Radio Solopos, Jakarta (BPJPH) — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menggelar Workshop Penguatan Kompetensi Teknis dan Syariah Asesor dan Penilai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN). Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk menyamakan persepsi dan peningkatan kapabilitas asesor dan penilai dalam melaksanakan asesmen dan penilaian akreditasi bagi LPH dan LHLN.
“Saat ini Tim Akreditasi LPH BPJPH memiliki 144 Asesor dan Penilai yang terdiri dari 87 Asesor Teknis, 29 Asesor Syariah dan 28 Penilai LPH/LHLN. Kegiatan ini diharapkan dapat menguatkan kompetensi dan kemampuan asesor dan penilai sebagai praktisi dan tenaga ahli di bidangnya masing-masing.” kata Aqil, Jumat (21/7/2023).
Workshop Penguatan Kompetensi yang digelar di Jakarta tersebut diikuti oleh 105 peserta yang terdiri dari asesor dan penilai LPH dan LHLN. Workshop menghadirkan sejumlah narasumber dari BPJPH, Badan Standardisasi Nasional dan Komite Akreditasi Nasional (BSN/KAN), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Lebih lanjut, Aqil mengatakan bahwa penguatan kompetensi asesor dan penilai ini sejalan dengan upaya BPJPH dalam melaksanakan akselerasi sertifikasi halal. BPJPH juga terus mendorong peningkatan jumlah LPH untuk mengakomodir kebutuhan pemeriksaan halal bagi para pelaku usaha yang tersebar di seluruh Indonesia. Percepatan kerja sama dengan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) juga terus dilakukan dalam rangka saling pengakuan dan saling keberterimaan sertifikat halal.
Baca juga : BPJPH Lakukan Penilaian 8 Lembaga Halal Australia
Sesuai Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Tim Akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal, akreditasi LPH dilakukan oleh BPJPH dengan membentuk Tim Akreditasi LPH. Salah satu tugasnya, dalam hal ini tim asesmen dan tim penilai, adalah membantu Tim Akreditasi LPH dalam melakukan verifikasi, validasi, dan seleksi atas pengajuan pendirian dan akreditasi LPH dan LHLN melalui proses asesmen, serta penilaian atas hasil asesmen yang telah dilakukan oleh tim asesor.
“Hingga bulan Juli 2023 ini, BPJPH telah menetapkan 63 LPH yang siap beroperasi untuk melaksanakan pemeriksaan dan/atau pengujian produk dalam proses sertifikasi halal. Tim juga tengah melakukan asesmen terhadap 9 LHLN yang saat ini sedang menuju tahap Mutual Recognition Agreement (MRA).” kata Aqil menjelaskan.
“Upaya-upaya ini terus kita lakukan, sebagai bagian dari upaya kita untuk memperkuat penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia.” pungkasnya. []
Baca juga : Sinergi BPJPH-BRI, Mulai 10 Juli Nasabah KUR Dapatkan Layanan Sertifikasi Halal Gratis