Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

Cegah Pungli, Polisi akan Berlakukan e-Tilang

Marketing by Marketing
25 October 2016
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Cegah Pungli, Polisi akan Berlakukan e-Tilang
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SoloposFM--Ditengah upaya Presiden Joko Widodo untuk memberantas pungutan liar (pungli), Kepolisian Republik Indonesia berencana memberlakukan tilang daring atau e-tilang.

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengenalkan sistem pembayaran denda tilang daring (online) dengan tujuan memberantas pungli yang kerap dilakukan oleh oknum polisi lalu lintas.

“Sistem ini mengurangi hubungan langsung antara pelanggar lalin dengan petugas polisi. Ini upaya meningkatkan pelayanan publik yang lebih mudah dan berbasis IT (teknologi informasi),” kata Kakorlantas, di Jakarta, Selasa (25/10/2016).

Menurutnya, Elektronik Tilang atau e-Tilang adalah aplikasi mobile yang berfungsi untuk melakukan pembayaran denda tilang secara daring.

Baca Juga

Ketum PSSI Erick Thohir Tutup Peluang STY Melatih Timnas Indonesia

Ketum PSSI Erick Thohir Tutup Peluang STY Melatih Timnas Indonesia

24 October 2025
dampak penutupan tiktok untuk umkm

Dampak Penutupan TikTok pada UMKM

24 October 2025
New Media vs Media Lama: Siapa yang Lebih Didengar Publik?

New Media vs Media Lama: Siapa yang Lebih Didengar Publik?

24 October 2025
kapolsek dipecat karena selingkuh

Kapolsek di Kendal AKP Nundarto yang Digerebek karena Selingkuh Akhirnya Dipecat

24 October 2025

Dengan sistem e-Tilang, menurutnya, akan menghindari kemungkinan pungli berupa kesepakatan antara polisi dengan pelanggar lalu lintas untuk menghindari tilang dengan memberikan sejumlah uang kepada petugas.

Pelanggar lalu lintas cukup mengunduh aplikasi e-Tilang yang tersedia di Google Playstore dan membayar denda tilang melalui m-Banking atau e-Banking. “Bisa juga bayar melalui ATM,” katanya.

Ia menjabarkan alur transaksi dalam e-Tilang. Saat terjadi pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara atau pengemudi, maka polantas akan melakukan penilangan. Kemudian polantas memasukkan data pelanggaran ke dalam aplikasi e-Tilang sehingga pelanggar mendapatkan nomor registrasi tilang.

Pelanggar yang memiliki aplikasi e-Banking atau m-Banking bisa langsung membayar denda tilang melalui aplikasi tersebut.

“Kalau sudah membayar (denda tilang), maka saat itu juga SIM dan STNK langsung dikembalikan oleh polisi kepada pelanggar. Jadi pelanggar langsung bisa melanjutkan perjalanan,” katanya.

Jika pelanggar memakai sistem ini, kata dia, maka denda yang diberlakukan adalah denda maksimal.

Kendati demikian, proses pengadilan tetap dilakukan sehingga bila pelanggar telah membayar melebihi denda yang seharusnya, maka kelebihan uang akan dikembalikan.

Agung merinci, setelah adanya putusan denda final pengadilan, bila pelanggar sudah membayar denda melebihi denda tilang yang ditetapkan pengadilan, kelebihan pembayaran akan ditransfer kembali ke rekening pelanggar.

“Kalau kelebihan bayar, pelanggar akan mendapat notifikasi SMS yang berisi kelebihan bayar. Bisnis.com melaporkan, Bank akan melakukan transfer otomatis atas kelebihan bayar ini,” katanya.

Pihaknya pun optimistis mampu menerapkan sistem e-Tilang di seluruh Indonesia. Kendati demikian, bagi masyarakat yang belum memiliki ponsel pintar, maka pembayaran denda tilang melalui bank seperti sebelumnya tetap bisa dilakukan.

Untuk menjalankan sistem denda e-Tilang ini, pihaknya akan menggandeng Bank BNI.

[Dita Primera]

Tags: polisipunglitilang
Previous Post

JK: Indonesia Nomor 1 Di Dunia Dalam Pemberantasan Korupsi

Next Post

MISS GRAND INTERNATIONAL 2016: Wakil Indonesia Ariska Putri Pertiwi Jadi Juara

Related Posts

Ganti Seragam Satpam

Gonta Ganti Seragam Satpam, Sobat Solopos : Sepakat Diganti Biar Tidak Terkecoh Dengan Identitas Polisi!

by Redaksi
21 January 2022
0

SoloposFM, Seragam satuan pengamanan atau Satpam akan diubah menjadi warna krem karena seragam Satpam warna cokelat muda keabuan...

