SoloposFM – Pro dan kontra mengenai rencana pemerintah melebur Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berlanjut. Rencana ini terkuak saat DPR menyetujui usulan pemerintah terkait rencana tersebut dalam Rapat Paripurna.
Berdasarkan hasil keputusan Badan Musyawarah menyepakati dua hal. Pertama, penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud. Kedua, pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam mengatakan, rencana peleburan Kemenristek dengan Kemendikbud akan mengembalikan marwah pendidikan tinggi. Nizam mengingatkan, dalam tridharma perguruan tinggi, pendidikan tinggi memiliki tugas melakukan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjafudian. Ia menilai Kemenristek dan Kemendikbud sebaiknya digabung karena mayoritas penelitian di Indonesia dilakukan di perguruan tinggi.
Namun, Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah menilai, kebijakan itu mencerminkan pemerintah mengutamakan kepentingan investasi dibanding perkembangan riset dan teknologi (ristek). Pasalnya, pemerintah memilih menggabungkan Kemenristek ke Kemendikbud kemudian membuat kementerian baru, yakni Kementerian Investasi.
Di sisi lain, peleburan Kemenristek dinilai akan menambah beban Kemendikbud yang telah bertugas menangani pendidikan dari tingkat dasar hingga tinggi. Kritik serupa juga dilontarkan Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto yang menilai peleburan merupakan langkah mundur.
Pendapat Pendengar Terbelah
Pro kontra rencana penggabungan Kemenristek dan Kemendikbud ini juga tampak dari pendapat yang disampaikan pendengar Solopos FM. Dalam polling di sesi Dinamika 103, Jumat (16/4/2021), sebanyak 57 persen pendengar menyatakan setuju, sedangkan 43 persen menyatakan tidak setuju.
Pernyataan setuju disampaikan pendengar, Nur Syamsiah. Ia mengatakan, “Selama tujuannya untuk lebih baik saya setuju. Cuma kalau menteri pendidikannya diganti-ganti bagaimana nanti yang sudah menjadi kebijakan menteri yang sekarang? Kasihan anak-anak kalau peraturan berubah-ubah terus.”
Pendapat berbeda disampaikan Anda, “Saya tidak setuju. Jadi timpang tindih, jadi tidak fokus.”
Sementara menurut Sulistyo, “Yang lebih utama & penting adalah lembaga pendidikan apapun, ada link & match dengan pasar kerja atau bursa kerja. Jangan sampai, nantinya hanya menghasilkan pengangguran terdidik. Runyamnya lagi, kerap terjadi sosok terdidik yang potensial, dikalahkan oleh ‘surat sakti’ dari sosok yang nggak punya kompetensi di bidang yang ditawarkan.”
[Diunggah oleh Mita Kusuma]