SoloposFM – Pemerintah mengimbau masyarakat untuk mengajukan permohonan bedah rumah bagi masyarakat miskin melalui kepala desa dan bupati di daerahnya. Sehingga pendataan rumah tidak layak huni dapat terkoordinasi dengan baik.
Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Syarif Burhanudin mengatakan bahwa adanya dukungan dari masyarakat, sektor swasta dan pemerintah daerah diharapkan dapat mengurangi angka rumah tidak layak huni di daerah.
Bisnis dot com mengabarkan, menurut Syarif, Kementerian PUPR ingin agar setiap daerah memiliki data yang pasti mengenai berapa jumlah rumah yang tidak layak huni. Apalagi, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah Rumah Tidak Layak Huni di Indonesia mencapai angka 3,4 juta unit dan diperkirakan akan terus bertambah, apabila tidak ditangani secara serius oleh pemerintah.