SoloposFM—DPR menilai kematian Siyono setelah ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri bisa memicu kemunculan radikalisme baru.
“Anak-anak, keluarga dan orang-orang yang bersimpati dengan Siyono bila tidak ditangani dengan baik bisa menjadi bibit-bibit radikalisme baru,” kata Anggota Komisi III DPR Muhammad Syafii dalam rapat dengar pendapat Komisi III dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Jakarta, Rabu (13/4/2016).
Politisi Partai Gerindra itu mengatakan BNPT perlu mendefinisikan terorisme secara jelas karena ketidakjelasan berpotensi menimbulkan hal yang berbahaya di masyarakat.
Dari definisi tersebut, Syafii mengatakan Densus 88 juga perlu membuat prosedur standar operasional dalam penanganan terorisme. Apalagi, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan terdapat 121 terduga teroris yang tewas tanpa melalui proses hukum sejak Densus 88 berdiri.
“Program deradikalisasi akan terbantu kalau Densus 88 memiliki prosedur standar operasional yang jelas dalam menangani terorisme. Bila tidak ada perbaikan, program deradikalisasi hanya akan menjadi omong kosong,” tuturnya.
Dikutip dari Antaranews, Syafii juga menyoroti BNPT yang cenderung mengidentikkan terorisme dengan Islam. Hal itu terlihat dalam nota-nota kesepahaman BNPT yang mayoritas dengan organisasi-organisasi Islam.