SoloposFM– Belakangan ini di Kota Solo dan di daerah lain, sering sekali digelar razia kendaraan bermotor atau mokmen atau cegatan. Razia secara massif ini dilaksanakan secara rutin, bahkan hampir setiap hari di titik-titik strategis jalan raya.
Sebagian orang menilai positif apa yang dilakukan polisi melalui kegiatan razia ini. Selain untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat kurang/tiadanya kelengkapan berkendara di jalan raya, razia juga dapat mengantisipasi tindak kriminalitas di jalan raya.
Namun sebagian orang juga memandang negative razia yang digelar hampir setiap hari itu. Apalagi jika ada oknum polisi yang terkesan mencari-cari kesalahan pengendara dan berujung tilang atau denda di tempat.
Tapi tahukah anda, soal denda karena melanggar aturan lalu lintas juga dialami oleh pengendara di mana saja, termasuk di luar negeri. Menurut Adeltus Lolok, alumni pendidikan S2 di Universitas Adelaide, pandangan masyarakat terhadap polisi ternyata berbeda di Indonesia dan di Australia. Penegakan aturan lalu lintasnya juga berbeda, apalagi system yang digunakan oleh Negara ini.
Nah berikut komentar warga terkait marknya razia dan tilang :
Sriyatmo, Pajang (+6285726793XXX)
Warga Indonesia sedah bosan dengan ulah oknum-oknum Polantas yang suka cari-cari kesalahan pengendara mobil/sepeda mottr. Apakah Polri sudah tegas dalam mnindak para pelaku pelanggar lalin?
Sri Almi, Sragen (+6282136647XXX)
Razia dan tilang memang penting, tapi penilaian masyarakat beda, karena cegatan identik dengan UUD (Ujung-ujungnya Duit). Petugas harus berupaya agar masyarakat percaya pada petugas.
Ibu Ary, Karanganyar (+6285647007XXX)
Masih banyak polisi yang bersih. Polisi yang mengikuti aturan yang semestinya. Polisi seperti ini yang mesti dilestarikan dan diapresiasi.