Denda Tilang Diganti Vaksinasi, Sobat Solopos : Jangan Jadi Blunder!

Denda Tilang Diganti Vaksinasi, Sobat Solopos : Jangan Jadi Blunder!

by Redaksi
5 October 2021
0

SoloposFM, Satlantas Polresta Solo, Jawa Tengah, membantu percepatan vaksinasi covid-19 dengan menggelar operasi tilang di jalan raya. Suntikan...

pungli

Tindak Tegas ! Mayoritas Pendengar Solopos FM Mengaku Pernah Kena Pungli

by Redaksi
14 June 2021
0

SoloposFM, Pungli atau pungutan liar kembali jadi sorotan. Berawal dari aduan Praktik pungli dan premanisme di pelabuhan termasuk...

helm polantas berkamera

Petugas Selalu Ngumpet, Mayoritas Pendengar Solopos FM Menilai Helm Polantas Berkamera Tak Efektif

by Redaksi
17 March 2021
0

SoloposFM, Ditlantas Polda Jawa Tengah membekali anggota polantas selama patroli di jalan raya berupa action cam, guna mendukung...

Operasi Patuh Candi 2017, 3.500 Pengendara Terjaring dalam 10 Hari

Operasi Patuh Candi 2017, 3.500 Pengendara Terjaring dalam 10 Hari

by Redaksi
22 May 2017
0

SoloposFM--Oprasi Patuh Candi 2017 yang digelar selama 10 hari telah menjaring sebanyak 3.500 pengendara. Pelanggaran terbanyak yakni pengendara bermotor...

Pemuda Karangmalang Dibekuk Polisi

Pemuda Karangmalang Dibekuk Polisi

by Redaksi
19 May 2017
0

SoloposFM--Seorang pemuda asal Dusun Randurejo, RT 010/R003, Puro, Karangmalang, Sragen, Kamis (18/5/2017) ditangkap Jajaran Satuan Narkoba Polres Sragen....

BERITA NASIONAL : Lagi, Artis Terjerat Kasus Narkoba.

BERITA NASIONAL : Lagi, Artis Terjerat Kasus Narkoba.

by Redaksi
26 March 2017
0

SoloposFM- Polisi menangkap seorang pria berinisial MS yang di duga memberikan sabu untuk Ridho Rhoma. Polisi menangkap MS...

DINAMIKA 103: Operasi Simpatik Candi

DINAMIKA 103: Operasi Simpatik Candi

by Redaksi
3 March 2017
0

SoloposFM--Operasi Simpatik Candi 2017 resmi digelar selama tiga pekan terhitung sejak 1-21 Maret 2017. Operasi yang dilakukan, menekankan...

BERITA HUKUM: Tersangka Perusakan Social Kitchen Solo Dikunjungi Kerabat

BERITA HUKUM: Tersangka Perusakan Social Kitchen Solo Dikunjungi Kerabat

by Marketing
26 December 2016
0

SoloposFM--Puluhan orang hari ini, Senin (26/12/2016) mendatangi Markas Polda Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Semarang. Mereka mengaku kerabat...

MEDIA SOSIAL: Polisi Lacak Penyebar Isu Serbuan Pekerja China

MEDIA SOSIAL: Polisi Lacak Penyebar Isu Serbuan Pekerja China

by Marketing
26 December 2016
0

SoloposFM--Polri bertindak tegas terkait penyebaran kabar palsu (hoax) terkait pekerja China yang membanjiri Indonesia. Kabag Mitra Biro Penerangan...

Load More
Next Post
MISS GRAND INTERNATIONAL 2016: Wakil Indonesia Ariska Putri Pertiwi Jadi Juara

MISS GRAND INTERNATIONAL 2016: Wakil Indonesia Ariska Putri Pertiwi Jadi Juara

Studio Streaming

Radio Streaming

Recent Posts

  • Ketum PSSI Erick Thohir Tutup Peluang STY Melatih Timnas Indonesia
  • Dampak Penutupan TikTok pada UMKM
  • New Media vs Media Lama: Siapa yang Lebih Didengar Publik?
  • Kapolsek di Kendal AKP Nundarto yang Digerebek karena Selingkuh Akhirnya Dipecat
  • Innalillahi, Dalang Kondang Ki Anom Suroto Berpulang Pagi Ini
Radio Solopos FM

© 2025 Radio Solopos.

Navigate Site

  • Copyright
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • About Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us

© 2025 Radio Solopos.