Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

Pj Bupati Kulonprogo Melarang Pemasangan APK di Pasar hingga Tempat Wisata

Intan Nurlaili by Intan Nurlaili
10 November 2023
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pj Bupati Kulonprogo Melarang Pemasangan APK di Pasar hingga Tempat Wisata

Ilustrasi alat peraga kampanye. (harianjogja.com)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radio Solopos – Penjabat (Pj) Bupati Kulonprogo, Ni Made Dwipanti Indrayanti, resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kulonprogo Nomor 405/C/2023 tentang Lokasi Yang Dilarang untuk Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye Serta Fasilitas Umum Yang Diperbolehkan Sebagai Tempat Kampanye Pemilihan Umum dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Dalam SK tersebut, salah satu lokasi yang dilarang untuk pemasangan alat peraga kampanye (APK) berada di area lingkungan objek wisata.

Kabag Hukum Setda Kulonprogo, Muhadi, mengatakan SK Bupati Nomor 405/C/2023 telah keluar beberapa hari lalu.

“Ada SK [aturan zonasi kampanye], ditandatangani Senin lalu [6/11/2023]. Tetapi terbatas pada tempat atau ruas [jalan] yang dilarang untuk dipasang APK dan tempat atau fasilitas umum yang boleh digunakan kampanye,” kata Muhadi dihubungi, Jumat (10/11/2023).

Baca Juga

Ketum PSSI Erick Thohir Tutup Peluang STY Melatih Timnas Indonesia

Ketum PSSI Erick Thohir Tutup Peluang STY Melatih Timnas Indonesia

24 October 2025
dampak penutupan tiktok untuk umkm

Dampak Penutupan TikTok pada UMKM

24 October 2025
New Media vs Media Lama: Siapa yang Lebih Didengar Publik?

New Media vs Media Lama: Siapa yang Lebih Didengar Publik?

24 October 2025
kapolsek dipecat karena selingkuh

Kapolsek di Kendal AKP Nundarto yang Digerebek karena Selingkuh Akhirnya Dipecat

24 October 2025

Dalam SK tersebut ada tiga hal utama yang diatur yaitu pertama, lokasi yang dilarang untuk pemasangan alat peraga kampanye. Beberapa lokasi yang dimaksud antara lain area lingkungan instansi atau perkantoran Pemerintah, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Kalurahan termasuk ruang manfaat jalan di lingkungannya.

Lalu ada di area lingkungan objek wisata, area lingkungan tempat ibadah termasuk ruang manfaat jalan di lingkungannya, dan area lingkungan rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan termasuk ruang manfaat jalan di lingkungannya.

Khusus untuk ruas jalan ada di jalan Pangeran Diponegoro, Brigadir Jenderal Katamso, Sugiman, Bhayangkara, Kemiri III, Perwakilan, Suparman, dan Tamtama.

Kedua, beberapa lokasi yang dilarang untuk pemasangan bahan kampanye antara lain di area lingkungan Taman Makam Pahlawan, area lingkungan pasar termasuk ruang manfaat jalan di lingkungannya, dan tiang bendera milik Pemerintah, Pemerintah Daerah, Pemerintah Kalurahan, pohon, tiang dan papan nama jalan, tiang rambu lalu lintas, tiang penerangan jalan umum, tiang listrik, tiang telepon, tiang lampu alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL), tiang pembangkit listrik tenaga surya untuk lampu APILL, tiang reklame, pot tanaman, jembatan, halte bus, kotak pos, dan fasilitas umum lainnya yang berada di ruang manfaat jalan.

Ketiga, beberapa fasilitas umum yang diperbolehkan sebagai tempat kampanye pemilihan umum dan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024 antara lain Taman Budaya Kulonprogo, Alun-alun Wates, Halaman Stadion Cangkring. Tiga lokasi itu merupakan fasilitas umum milik Pemerintah Daerah. Selain itu ada fasilitas umum milik Pemerintah Kalurahan seperti lapangan kalurahan, gedung serbaguna, dan gedung pertemuan kalurahan.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kulonprogo, Marwanto, mengatakan jajarannya telah mendapat tembusan SK Bupati Nomor 405/C/2023.

“Kami sudah dapat [SK Bupati Nomor 405/C/2023]. Itu kan terkait zona pelarangan APK,” kata Marwanto dilansir harianjogja.com.

Setelah ini, Bawaslu Kulonprogo akan menggelar rapat koordinasi untuk membahas dan mensosialisasikan SK tersebut. Kata dia, beberapa poin dalam SK masih bersifat umum seperti area lingkungan objek wisata.

Menurutnya, perlu ada pembahasan lebih lanjut mengenai batas-batas yang perlu disepakati antar pihak yang mendapat tembusan SK tersebut seperti KPU, Bawaslu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satpol PP, Badan Kesbangpol, dan Bagian Pemerintah Sekretariat Daerah Kabupaten Kulonprogo.

Tags: alat peraga kampanyeapkkulonprogopemilu 2024
Previous Post

LLTC ke-10 Kembali Hadir Bertajuk “Paradigm Shift in English Learning: Exploring Hope and Healing for Students”

Next Post

PBB: Palestina Berdaulat Atas SDA di Daerah Pendudukan

Related Posts

Galeri Event Apel Siaga Pengawasan Tahapan Pemilu 2024 Bawaslu Klaten

Galeri Event Apel Siaga Pengawasan Tahapan Pemilu 2024 Bawaslu Klaten

by Intan Nurlaili
12 February 2024
0

Radio Solopos - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Klaten mengadakan Apel Siaga Tahapan Pengawasan Pemilu 2024 di kawasan...

