SoloposFM–Masyarakat akhir-akhir ini sering mendengar istilah Saracen. Istilah ini mengemuka menyusul ditangkapnya sejumlah orang yang diduga menyebarkan hoax dan ujaran kebencian. Lalu apa sih artinya Saracen? Saracen diduga berasal dari bahasa arab ‘sarki.’ Kata ‘saracen’ umum digunakan untuk menyebut orang-orang di daerah gurun pasir di dekat Arabia Petraea, sebuah provinsi pada jaman kekuasaan Kerajaan Romawi alias orang-orang Arab. Pada abad ke-12 istilah ‘saracen’ ini digunakan untuk menyebut muslim dalam berbagai literatur Latin Abad Pertengahan. Lambat laun ‘saracen’ umum digunakan untuk menyebut muslim Arab.
Kini di Indonesia, istilah ‘saracen’ kembali mengemuka setelah beberapa waktu lalu, Direktorat Tindak Siber Bareskrim Polri telah mengungkap praktik organisasi penyebar ujaran kebencian yang mengatasnamakan ‘Saracen’. Polisi telah menetapkan 3 orang tersangka kasus bisnis yang mengelola portal saracennews.com ini yakni atas nama Jasriadi (32), Sri Rahayu (32), dan Faisal Tonong (43). Diungkapkan Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rikwanto, jaringan Saracen ini terkoneksi dengan 800 ribu akun melalui grup Facebook. Akun-akun itu bergerak sesuai pesanan seperti menjelekkan pemerintah hingga kelompok dan agama tertentu. Namun, seiring penangkapan pimpinannya, polisi menyatakan, akun yang terkoneksi berkurang banyak.
Pengamat Media Sosial dari Provetic, Iwan Setiawan, menilai perbuatan sindikat penyebar ujaran kebencian atau isu SARA dan hoaxseperti grup Saracen, berakibat buruk bagi keutuhan negara. Hal tersebut didasari analisa Iwan yang melihat hate speech perorangan mampu memberi dampak pada masyarakat luas, apalagi jika dilakukan terorganisir seperti Saracen.
Foto: Solopos
[Dita Primera/berbagai sumber]