• About Us
    • Copyright
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
  • Accor Hotels Solo helat Appreciation Night
  • Besok, Choir Competition 2018 digelar
  • Contact Us
  • Crew
    • Abu Nadzib
    • Ardi Sardjono
    • Avrilia Wahyuana
    • Damar Sri Prakosa
    • Fira Maghfirani
    • Ika Wibowo
    • Indra Saputra
    • Iwan Buwono
    • Noer Atmaja
    • Rachmad Agunanto
    • Senja Kurnia
    • Suwarmin
    • Wahyu Panji
  • Index
  • Jadwal Acara
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

Pendaftaran Siswa Gakin, Pemkot Solo Berharap Tetap Secara Online

Redaksi by Redaksi
29 May 2017
in News
0
Pendaftaran Siswa Gakin, Pemkot Solo Berharap Tetap Secara Online

SoloposFM–Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Peraturan Gubernur (Pergub) No. 9/2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada SMAN dan SMKN di Provinsi Jawa Tengah, mengatur mekanisme pendaftaran calon siswa baru SMAN dan SMKN, di antaranya pendaftaran yang dilaksanakan secara online.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota Solo berharap agar lulusan sekolah menengah pertama (SMP) keluarga miskin (gakin) di Kota Solo bisa mendaftar ke sekolah menengah atas negeri atau sekolah menengah kejuruan negeri (SMAN/SMKN) melalui jalur offline.

Saat dimintai konfirmasi, Minggu (28/5/2017), Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo, Etty Retnowati, mengakui pihaknya sudah mencoba berkomunikasi kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, agar pendaftaran bagi lulusan SMP yang merupakan siswa gakin bisa dilakukan secara offline.

“Khusus untuk siswa gakin, kami berharap bisa lewat jalur offline. Itu sudah saya komunikasikan dengan Pak Gubernur. Kata Pak Gubernur oke. Tapi kami juga belum tahu bagaimananya,” ungkap Etty, seperti yang dilansir oleh Solopos.com (29/5/207).

Sebab sesuai Pergub No. 9/2017 tersebut, Etty mengakui mekanisme PPDB untuk SMAN dan SMKN hanya dengan sistem online.
Etty menjelaskan alasan permohonan Pemkot Solo diajukan agar para siswa gakin di Solo bisa tetap terakomodasi untuk melanjutkan pendidikan ke SMAN atau SMKN.

Hal senada juga disampaikan Wali Kota Solo, FX. Hadi Rudyatmo, seusai menghadiri acara Sosialisasi Program Indonesia Pintar (PIP) 2017 yang digelar di Hotel Loji Solo, Selasa (23/5/2017) lalu.

Meskipun saat ini kewenangan pengelolaan SMAN/SMKN di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Rudy berharap beberapa kebijakan yang pernah dibuat Pemkot terkait PPDB, khususnya berkaitan dengan warga miskin, agar jangan diubah.

“Ya meskipun pengelolaan SMAN/SMKN sekarang di tangan Provinsi, tapi warganya kan warga Solo. Sehingga sebagai kepala daerah, saya harus ikut bertanggung jawab untuk kepentingan warga Solo,” tegas Rudy.

Apalagi menurut Rudy, kebijakan PPDB sudah diterapkan di Kota Solo selama 10 tahun terakhir ini. “Harapan saya kuota siswa gakin tetap sebesar 30 persen dan pendaftarannya lewat jalur offline itu tidak usah diubah,” ungkap Rudy.

Jika melihat ketentuan dalam Pergub Jawa Tengah yang mengatur PPDB SMAN dan SMKN hanya dengan sistem online, Rudy mengaku pesimistis kuota siswa gakin minimal 20 persen bakal terpenuhi. Hal itu dengan mempertimbangkan nilai siswa gakin yang diperkirakan rata-rata nilai mereka berada di bawah passing grade sekolah.

“Ya mereka ini kan mau les saja susah karena tidak ada biaya. Sementara kalau dilihat dari nilai, rata-rata nilai mereka di bawah passing gradesekolah. Kalau lewat jalur online ini mereka tidak diterima di sekolah negeri, sedangkan di sekolah swasta biayanya mahal, tentunya mereka malah tidak bisa melanjutkan sekolah,” ungkapnya.

Terkait hal itu, Rudy menyatakan Pemkot sudah mengantisipasi. Seperti halnya PPDB tahun lalu saat SMAN/SMKN masih dikelola Pemkot Solo, Pemkot memiliki kebijakan khusus bagi siswa gakin di Kota Solo didaftarkan lewat jalur offline langsung oleh pihak sekolah asal mereka ke SMAN/SMKN tujuan.

Rudy menjelaskan, kebijakan tersebut dibuat dengan tujuan agar siswa-siswi gakin tetap dapat melanjutkan sekolah. Menurutnya, hal itu juga merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan dan pengangguran.

“Mereka [siswa gakin] ini didaftarkannya oleh sekolah, di mana sekolah itu merupakan bagian dari pemerintah. Jadi negara hadir [dalam mengentaskan kemiskinan dan pengangguran] ini kelihatan,” tegas Rudy.

[Dhi Ajeng Ayu Putri]

Tags: solopendidikanPeserta Didik Baru

Studio Streaming

Radio Streaming

Recent Posts

  • Podcast Pustaka Berbicara: LKKS Hadir, Kenali, Pahami, dan Kolaborasi
  • 120 Tahun Kota Pekalongan: Momentum Bertahan, Berbenah, dan Berkelanjutan
  • Ada Keterbasan Anggaran hingga Bencana, Pemkot Pekalongan Fokus Pelayanan dan Inovasi
  • HUT ke-120, Pemkot Pekalongan Gelar Perayaan Sederhana dengan Kegiatan Sosial
  • Studi Tiru Dekranasda Badung Perkuat Sinergi Pengembangan Batik Pekalongan

Category

  • Lifestyle
  • Opini
  • News
  • Program
  • Event
  • Podcast
  • Galery Foto

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org
  • Copyright
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • About Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.