Jelang Masa Tenang, Bawaslu Klaten Gelar Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024

Jelang Masa Tenang, Bawaslu Klaten Gelar Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024

by Intan Nurlaili
12 February 2024
0

Radio Solopos - Suasana berbeda tampak di Candi Plaosan, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, Jumat (9/2/2024) ketika ratusan panitia...

KPU: Datang ke TPS adalah Bentuk Nasionalisme

KPU: Datang ke TPS adalah Bentuk Nasionalisme

by Intan Nurlaili
31 January 2024
0

Radio Solopos - Sobat Solopos, Kilas Peristiwa Radio Solopos pukul 12.00 WIB mengulik pernyataan Anggota Komisi Pemilihan Umum...

Hasil Survei Rendah, Mahfud MD Santai

Hasil Survei Rendah, Mahfud MD Santai

by Intan Nurlaili
12 December 2023
0

Mahfud Md tanggapi santai hasil survei rendah  Senin, 11 Desember 2023 16:50 WIB Calon Wakil Presiden RI Mahfud...

Hari Ini Debat Capres-Cawapres Perdana 2024, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan

Hari Ini Debat Capres-Cawapres Perdana 2024, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan

by Intan Nurlaili
12 December 2023
0

Radio Solopos - Polisi bakal mengerahkan 1.000 lebih personel untuk mengawal pelaksanaan debat calon presiden (capres) di Komisi...

Video Sekdes Boyolali Lakukan Intimidasi Politik Viral di Medsos, Ini Langkah Bawaslu!

Video Sekdes Boyolali Lakukan Intimidasi Politik Viral di Medsos, Ini Langkah Bawaslu!

by Intan Nurlaili
11 December 2023
0

Radio Solopos - Video seorang perempuan diduga Sekretaris Desa atau Sekdes di Kecamatan Nogosaro, Kabupaten Boyolali, berinisial W,...

KPU Sukoharjo Segera Rekrut KPPS, Cek Jadwal dan Persyaratannya

KPU Sukoharjo Segera Rekrut KPPS, Cek Jadwal dan Persyaratannya

by Intan Nurlaili
7 December 2023
0

Radio Solopos - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo segera membuka rekrutmen kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Pendaftaran...

Galeri Event: Apel Siaga Pengawasan Tahapan Pemilu 2024 Bawaslu Klaten

Galeri Event: Apel Siaga Pengawasan Tahapan Pemilu 2024 Bawaslu Klaten

by Intan Nurlaili
4 January 2024
0

Radio Solopos - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Klaten pada Senin (27/11/2023) menggelar Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye...

Galeri Event : Youth Democracy Festival Bawaslu Kota Surakarta

Galeri Event : Youth Democracy Festival Bawaslu Kota Surakarta

by Intan Nurlaili
6 December 2023
0

Radio Solopos - Pesta Demokrasi pemilihan umum (Pemilu) sudah di depan mata. Dengan bonus demografis saat ini, peserta...

Polemik Perubahan Format Debat Capres-Cawapres, Ini Kata Pengamat

Polemik Perubahan Format Debat Capres-Cawapres, Ini Kata Pengamat

by Mita Kusuma
19 February 2024
0

Radio Solopos, DINAMIKA - Format debat capres-cawapres yang digelar Komisi Pemilihan Umum atau KPU belakangan menjadi sorotan. Kabar...

Load More
Next Post
PBB: Palestina Berdaulat Atas SDA di Daerah Pendudukan

PBB: Palestina Berdaulat Atas SDA di Daerah Pendudukan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Studio Streaming

Radio Streaming

Recent Posts

  • Ketum PSSI Erick Thohir Tutup Peluang STY Melatih Timnas Indonesia
  • Dampak Penutupan TikTok pada UMKM
  • New Media vs Media Lama: Siapa yang Lebih Didengar Publik?
  • Kapolsek di Kendal AKP Nundarto yang Digerebek karena Selingkuh Akhirnya Dipecat
  • Innalillahi, Dalang Kondang Ki Anom Suroto Berpulang Pagi Ini
Radio Solopos FM

© 2025 Radio Solopos.

Navigate Site

  • Copyright
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • About Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us

© 2025 Radio Solopos.

  • Mahjong Ways Black Scatter
  • Mahjong Ways Black Scatter
  • Mahjong Ways Black Scatter
  • Mahjong Ways Black Scatter
  • Mahjong Ways Black Scatter
  • Mahjong Ways Black Scatter
  • Mahjong Ways Black Scatter
  • Mahjong Ways Black Scatter
  • Mahjong Ways Black Scatter
  • Mahjong Ways Black Scatter
  • Mahjong Ways 2
  • Mahjong Ways 2
  • Mahjong Ways 2
  • Mahjong Ways 2
  • Mahjong Ways 2
  • Mahjong Ways 2
  • Mahjong Ways 2
  • Mahjong Ways 2
  • Mahjong Ways 2
  • Mahjong Ways 2
  • PUNYA SENDIRI
  • Toto Slot Gacor
  • Slot Dana
  • Slot Gacor
  • Slot Gacor
  • Slot Gacor
  • Slot Maxwin
  • Slot Maxwin
  • Slot Gacor
  • Slot Gacor
  • Slot Gacor
  • Slot Gacor
  • Slot Gacor
  • Slot Gacor 2025
  • PUNYA ORANG
  • jkl-fkm.uho.ac.id
  • Slot Gacor
  • Hondatoto
  • Slot Gacor
  • Miyomar1337 News » Karena Informasi Adalah Kekuatan