Radio Solopos – Sebesar 93,98 persen atau sebanyak 850.364 jiwa dari total 904.862 jiwa penduduk Sukoharjo telah mempunyai jaminan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Dyah Miryanti dalam kegiatan Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Semester I Kabupaten Sukoharjo, Selasa (20/06).
Dia mengatakan hal ini merupakan wujud komitmen dari Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dalam menyukseskan Program JKN. Dari capaian tersebut, penyebaran peserta JKN berdasarkan segmentasi, dengan jumlah terbanyak terletak pada segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Sebanyak 322.491 jiwa ditanggung oleh pemerintah pusat dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sedangkan capaian tertinggi kedua adalah segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), yakni sebanyak 258.276 jiwa. Dilanjutkan segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) sebanyak 149.596 jiwa, PBPU dan Bukan Pekerja (BP) Pemda sebanyak 98.264 jiwa, dan BP sebanyak 21.737 jiwa.
“Peningkatan capaian kepesertaan di Kabupaten Sukoharjo sangat signifikan. Dari tahun 2022 sampai saat ini, kenaikan kepesertaan JKN sebesar 7,25 persen. Sementara itu, untuk mencapai 95 persen dibutuhkan peserta baru sebanyak 9.255 jiwa,” katanya.
Dari 12 kecamatan yang berada di Kabupaten Sukoharjo, sebanyak tiga kecamatan yang mencapai persentase tertinggi, meliputi Kecamatan Tawangsari meraih 94,31 persen, Kecamatan Gatak meraih 93,88 persen, dan Kecamatan Nguter meraih 93,08 persen. Meskipun demikian, kecamatan lain telah mencapai kepesertaan JKN lebih dari 88 persen.
Beberapa upaya untuk meningkatkan peserta PBI, diantaranya pengisian daftar tunggu PBI dengan memasukkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk usulan PBI sebanyak-banyaknya, terdapat data potensi Anggota Rumah Tangga (ART) yang belum ber JKN sebanyak 5.928 jiwa untuk diusulkan PBI, serta pengusulan peserta PBPU BP Pemda yang masih DTKS ke PBI, sehingga kuota kosong PBI BP Pemda dapat diisi dengan peserta baru.
“Jumlah peserta PPU badan usaha di wilayah Kabupaten Sukoharjo adalah yang tertinggi di antara dati dua lain se-Solo Raya, dengan jumlah pekerja dan anggota keluarga sebesar 152.885 jiwa. Badan usaha besar pun telah mendapatkan sertifikat kepatuhan JKN. Pekerja sektor swasta yang tersisa berasal dari skala kecil dan mikro dengan potensi sejumlah 545 pekerja,” ujarnya.
Sementara itu, kepesertaan kepala desa dan perangkat desa beserta anggota keluarganya yang telah terlindungi Program JKN sebanyak 4.231 jiwa. Pembayaran segmen kepala desa dan perangkat desa menggunakan sistem close payment melalui virtual account, berdasarkan laporan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sukoharjo bulan sebelumnya.
“Mohon dukungan agar pelaporan perangkat desa baru atau perangkat desa yang telah purna tugas, dilakukan paling lambat H-3 akhir bulan sebelumnya, dengan sistem e-Dabu yang telah kami sosialisasikan kepada perangkat desa, untuk mencegah terjadinya selisih iuran pada bulan berikutnya,” tambahnya.
Ditemui dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Widodo menyampaikan untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) diperlukan koordinasi internal pemerintah daerah maupun dengan BPJS Kesehatan.
Bersama para pemangku kepentingan lainnya, diharapkan data potensi peserta baru di wilayah Kabupaten Sukoharjo dapat ditindaklanjuti dengan maksimal.
“Dibutuhkan solusi-solusi untuk memecahkan setiap permasalahan yang ada. Secara anggaran, kami telah menyiapkan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan peserta PBPU BP Pemda. Untuk program Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (PESIAR) yang telah disiapkan oleh BPJS Kesehatan, kami siap mendukung, karena dapat disinergikan dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 tahun 2022. Dalam ketentuan tersebut, prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2023, adalah untuk optimalisasi perluasan kepesertaan di tingkat desa,” ucapnya.