SoloposFM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Solo, memprediksi ada lebih dari 400 ribu warga boro tinggal di Kota Bengawan. Kabid Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Solo, Ing Ramto, mengatakan bahwa Dispendukcapil sejak awal 2016 mulai mendata keberadaan warga boro di berbagai kelurahan di Solo. vIng Ramto menjelaskan, Dispendukcapil berencana mendata warga boro sampai akhir tahun 2016.
Solopos Dotcom mengabarkan, menurut Ing Ramto, masih banyak Pemerintah Kelurahan yang belum melaporkan hasil pendataan ke Pemerintah Kecamatan masing-masing. Ing Ramto memprediksi kehadiran warga boro di Solo akan selalu bertambah setiap tahun.
Perkembangan ekonomi dan fasilitas pendidikan menjadi daya tarik utama warga dari luar daerah berdatangan dan tinggal di Solo. Dia menyampaikan, pendataan warga boro dilakukan dengan cara diminta mengisi formulir. Warga boro yang dimaksud adalah masyarakat yang tinggal di Solo lebih dari tiga bulan.