SoloposFM – Mulai tanggal 17 Maret 2016 kemarin, Sistem Satu Arah (SSA) diberlakukan di Kawasan Jalan Dr. Radjiman, Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Agus Salim. Sebelumnya, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Solo sudah menggelar sosialisasi di 40 titik di kawasan tersebut. Sosialisasi ini dilakukan dengan pemasangan barikade serta papan pemberitahuan tentang perubahan jalur yang akan diterapkan SSA. Arus kendaraan Jalan Rajiman dibuat searah dari timur menuju ke barat. Sedangkan di Jalan Agus Salim, kendaraan dari arah pertigaan Pasar Jongke diarahkan ke utara hingga pertigaan Purwosari. Dan di Jalan Perintis Kemerdekaan, kendaraan dari Perempatan Center Point diperbolehkan melaju dari utara menuju ke timur. Namun, untuk arah sebaliknya tidak diperbolehkan.
Rencana pemberlakuan sistem satu arah di sejumlah ruas jalan di Kota Solo langsung mendapatkan respons dari berbagai kalangan. Sejumlah pemerhari transportasi mengakui jika volume kendaraan di tiga jalur itu sudah mulai padat sehingga perlu diterapkan sistem satu arah. Namun demikian, Pemkot juga harus menyediakan jalur penggantinya. Sebagaimana diprediksi sebelumnya, penerapan kebijakan ini membuat lalu lintas di sekitar Laweyan semrawut, setidaknya dalam sepekan ke depan.
Pemkot Solo sebelumnya mengungkapkan, proses adaptasi penerapan jalan searah di seputaran Laweyan membutuhkan waktu sepekan. Untuk meminimalkan kebingungan pengguna jalan, Dishubkominfo Solo telah memasang 40 rambu sosialisasi jalan searah, pemasangan rambu standar sebanyak 56 buah, pembuatan marka jalan, termasuk jalur khusus contra flow atau melawan arus bagi angkutan umum bus dan angkuta. Terkait keamanan pengguna jalan bagi kendaraan pribadi yang berbagi jalan dengan angkutan umum contra flow, Dishubkominfo telah menetapkan batas maksimal untuk bus dan angkuta sesuai dengan standar regulasi batas kecepatan aman di dalam kota. Selain itu, pengemudi juga dihimbau menyalakan lampu hazard.
Penerapan sistem satu arah ini sebenarnya hanya solusi sementara untuk mengatasi kepadatan kendaraan di kota Solo. Permasalahan sebenarnya adalah terus meningkatnya jumlah kendaraan, khususnya kendaraan pribadi di kota Solo. Kondisi ini ditambah dengan penambahan jumlah kendaraan saat siang hari, mengingat kota Solo sebagai pusat ekonomi dari daerah di sekitarnya. Untuk mengendalikan penambahan jumlah kendaraan pribadi, pemerintah dari pusat hingga daerah harus bersinergi. Diantaranya dengan menyediakan angkutan umum yang aman dan nyaman, sehingga secara otomatis masyarakat akan lebih memilih menggunakan kendarana umum daripada kendaraan pribadi dan kemacetan tak akan terjadi.