Radio Solopos, PEKALONGAN – Aksi penyampaian aspirasi mahasiswa di depan Gedung Diklat Kota Pekalongan, Jumat (19/6/2026), menghasilkan kesepakatan penguatan transparansi antara Pemerintah Kota Pekalongan dan perwakilan mahasiswa.
Dalam aksi yang diikuti sekitar 100 mahasiswa tersebut, Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid hadir langsung bersama Ketua DPRD Kota Pekalongan, Kapolres Pekalongan Kota, Dandim 0710/Pekalongan, serta sejumlah kepala OPD untuk berdialog dengan massa aksi.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk keterbukaan pemerintah terhadap masyarakat dalam proses pembangunan daerah.
Wali Kota yang akrab disapa Aaf menyampaikan apresiasinya kepada mahasiswa yang menyampaikan aspirasi secara tertib dan konstruktif. Menurutnya, masukan dari mahasiswa menjadi bagian penting dalam kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan.
“Penyampaian aspirasi sudah kita dengarkan dan jawab, baik terkait isu nasional maupun lokal. Masukan seperti ini penting agar kebijakan yang diambil semakin tepat sasaran,” ujarnya.
Dalam dialog tersebut, mahasiswa menyoroti sejumlah isu strategis daerah, di antaranya rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), pengelolaan limbah industri batik, tata kelola pasar, perlindungan pekerja informal, hingga penanganan banjir dan rob.
Dikaji Mendalam
Menanggapi hal itu, Aaf menjelaskan bahwa rencana pembangunan PSEL masih berada pada tahap awal dan memerlukan kajian mendalam serta persetujuan pemerintah pusat.
Sementara untuk penanganan limbah industri batik, Pemkot Pekalongan terus mendorong pembangunan IPAL komunal guna mendukung pengelolaan limbah yang lebih ramah lingkungan.
Pemkot juga menegaskan komitmennya dalam penanganan banjir dan rob melalui pembangunan tanggul, peningkatan kapasitas pompa, serta pembangunan kolam retensi di sejumlah titik.
Melalui dialog terbuka tersebut, Pemerintah Kota Pekalongan berharap kolaborasi antara pemerintah, mahasiswa, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat dapat terus diperkuat guna mendukung pembangunan daerah yang lebih partisipatif. (NA)
