SoloposFM- Kekerasan yang dialami Novel Baswedan, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa (11/4/2017) bukan kali pertama baginya. Sebelumnya Novel juga pernah mengalami intimidasi, ditabrak, hingga dipenjara.
Seperti yang dirangkum dari berbagai sumber, pada Bulan Juni tahun 2012, Novel diserang kelompok pendukung Bupati Buol Amran Batalipu saat memimpin operasi penangkapan. Sepeda motor yang dikendarai Novel, ringsek ditabrak mobil pengawal Amran. Masih di 2012, Novel juga menjadi lakon dalam ketegangan cicak melawan buaya. Saat itu KPK menyidik kasus korupsi simulator Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang menjerat Kakorlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo.
Selain itu, suatu malam di Bulan Oktober tahun 2012, sejumlah anggota Polri juga mendatangi Gedung KPK untuk menjemput paksa Novel Baswedan. Novel telah ditetapkan tersangka penembakan pencuri sarang burung walet di 2004 saat ia masih menjabat kasat Reskrim Polres Bengkulu. Ancaman lainnya terjadi pada 15 Oktober 2015. Mobil yang dikendarai Novel dan para penyidik KPK masuk sungai. Namun kecelakaan ini diduga karena sopir mengantuk
Tidak hanya itu, setelahnya, Novel juga sempat ditabrak oleh sebuah mobil saat menuju KPK dari rumahnya pada pertengahan tahun 2016. Novel terpelanting dari motor dan mengalami luka-luka. Ancaman lainnya terjadi pada 15 Oktober 2015. Mobil yang dikendarai Novel dan para penyidik KPK masuk sungai. Namun kecelakaan ini diduga karena sopir mengantuk.
[Nabila Ikrima]