Solopos FM – Memperingari 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Surakarta mengajak seluruh elemen masyarakat melakukan kampanye bersama dan bersatu mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Tahun ini kampanye tersebut diwujudkan dengan melakukan orasi di 10 pasar modern dan tradisional yang ada di Kota Solo, yaitu Pasar Gede, Ledoksari, Notoharjo, Klewer, Legi, Nusukan, Harjodaksino, Singosaren, Purwosari dan Kleco. “10 pasar yang tersebar di lima kecamatan itu kita datangi bersama tim dan berbagai elemen masyarakat untuk mengajak bersatu dalam mengakhiri kekerasan yang ada di sekitar kita,” ujar Kepala DP3AP2KB Kota Surakarta, Purwanti dalam laporannya di apel pagi yang diadakan di Balaikota Surakarta, Selasa (6/12/2022).
Setelah melakukan apel pagi, tim yang sudah dibagi dalam lima kelompok diberangkatkan menuju ke pasar yang sudah ditentukan sebagai lokasi kampanye. “Tim yang terlibat berasal dari berbagai lembaga dan elemen masyarakat seperti dari pos pelayanan terpadu, GSIB, koordinator PLKB, Gender Champion, Srikandi Sungai, Perempuan Berdaya, Forum Puspa, FKA-KKG dan juga LSM,” terangnya.
Baca juga: Cegah Kekerasan pada Perempuan dan Anak, Gus Yasin: Sepertinya Sepele, Tapi Dampaknya Berkepanjangan
Keterlibatan berbagai elemen masyarakat tersebut didasarkan pada sebuah kesadaran bahwa mengakhiri kekerasan tidak bisa dilakukan sendiri. Semua harus bersatu bersama-sama melawan dan menolak segala bentuk kekerasan. “Sehingga tidak berlebihan jika tahun ini tema yang diangkat dalam kampanye 16 Hari Anti Kekerasan adalah ‘Bersatu Akhiri Kekerasan Terhadap Perempuan,” ujar Intan Nurlaili, narasumber dari Solopos FM yang terlibat dalam aksi di Pasar Klewer.
Terkait dengan isu kekerasan terhadap perempuan, Intan memaparkan berdasarkan survey Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di tahun 2021 tercatat 1 dari 4 perempuan di usia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dan seksual. “Sedangkan pada survey Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja tahun 2021 tercatat 4 dari 10 anak perempuan pernah mengalami salah satu bentuk kekerasan sepanjang hidupnya, baik kekerasan fisik, seksual maupun emosional,” terangnya.
Data ini, lanjut Intan, menggambarkan bahwa masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi tantangan bersama. “Untuk itu diperlukan sinergi, kolaborasi serta kerjasama multipihak untuk menyelesaikan masalah ini.”
Sementara di Solo, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan masih mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Data yang ada di Unit Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak Surakarta (UPT PT PAS) mencatat pada tahun 2020 terdapat 56 kasus kekerasan. “Jumlah ini mengalami kenaikan di 2021 menjadi 79 kasus atau meningkat sebanyak 20%,” kata dia.
Menurut Intan, perempuan dan anak masih menjadi kelompok yang rentan mengalami berbagai bantuk kekerasan dan perlakuan diskriminatif lainnya. “Maka kampanye ini ditujukan untuk menggalang gerakan solidaritas berdasar kesadaran bahwa kekerasan adalah bentuk pelanggaran HAM,” tukasnya. Terkahir, dinas juga mengajak semua orang untuk turut aktif mendukung penghapusan segala bentuk kekerasan dari muka bumi, khususnya di Kota Solo.
Baca juga: Biar Kapok! Pendengar Solopos FM Setujui Kebiri Kimia Untuk Pelaku Kekerasan Seksual Pada Anak