokok ilegal kita lakukan dari berbagai aspek. Sasaran kita bergilir, dengan tema dan kelompok yang berbeda-beda. Hari ini kita fokus kepada ibu-ibu TP PKK karena perannya sangat penting dalam menyampaikan informasi ke masyarakat,” ungkapnya.

Wali Kota Aaf menekankan pemahaman tentang rokok ilegal harus dimiliki terlebih dahulu oleh para kader PKK sebelum diteruskan kepada masyarakat luas.

Edukasi tersebut mencakup berbagai hal, mulai dari ciri-ciri rokok ilegal, perbedaan dengan rokok legal, hingga dampak kerugian negara yang ditimbulkan.

“Yang pertama tentu untuk menambah pengetahuan ibu-ibu PKK itu sendiri. Apa itu rokok ilegal, bagaimana bentuknya, apa bedanya dengan rokok legal, serta berapa besar potensi kerugian negara. Ini penting supaya mereka bisa menjelaskan kembali kepada masyarakat dengan benar,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Aaf juga mengungkapkan hasil interaksi langsungnya dengan para peserta terkait kebiasaan merokok di lingkungan keluarga.

Ia menyebutkan sekitar 50 persen suami dari peserta masih merokok, sementara 50 persen lainnya tidak.

Kondisi ini, menurutnya, menjadi peluang sekaligus tantangan dalam menyampaikan edukasi secara efektif di lingkup rumah tangga.

Suami Perokok

“Ini menarik, tadi saya tanya langsung. Sekitar 50 persen suaminya masih merokok. Artinya, ibu-ibu punya peran penting dalam memberikan pemahaman di lingkungan keluarga, termasuk soal rokok ilegal ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia berharap para kader PKK dapat menjadi agen perubahan yang aktif dalam menyosialisasikan bahaya rokok ilegal, baik kepada keluarga, tetangga, maupun masyarakat sekitar.

“TP PKK ini kan langsung bersentuhan dengan masyarakat. Harapannya, mereka bisa meneruskan informasi ini kepada warga sehingga pemahaman tentang rokok ilegal semakin meluas,” tegasnya.

Tak hanya berhenti pada PKK, Pemkot Pekalongan juga berencana memperluas sasaran sosialisasi ke berbagai elemen masyarakat lainnya, seperti RT dan RW. Hal ini dilakukan agar informasi terkait rokok ilegal dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara merata.

“Ke depan, kita juga akan mengundang RT dan RW serta elemen masyarakat lainnya. Karena ini penting dan harus terus kita gaungkan,” ujarnya.

Wali Kota Aaf juga menyoroti masih tingginya pelanggaran terkait peredaran rokok ilegal di Kota Pekalongan. Berdasarkan data, pada tahun 2025 nilai denda akibat pelanggaran rokok ilegal mencapai sekitar Rp124 juta. Sementara hingga April 2026, jumlah denda telah mencapai Rp55 juta.

“Angkanya cukup besar. Tahun 2025 sekitar Rp124 juta, dan sampai April 2026 ini sudah Rp55 juta. Ini menunjukkan bahwa pelanggaran masih terjadi dan perlu penanganan serius,” ungkapnya.

Ia pun mempertanyakan mengapa sanksi yang telah diberikan belum sepenuhnya menimbulkan efek jera bagi pelaku usaha yang masih menjual rokok ilegal.

Tidak Kapok

Oleh karena itu, selain penegakan hukum, pendekatan edukatif dinilai sangat penting untuk mengubah perilaku masyarakat.

“Kenapa tidak kapok? Ini yang harus kita evaluasi bersama. Maka dari itu, sosialisasi terus kita lakukan agar masyarakat paham dan tidak lagi membeli atau menjual rokok ilegal,” imbuhnya.

Selain merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, rokok ilegal juga dinilai berbahaya bagi kesehatan karena tidak melalui uji laboratorium sesuai standar dan tidak mencantumkan informasi kandungan secara jelas.

“Ini juga yang perlu dipahami masyarakat. Rokok ilegal itu tidak teruji, tidak ada standar, kandungannya tidak jelas. Ini tentu berbahaya bagi kesehatan,” tegasnya.

Program Strategis

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Pekalongan, Trieska Herawan, menjelaskan  pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kota Pekalongan telah dialokasikan untuk berbagai program strategis yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Pemanfaatan DBHCHT ini cukup luas, salah satunya untuk kegiatan sosialisasi dan pelatihan kerja. Bahkan, porsi terbesar dialokasikan untuk pelatihan kerja oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, mencapai sekitar 20 persen dari total dana cukai,” terangnya.

Ia menambahkan, alokasi terbesar berada pada sektor kesehatan, yakni hampir 60 persen yang digunakan untuk membayar premi BPJS Kesehatan guna mendukung program Universal Health Coverage (UHC).

“Melalui program ini, masyarakat Kota Pekalongan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan hanya dengan menunjukkan KTP. Namun, prioritasnya tetap bagi warga yang belum mampu membayar iuran BPJS secara mandiri,” jelasnya.

Selain itu, DBHCHT juga dimanfaatkan untuk perlindungan tenaga kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja informal, yang mencakup jaminan kematian dan kecelakaan kerja.

“Alhamdulillah, hingga Maret ini sudah ada tiga klaim yang diajukan, masing-masing menerima santunan sebesar Rp42 juta. Ini tentu sangat membantu masyarakat,” imbuhnya.

Terkait pemberantasan rokok ilegal, pihaknya mengakui bahwa peredaran rokok tanpa pita cukai masih cukup banyak ditemukan di lapangan, terutama di warung kelontong.

