• Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

Begini Cara Kerja ‘Bisnis’ Hoax dan Ujaran Kebencian Jaringan Saracen

Redaksi by Redaksi
30 August 2017
in News
0
Begini Cara Kerja ‘Bisnis’ Hoax dan Ujaran Kebencian Jaringan Saracen

Computer keyboard keys with word Hoax, Internet Hoax

SoloposFM–Masyarakat akhir-akhir ini sering mendengar istilah Saracen. Istilah ini mengemuka menyusul ditangkapnya  sejumlah orang yang diduga menyebarkan hoax dan ujaran kebencian. Lalu apa sih artinya Saracen? Saracen diduga berasal dari bahasa arab  ‘sarki.’ Kata ‘saracen’ umum digunakan untuk menyebut orang-orang di daerah gurun pasir di dekat Arabia Petraea, sebuah provinsi pada jaman kekuasaan Kerajaan Romawi alias orang-orang Arab. Pada abad ke-12 istilah ‘saracen’ ini digunakan untuk menyebut muslim dalam berbagai literatur Latin Abad Pertengahan.  Lambat laun ‘saracen’ umum digunakan untuk menyebut muslim Arab. 

Kini di Indonesia, istilah ‘saracen’ kembali mengemuka setelah beberapa waktu lalu, Direktorat Tindak Siber Bareskrim Polri telah mengungkap praktik organisasi penyebar ujaran kebencian yang mengatasnamakan ‘Saracen’. Polisi telah menetapkan 3 orang tersangka kasus bisnis yang mengelola portal saracennews.com ini yakni atas nama Jasriadi (32), Sri Rahayu (32), dan Faisal Tonong (43). Diungkapkan Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rikwanto, jaringan Saracen ini terkoneksi dengan 800 ribu akun melalui grup Facebook. Akun-akun itu bergerak sesuai pesanan seperti menjelekkan pemerintah hingga kelompok dan agama tertentu. Namun, seiring penangkapan pimpinannya, polisi menyatakan, akun yang terkoneksi berkurang banyak.

Sistem yang digunakan dalam bisnis ini seperti jual beli pada umumnya yakni pembuat konten yang disebut sebagai penjual, mengirim hasil propaganda mereka ke grup, yang kemudian dibaca oleh para warganet. Tidak main-main, kelompok ini memasang tarif mahal bagi yang ingin menggunakan jasanya, menyentuh angka Rp 75 juta hingga Rp 100 juta. Bila harga disetujui, maka kelompok ini akan mengerahkan anggotanya menyebar konten hoax dan ujaran kebencian ke seluruh media sosial. Paling sering mereka beredar di Facebook.

Pengamat Media Sosial dari Provetic, Iwan Setiawan, menilai perbuatan sindikat penyebar ujaran kebencian atau isu SARA dan hoaxseperti grup Saracen, berakibat buruk bagi keutuhan negara. Hal tersebut didasari analisa Iwan yang melihat hate speech perorangan mampu memberi dampak pada masyarakat luas, apalagi jika dilakukan terorganisir seperti Saracen.

Foto: Solopos

[Dita Primera/berbagai sumber]

Tags: hoaxsaracen
Previous Post

Wow, Taylor Swift Pecahkan Rekor Youtube

Next Post

Pasien Kanker Disarankan Perbanyak Asupan Lemak, Ini Alasannya

Next Post

Pasien Kanker Disarankan Perbanyak Asupan Lemak, Ini Alasannya

No Result
View All Result

Berita Terbaru

  • Sumanto: Pemuda Hari Ini adalah Penentu Masa Depan Indonesia di Tahun 2045
  • Ketua DPRD Jateng: Pemerintah Harus Fasilitasi, Kompetisi Bela Diri Efektif Kurangi Tawuran di Jalanan
  • Tips Makan Olahan Daging Kurban Tanpa Takut Kolesterol Tinggi
  • Cristiano Ronaldo Bawa Portugal Juarai UEFA Nations League 2024/2025
  • PT ASP Terancam Dijerat Pidana terkait Kerusakan Alam di Tambang Nikel Raja Ampat

Category

  • Lifestyle
  • Opini
  • News
  • Program
  • Event
  • Podcast
  • Galery Foto

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org
  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.