SoloposFM–Pendidikan Pancasila diusulkan untuk dijadikan mata pelajaran tersendiri oleh Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Pendidikan Pancasila ini nantinya akan terpisah dari pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN).
“Saat ini kita lihat Pancasila sebagai dasar negara mulai luntur di sekolah. Bahkan ideologi berbau radikalisme dan intoleransi mulai masuk ke lembaga pendidikan,” ujar Unifah di Jakarta seperti dilansir oleh Solopos.com (3/6/2017).
Pemisahan antara mata pelajaran PPKN dan Pancasila perlu karena saat ini PPKN sebatas mempelajari administrasi kenegaraan. Pancasila, sebaliknya, tidak lagi dijadikan dasar perilaku bangsa dan negara.
Dia menambahkan idealnya Pancasila menjadi jiwa keseluruhan bangsa dalam bertindak. Untuk itu perlu reaktualisasi nilai-nilai Pancasila. “Selain reaktualisasi Pancasila di dalam kelas, juga harus ada praktiknya dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya upacara bendera yang kini tidak setiap sekolah melaksanakannya,” kata dia.
“Sampai saat ini saya lihat belum ada metode nilai Pancasila yang sesuai. Kegiatan OSIS dan Pramuka juga harus dimasukkan wawasan kebangsaan,” kata dia.
[Dhi Ajeng Ayu Putri]