SoloposFM–Sebuah film ‘Kau Adalah Aku yang Lain’ yang menjadi pemenang lomba Police Movie Festival 2017, diduga mengandung unsur SARA dan mengandung kontroversi. Akibatnya, sekelompok orang yang mengatas namakan LASKAR 313 bersama seluruh umat Islam/Ormas Islam dan OKPI se-Indonesia berencana melaporkan secara hukum Sutradara dan para aktor intelektual yang terlibat dalam pembuatan dan penayangan film tersebut.
Seyogyanya, laporan akan dilayangkan ke Reskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2017). Namun, dikarenakan adanya perubahan terkait pasal yang akan digugat, laporan pun ditunda.
“(Laporan) ditunda karena ada perubahan (pasal). Tadinya cuma dua, pasal 156, 156A. (Tapi) ada perubahan tentang (pasal) IT,” ujar Gondo, salah satu perwakilan dari kelompok tersebut kepada detikcom saat dihubungin via telpon, Senin (3/7/2017).
“Tim Pengacara bilang kita harus jeli dalam menentukan pasal. Nanti kita akan kabarin kapan laporannya,” terangnya melanjutkan.
Police Movie Festival adalah event yang digelar Polri setiap tahun dan tahun ini memasuki tahun ke-4. Film berjudul ‘Kau Adalah Aku yang Lain’ dinobatkan sebagai juara setelah melalui proses penyaringan dari ratusan film yang lain untuk kategori film pendek.
[Dita Primera]