Kondisi tersebut juga mengakibatkan ikan-ikan di sungai mati. Bahkan ikan di beberapa desa lain di sepanjang bantaran sungai tersebut juga terdampak.
Warga Desa Pranan lain, Sukamto, pencemarang Kali Samin cukup meresahkan karena berdampak pada masalah kesehatan karena bau busuk yang sangat menyengat. Terlebih bagi orang tua sepertinya dan anak balita. Bahkan beberapa warga sempat akan mengungsi ke wilayah lain agar tak lagi mencium bau tersebut, namun urung dilakukan.
Kepala Desa Pranan, Sarjanto, mengatakan sedikitnya warga dari 3 RW yang mengeluhkan bau tidak sedap tersebut. Bahkan, bau busuk tersebut juga dirasakan warga Desa Telukan dan Desa Pandeyan di Kecamatan Grogol serta Desa Tegalmade di Kecamatan Mojolaban.
Sarjanto menyebut bau tidak sedap dari Kali Samin itu muncul sejak Dam Colo dikeringkan hingga mengakibatkan debit air sungai semakin berkurang dan aliran limbah semakin pekat. Air Kali Samin kini berwarna cokelat kehitaman.
“Dam Colo ditutup, baunya jadi menyengat. Air irigasi yang biasa dibuang di Kali Samin kan minim, sehingga hanya ada air limbah industri. Kemungkinan limbah ciu,” ungkap Sarjanto.
Pihaknya segera melaporkan keluhan warga itu ke Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukoharjo. “Kami mengharapkan warga kami tidak terdampak bau, juga sungainya tidak tercemar. Karena ada sebagian warga kami yang mencari ikan untuk menggantungkan hidupnya. Maka kami mohon pemilik industri ethanol tidak membuang limbah di Kali Samin,” ungkapnya.
Untungnya pencemaran Kali Samin, menurut Sarjanto, tidak menganggu irigasi persawahan di desanya lantaran aliran sungai tersebut langsung mengarah ke Bengawan Solo. Namun, yang terdampak dari pencemaran itu yakni PDAM Solo yang mengambil air baku dari Bengawan Solo. Akibatnya, PDAM Solo harus menghentikan operasi sehingga tidak bisa memproduksi air bersih lantaran pencemaran tersebut.
Sementara itu, Kepala DLH Sukoharjo, Agus Suprapto, mengaku telah memberikan teguran kepada pemilik industri ethanol atau ciu yang membuang limbah di Kali Samin. Sedikitnya ada 40 industri pembuatan ciu yang sudah diberikan surat teguran.
“Kami sudah layangkan surat teguran. Supaya mengolah limbahnya dulu. Ada 40 industri pembuatan ciu yang kami tegur. Ada sebagian besar di Desa Ngombakan, Kecamatan Polokarto. Beberapa di Desa Bakalan, Kecamatan Polokarto dan Desa Cangkol, Kecamatan Mojolaban,” katanya.
Berita ini sudah tayang di Solopos.com dengan judul “Kali Samin Tercemar Limbah Ciu, Warga Desa Pranan Sukoharjo Terganggu Bau Busuk”.