• About Us
    • Copyright
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Crew
    • Ardi Sardjono
    • Fira Maghfirani
    • Hadiyawan Arto Buwono
    • Ika Wibowo
    • Indra Saputra
    • Noer Atmaja
    • Rachmad Agunanto
    • Senja Kurnia
    • Wahyu Panji
  • Index
  • Jadwal Acara
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

Napi Lapas Semarang Beragama Budha Peroleh Remisi Waisak

Avrilia Wahyuana by Avrilia Wahyuana
17 May 2022
in News
0
Remisi Waisak

Sebanyak 3 (tiga) orang Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2022, Senin (16/05/2022).

SoloposFM, Sebanyak 3 (tiga) orang Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2022, Senin (16/05/2022).

Remisi diserahkan secara simbolis oleh Pelaksana Harian (PLH) Kalapas Semarang, Supriyanto didampingi oleh pejabat terkait kepada perwakilan narapidana di aula merdeka Lapas Semarang. Napi yang mendapat remisi 1 bulan 15 hari sebanyak 1 orang dan 2 bulan sebanyak 2 orang.

Kalapas Semarang, Tri Saptono Sambudji memastikan bahwa narapidana yang memperoleh remisi telah memenuhi syarat substantif dan administrasi sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga : Menjelang Perayaan Waisak, Berikut Tradisi Waisak di Indonesia!

 

Remisi Waisak

 

“Remisi ini khusus diberikan kepada narapidana yang telah berkelakuan baik. Ini dibuktikan narapidana tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu enam bukan terakhir terhitung tanggal pemberian remisi ini. Selain itu, narapidana juga harus mengikuti seluruh pembinaan di Lapas. Baik itu pembinaan kepribadian maupun pembinaan kemandirian,” jelas Tri Saptono.

Lebih lanjut kalapas menjelaskan bahwa pemberian remisi ini merupakan wujud negara hadir dalam memberikan perhatian dan penghargaan bagi narapidana untuk selalu berintegritas, berkelakuan baik, dan tidak melakukan pelanggaran.

“Harapannya pemberian remisi ini dapat memotivasi narapidana untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari,” harapnya.

Tags: remisi napiwaisak 2022Remisi Waisak

Studio Streaming

Radio Streaming

Recent Posts

  • PHK Jateng Tembus 7.315 Pekerja hingga Agustus 2026, DPRD Turun Tangan
  • Minta Petani Diversifikasi Usaha, Sumanto Ungkap Trik Kelola Keuangan
  • Kerja Ala Gen Z di 2026: Bukan Sekadar Mengejar Jabatan, tapi Mencari Keseimbangan
  • Keterwakilan Perempuan di DPRD Jateng Baru 20 Persen, Masih di Bawah Target
  • Selain Kos dan Kampus, Anak Muda Butuh Rumah Ketiga!

Category

  • Lifestyle
  • Opini
  • News
  • Program
  • Event
  • Podcast
  • Galery Foto

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org
  • Copyright
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • About Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.