• Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

Beresiko! Alasan Mayoritas Pendengar Solopos FM Tidak Hadiri Undangan Hajatan Meski Sudah Diperbolehkan

Redaksi by Redaksi
27 January 2021
in News
Reading Time: 3 mins read
0
A A
0
Beresiko! Alasan Mayoritas Pendengar Solopos FM Tidak Hadiri Undangan Hajatan Meski Sudah Diperbolehkan

SoloposFM – Satuan Petugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Solo melonggarkan aturan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM perpanjangan, 26 Januari-8 Februari.

Salah satunya, pelonggaran terkait penyelenggaraan hajatan atau resepsi pernikahan. Sebelumnya, pada PPKM tahap pertama Pemkot Solo melarang kegiatan hajatan sama sekali.

Namun pada PPKM tahap kedua, Pemkot memperbolehkan hajatan asal digelar di gedung atau tempat ibadah. Sementara untuk hajatan di rumah atau permukiman tetap tidak diperbolehkan.

 

Baca Juga

ijazah capres syarat kpu

Termasuk Ijazah, Ini 16 Dokumen Capres/Cawapres yang Tak Boleh Dibuka ke Publik Versi KPU

16 September 2025
Soundtrack ‘Kpop Demon Hunters’ Rajai Tangga Lagu British Top 10

Soundtrack ‘Kpop Demon Hunters’ Rajai Tangga Lagu British Top 10

15 September 2025
Jaket Eagles Putri Diana Kembali Dijual

Jaket Eagles Putri Diana Kembali Dijual

13 September 2025
Sosialisasi PMB UMMAD di MA Muhammadiyah Sumberejo Bojonegoro

Prioritas Prodi Baru, PMB UMMAD Gelombang 4 Digelontor Beasiswa Miliaran Rupiah

13 September 2025

Pendapat pendengar

Meski Pemkot telah memperbolehkan penyelenggaraan hajatan, ternyata tidak semua masyarakat bersedia hadir jika mendapat undangan hajatan.

Dari polling yang dilakukan dalam sesi Dinamika 103, Rabu (27/1/2021), sebanyak 62 persen pendengar Solopos FM mengaku tidak akan menghadiri undangan hajatan di masa pandemi ini.

Hal itu salah satunya disampaikan Nia. Menurutnya meskipun PPKM sudah longgar, dirinya tetap tidak mau datang karena masih beresiko. Apalagi orang tuanya berusia 70 tahun ke atas.

“Lihat saja kemarin covid sudah tembus hingga 1 juta, itu akibat orang-orang yang nggak peduli dengan orang lain dan diri sendiri. Tidak patuh pada prokes dan demi orang lain yang taat pada prokes termasuk keluarga yang lebih tua dan punya penyakit,” imbuhnya.

Hal senada disampaikan Sasongko, “Saya tidak akan hadir karena ada peraturan di kantor selama pandemi Covid-19 ini tidak boleh menghadiri hajatan manten. Bila tetap nekad akan dikenakan sanksi.”

Sementara, menurut Sulung, “Saya tetap hadir, tapi sebelum atau sesudah acara resepsi. Sedikit banyak menghindari kerumuman.”

“Saya akan datang asal penyelenggaraan hajatan sudah betul-betul menerapkan aturan-aturan yang dianjurkan pemkot dan juga menjalankan prokes dengan ketat dan bertanggung jawab. Acara tidak usah lama-lama,” kata Ahmad.

 

Pendapat Narasumber

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani mengatakan, pelaksanaan PPKM jilid 2 lebih longgar dibandingkan pada jilid 1. Salah satunya, masyarakat boleh menyelenggarakan acara hajatan dengan peraturan ketat sesuai aturan protokol kesehatan penanganan COVID-19.

Pelonggaran acara hajatan, dilakukan setelah Pemkot Solo melakukan evaluasi PPKM jilid 1 dengan menerima banyak masukan dari warga.

Ahyani mengatakan acara hajatan selama PPKM jilid 2 hanya diperbolehkan di gedung pernikahan dengan kapasitas maksimal 300 orang atau tidak melebihi 50 persen kapasitas gedung. Durasi waktu acara hajatan maksimal 2 jam.

Ia mengatakan untuk prosesi Ijab wajib dilakukan di KUA atau rumah ibadah dengan maksimal 20 orang serta patuhi jaga jarak. Prosesi ijab dilarang digelar di rumah.

 

[Diunggah oleh Mita Kusuma]

Tags: ppkm solohajatan saat pandemiundangan hajatan
Previous Post

Bantu Penderita Covid-19! Ayo Donor Plasma Konvalesen!

Next Post

The Alana Hotel Convention Center Solo Wajibkan Rapid Test Antigen ke Seluruh Staff

Related Posts

IDAI Surakarta

Pelonggaran Aturan Untuk Anak, IDAI Surakarta : Jangan Turunkan Kewaspadaan, Pandemi Belum Usai!

by Redaksi
5 November 2021
0

SoloposFM, Pemerintah Kota Solo baru dua pekan mencabut larangan anak usia bawah lima tahun atau balita masuk mal...

pelonggaran ppkm

Pelonggaran PPKM Disambut Euforia, Satpol PP Solo Awasi Ketat 4 Lokasi Rawan Pelanggaran

by Redaksi
8 September 2021
0

SoloposFM, Pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa daerah di Jawa-Bali, mulai memperlihat geliat perekonomian. Sejumlah mal...

pelonggaran ppkm

PPKM Soloraya Turun Level 3, Satgas Covid-19 Pemkot Solo : Jangan Euphoria, Harus Hati-Hati!

by Redaksi
1 September 2021
0

SoloposFM, Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2-4 selama 7 hari, mulai 31 Agustus sampai...

Meski Dinilai Tak Efektif, PPKM Kota Solo Tetap Diperpanjang

Meski Dinilai Tak Efektif, PPKM Kota Solo Tetap Diperpanjang

by Redaksi
25 January 2021
0

SoloposFM, Pemerintah telah memutuskan penyelenggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) alias PSBB Jawa-Bali selama dua pekan. Yakni 11...

Load More
Next Post
The Alana Hotel Convention Center Solo Wajibkan Rapid Test Antigen ke Seluruh Staff

The Alana Hotel Convention Center Solo Wajibkan Rapid Test Antigen ke Seluruh Staff

No Result
View All Result
Newsletter Agustus Radio Solopos

Newsletter Agustus Radio Solopos : Menjaga Semangat Kemerdekaan dan Terus Berinovasi

16 September 2025
Penjualan Mainan di Jepang Meningkat Karena Tingginya Permintaan Konsumen Orang Dewasa

Penjualan Mainan di Jepang Meningkat Karena Tingginya Permintaan Konsumen Orang Dewasa

16 September 2025
ijazah capres syarat kpu

Termasuk Ijazah, Ini 16 Dokumen Capres/Cawapres yang Tak Boleh Dibuka ke Publik Versi KPU

16 September 2025

Berita Terpopuler

  • Svarga Timboa, Permata Tersembunyi di Lereng Merbabu

    Svarga Timboa, Permata Tersembunyi di Lereng Merbabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkembangan Telepon Seluler Sejak 1990-an Sampai Sekarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Ide Outfit Skena yang Bikin Tampilan Lebih Nyentrik!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Joki Pinjol dan Joki Galbay, Masyarakat Diminta Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Grand Opening Samsung Premium Store Di Keratonan Solo, Bertabur Promo Sob!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radio Solopos FM

© 2025 Radio Solopos.

Navigate Site

  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks

© 2025 Radio Solopos.