SoloposFM – Pemerintah sejak akhir tahun 2015 telah merencanakan menaikkan secara bertahap tarif listrik, untuk pengguna 900 VA sebesar 23 persen selama empat kali, hingga mencapai harga keeekonomian. Pencabutan tersebut karena hasil penelusuran menyebutkan hanya 4 juta pelanggan 900 VA yang berhak mendapatkan subsidi.
Dikutip beritasatu.com, terkait realisasi pencabutan subsidi tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, melaporkan kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla, bahwa verifikasi data telah selesai sehingga realisasi pencabutan subsidi hanya menunggu hasil rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla dan sejumlah menteri terkait. Sudirman memperkirakan, realisasi pencabutan subsidi pengguna 900 VA yang tidak berhak mulai dilakukan usai Lebaran.