“Dalam setiap kegiatan pemantauan di lapangan, kami masih menemukan rokok ilegal, baik tanpa pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, maupun tidak sesuai ketentuan. Ini menjadi perhatian serius bagi kami,” tegasnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Trieska berharap para kader TP PKK dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat.

“Kami berharap ibu-ibu PKK bisa menjadi perpanjangan tangan pemerintah untuk mengedukasi keluarga, tetangga, dan lingkungan sekitarnya. Ini bagian dari sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menekan peredaran rokok ilegal di Kota Pekalongan. Selain itu, diharapkan upaya pemberantasan rokok ilegal dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya konsumsi produk yang legal dan aman,” tutupnya.

Tags: rokok ilegalGempur Rokok Ilegalkota pekalonganAfzan Arslan DjunaidWali Kota Aaf

Related Posts

Wali Kota Aaf Buka Kolaborasi Talenta Lokal untuk Percantik Wajah Pekalongan Raya

Wali Kota Aaf Buka Kolaborasi Talenta Lokal untuk Percantik Wajah Pekalongan Raya

by Redaksi Radio Solopos
9 September 2026
0

Radio Solopos, PEKALONGAN – Wali Kota Pekalongan H. Achmad Afzan Arslan Djunaid (Aaf) hadir sebagai narasumber PiLARchitalk bertema...

Kota Pekalongan Perkuat Gempur Rokok Ilegal, Karang Taruna Didorong Aktif Edukasi Masyarakat

Kota Pekalongan Perkuat Gempur Rokok Ilegal, Karang Taruna Didorong Aktif Edukasi Masyarakat

by Redaksi Radio Solopos
5 September 2026
0

Radio Solopos, PEKALONGAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal melalui edukasi dan...

Bantu 16 UMKM Lewat Lazismu, Wali Kota Pekalongan Dorong Legalitas Usaha

Bantu 16 UMKM Lewat Lazismu, Wali Kota Pekalongan Dorong Legalitas Usaha

by Redaksi Radio Solopos
4 September 2026
0

Radio Solopos, PEKALONGAN – Sebanyak 16 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menerima bantuan modal dan peralatan...

Kota Pekalongan Raih Peringkat Pertama Pembangunan Daerah se-Jawa Tengah 2026

Kota Pekalongan Raih Peringkat Pertama Pembangunan Daerah se-Jawa Tengah 2026

by Redaksi Radio Solopos
20 August 2026
0

Radio Solopos, PEKALONGAN – Kota Pekalongan meraih Peringkat 1 Penghargaan Pembangunan Daerah Tingkat Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah 2026.  Penghargaan...

Perundungan di SMPN 6, Wali Kota Pekalongan Pastikan Korban Didampingi Psikolog

Perundungan di SMPN 6, Wali Kota Pekalongan Pastikan Korban Didampingi Psikolog

by Redaksi Radio Solopos
19 August 2026
0

Radio Solopos, PEKALONGAN — Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan bergerak cepat menangani kasus dugaan perundungan dan kekerasan yang menimpa...

HUT ke-81 RI, Aaf Tekankan Kolaborasi Atasi Masalah Kota Pekalongan

HUT ke-81 RI, Aaf Tekankan Kolaborasi Atasi Masalah Kota Pekalongan

by Redaksi Radio Solopos
19 August 2026
0

Radio Solopos, PEKALONGAN - Upacara pengibaran bendera Merah Putih dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di...

Tingkatkan Produktivitas Petani Tembakau, Dana Cukai Dioptimalkan

Tingkatkan Produktivitas Petani Tembakau, Dana Cukai Dioptimalkan

by Redaksi Radio Solopos
14 August 2026
0

Radio Solopos, SOLO– Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo untuk meningkatkan produktivitas dan...

RSUD Bendan Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna

RSUD Bendan Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna

by Redaksi Radio Solopos
12 August 2026
0

Radio Solopos, PEKALONGAN - RSUD Bendan Kota Pekalongan optimistis dapat mempertahankan predikat Akreditasi Paripurna. Optimisme tersebut disampaikan dalam...

Fun Run dan Bakti Sosial, Wujud Kepedulian Komunitas Medis RSUD Bendan

Fun Run dan Bakti Sosial, Wujud Kepedulian Komunitas Medis RSUD Bendan

by Redaksi Radio Solopos
11 August 2026
0

KOTA PEKALONGAN – Wakil Wali Kota Pekalongan, Hj. Balgis Diab, S.E., S.Ag., M.M., menghadiri sekaligus melepas Fun Run...

Dukung PAUD EMAS, Bunda PAUD Kota Pekalongan Siap Implementasikan di Daerah

Kesadaran Masyarakat Meningkat, Pendidikan PAUD di Kota Pekalongan Terus Menguat

by Redaksi Radio Solopos
11 August 2026
0

Kota Pekalongan – Kesadaran masyarakat Kota Pekalongan terhadap pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) terus meningkat. Hal ini...

Load More

Studio Streaming

Radio Streaming

Recent Posts

  • Salurkan Bantuan Modal Usaha ke Warga, Sumanto: Jangan untuk Kebutuhan Konsumtif
  • Lima Film Terbaru Oktober 2026, dari Horor Kuntilanak hingga Drama Perjuangan Mahasiswa
  • Sumanto Soroti TPA Kian Penuh, Ajak Warga Olah Sampah Mulai dari Rumah Tangga
  • Ratusan Mahasiswa UNS Turun ke Jalan di Solo, Suarakan Tujuh Tuntutan
  • Sumanto: Sinergi Lintas Instansi Kunci Penanganan Kebakaran Gunung Lawu
Radio Solopos FM

© 2025 Radio Solopos.

Navigate Site

  • Copyright
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • About Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us

© 2025 Radio Solopos.