• Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

Denda Tilang Diganti Vaksinasi, Sobat Solopos : Jangan Jadi Blunder!

Redaksi by Redaksi
5 October 2021
in News
0
Denda Tilang Diganti Vaksinasi, Sobat Solopos : Jangan Jadi Blunder!

sumber foto : solopos.com

SoloposFM, Satlantas Polresta Solo, Jawa Tengah, membantu percepatan vaksinasi covid-19 dengan menggelar operasi tilang di jalan raya. Suntikan vaksin diberikan pada pelanggar sebagai pengganti pembayaran e-tilang.

Wakasat Lantas Polresta Solo, AKP Sutoyo, mengungkapkan penerapan denda lalu lintas diganti dengan pemberian vaksin bagi pelanggar yang belum divaksin ini diharapkan mempercepat perluasan kekebalan komunal di tengah masyarakat.

Dari pelaksanaan di lapangan, pengendara yang melanggar regulasi lalu lintas saat terjaring operasi penertiban, ada 11 orang. Dari jumlah itu 10 orang belum divaksin dan langsung menyatakan kesediaan mengganti bayar denda dengan disuntik vaksin gratis.

Baca juga : Solo Di Mata Pemandu Wisata

 

Di Karanganyar, sebanyak 13 pelanggar terjaring Operasi Patih Candi 2021 yang digelar Satlantas Polres Karanganyar pada Kamis (30/9/2021). Dikutip dari Solopos.com, sanksi tak biasa diberlakukan Satlantas Polres Karanganyar bagi para pelanggar kepatuhan dalam berlalu lintas tersebut. Pelanggar bukannya diberikan sanksi tilang, namun diarahkan untuk mengikuti vaksin Coronavac.

 

Dari Vaksin Hingga Sembako

 

Tak hanya itu usai divaksin pelanggar justru diberi bantuan kebutuhan sembilan bahan pokok (sembako). Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Sarwoko mengatakan operasi Patuh Candi kali ini digelar di Jalan Kapten Mulyadi Karanganyar. Dalam operasi tersebut petugas mendapati 13 pelanggar kepatuhan berlalulintas. Seperti tidak menggunakan helm, tidak membawa surat izin mengemudi (SIM) dan tidak melengkapi surat kendaraannya.

Baca juga : Oktober Bulan Batik, Pengusaha Batik Laweyan Optimis Penjualan Batik Terdongkrak

 

Di Klaten, sebanyak 500-an pengendara kendaraan dianggap melanggar peraturan lalu lintas atau pun tak menaati protokol kesehatan (prokes) selama Operasi Patuh Candi 2021. Meski seperti itu, Satlantas Polres Klaten sama sekali tak mengeluarkan surat tilang ke para pelanggar peraturan lalu lintas di tengah pandemi Covid-19.

Kasatlantas Polres Klaten, AKP Abipraya Guntur Sulastiasto, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, mengatakan aparat polisi telah menggulirkan Operasi Patuh Candi 2021 di Klaten, Senin (20/9/2021)-Minggu (3/10/2021). Sepanjang waktu dua pekan itu, 300-an aparat keamanan yang diterjunkan dalam Operasi Patuh Candi 2021 sama sekali tak mengeluarkan surat tilang ke para pelanggar peraturan lalu lintas. Sebaliknya, polisi fokus menyosialisasikan pentingnya disiplin menaati prokes di tengah pandemi Covid-19.

 

Opini Sobat Solopos

 

Sobat Solopos dalam program Dinamika, Selasa (05/10/2021), memiliki pendapat berbeda yang seimbang. Sebanyak 50% Sobat Solopos mengaku sistem denda tilang diganti vaksinasi efektif. Sedangkan 50% sisanya menilai konsep tersebut tidak efektif.

Berikut sejumlah opini mereka :

 

“Menurut saya denda tilang dengan menvaksin cukup efektif, karena saat ini bila kita mau pergi di ruang publik mesti menunjukkan kartu vaksin atau membuka aplikasi pedulilindungi. Hanya saja kalau yang melanggar lalu lintas sudah vaksin 2x apa juga mau divaksin lagi? atau dengan denda tilang,” tanya Priyanto Sasongko.

“Tidak efektif, karena akan lebih efektif memanfaatkan fasilitas kesehatan yang ada untuk melayani vaksinasi kepada masyarakat dengan mempermudah persyaratanya, misalkan datang bawa data diri vaksin selesai. Tentunya edukasi kesadaran vaksin terus dilakukan, Yang terjadi sekarang adalah kepanikan masyarakat untuk vaksin karena merasa ter intimadisi kalau tidak vaksin tidak bisa ini itu tidak boleh ini itu,” ungkap Anwar Saiff.

“Jangan jadi blunder. Semoga gak bikin pengguna jalan abai aturan lalu lintas,” tulis Eka.

 

[Diunggah oleh Avrilia Wahyuana]

Tags: tilangvaksin covid-19Operasi Patuh Candi 2021tilang vaksin
Previous Post

Solo Di Mata Pemandu Wisata

Next Post

Jumlah Perokok Anak Meningkat, Yayasan KAKAK : Pemangku Kebijakan Harus Lindungi Anak!

Next Post

Jumlah Perokok Anak Meningkat, Yayasan KAKAK : Pemangku Kebijakan Harus Lindungi Anak!

No Result
View All Result

Berita Terbaru

  • Peluang Indonesia Menang Atas Jepang Terbuka Sore Nanti, Ini Prediksi Susunan Pemain 2 Tim
  • Kasus Anjing Dikuliti Hidup-Hidup, Polisi Pastikan Kejadian Bukan di Kabupaten Sragen
  • Ingin Usus Tetap Muda, Lakukan Hal Ini!
  • Sumanto: Pemuda Hari Ini adalah Penentu Masa Depan Indonesia di Tahun 2045
  • Ketua DPRD Jateng: Pemerintah Harus Fasilitasi, Kompetisi Bela Diri Efektif Kurangi Tawuran di Jalanan

Category

  • Lifestyle
  • Opini
  • News
  • Program
  • Event
  • Podcast
  • Galery Foto

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org
  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.