• Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

Cegah Pungli, Polisi akan Berlakukan e-Tilang

Marketing by Marketing
25 October 2016
in News
0
Cegah Pungli, Polisi akan Berlakukan e-Tilang

SoloposFM--Ditengah upaya Presiden Joko Widodo untuk memberantas pungutan liar (pungli), Kepolisian Republik Indonesia berencana memberlakukan tilang daring atau e-tilang.

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengenalkan sistem pembayaran denda tilang daring (online) dengan tujuan memberantas pungli yang kerap dilakukan oleh oknum polisi lalu lintas.

“Sistem ini mengurangi hubungan langsung antara pelanggar lalin dengan petugas polisi. Ini upaya meningkatkan pelayanan publik yang lebih mudah dan berbasis IT (teknologi informasi),” kata Kakorlantas, di Jakarta, Selasa (25/10/2016).

Menurutnya, Elektronik Tilang atau e-Tilang adalah aplikasi mobile yang berfungsi untuk melakukan pembayaran denda tilang secara daring.

Dengan sistem e-Tilang, menurutnya, akan menghindari kemungkinan pungli berupa kesepakatan antara polisi dengan pelanggar lalu lintas untuk menghindari tilang dengan memberikan sejumlah uang kepada petugas.

Pelanggar lalu lintas cukup mengunduh aplikasi e-Tilang yang tersedia di Google Playstore dan membayar denda tilang melalui m-Banking atau e-Banking. “Bisa juga bayar melalui ATM,” katanya.

Ia menjabarkan alur transaksi dalam e-Tilang. Saat terjadi pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara atau pengemudi, maka polantas akan melakukan penilangan. Kemudian polantas memasukkan data pelanggaran ke dalam aplikasi e-Tilang sehingga pelanggar mendapatkan nomor registrasi tilang.

Pelanggar yang memiliki aplikasi e-Banking atau m-Banking bisa langsung membayar denda tilang melalui aplikasi tersebut.

“Kalau sudah membayar (denda tilang), maka saat itu juga SIM dan STNK langsung dikembalikan oleh polisi kepada pelanggar. Jadi pelanggar langsung bisa melanjutkan perjalanan,” katanya.

Jika pelanggar memakai sistem ini, kata dia, maka denda yang diberlakukan adalah denda maksimal.

Kendati demikian, proses pengadilan tetap dilakukan sehingga bila pelanggar telah membayar melebihi denda yang seharusnya, maka kelebihan uang akan dikembalikan.

Agung merinci, setelah adanya putusan denda final pengadilan, bila pelanggar sudah membayar denda melebihi denda tilang yang ditetapkan pengadilan, kelebihan pembayaran akan ditransfer kembali ke rekening pelanggar.

“Kalau kelebihan bayar, pelanggar akan mendapat notifikasi SMS yang berisi kelebihan bayar. Bisnis.com melaporkan, Bank akan melakukan transfer otomatis atas kelebihan bayar ini,” katanya.

Pihaknya pun optimistis mampu menerapkan sistem e-Tilang di seluruh Indonesia. Kendati demikian, bagi masyarakat yang belum memiliki ponsel pintar, maka pembayaran denda tilang melalui bank seperti sebelumnya tetap bisa dilakukan.

Untuk menjalankan sistem denda e-Tilang ini, pihaknya akan menggandeng Bank BNI.

[Dita Primera]

Tags: tilangpolisipungli
Previous Post

JK: Indonesia Nomor 1 Di Dunia Dalam Pemberantasan Korupsi

Next Post

MISS GRAND INTERNATIONAL 2016: Wakil Indonesia Ariska Putri Pertiwi Jadi Juara

Next Post
MISS GRAND INTERNATIONAL 2016: Wakil Indonesia Ariska Putri Pertiwi Jadi Juara

MISS GRAND INTERNATIONAL 2016: Wakil Indonesia Ariska Putri Pertiwi Jadi Juara

No Result
View All Result

Berita Terbaru

  • Peluang Indonesia Menang Atas Jepang Terbuka Sore Nanti, Ini Prediksi Susunan Pemain 2 Tim
  • Kasus Anjing Dikuliti Hidup-Hidup, Polisi Pastikan Kejadian Bukan di Kabupaten Sragen
  • Ingin Usus Tetap Muda, Lakukan Hal Ini!
  • Sumanto: Pemuda Hari Ini adalah Penentu Masa Depan Indonesia di Tahun 2045
  • Ketua DPRD Jateng: Pemerintah Harus Fasilitasi, Kompetisi Bela Diri Efektif Kurangi Tawuran di Jalanan

Category

  • Lifestyle
  • Opini
  • News
  • Program
  • Event
  • Podcast
  • Galery Foto

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org
  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.