Radio Solopos – Pemerintah akhirnya memperluas penerima subsidi motor listrik untuk mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
Sebelumnya, syarat penerima subsidi listrik hanya untuk kalangan penerima bantuan pemerintah, yaitu penerima kredit usaha rakyat (KUR), pelaku UMKM, penerima bantuan subsidi listrik dan penerima bantuan subsidi upah (BSU).
Tapi karena tidak mampu meningkatkan minat masyarakat untuk beralih menggunakan kendaraan listrik, pemerintah akhirnya menerapkan subsidi untuk kalangan umum.
Kini, syarat pembelian motor listrik subsidi menjadi satu golongan, yaitu setiap satu KTP/NIK (nomor induk kependudukan) berhak membeli motor listrik subsidi. Dengan kata lain, subsidi pembelian motor listrik berlaku untuk umum.
Melalui program bantuan pemerintah ini, masyarakat akan mendapat potongan harga sebesar Rp7 juta untuk pembelian satu unit KBL Berbasis Baterai Roda Dua.
Seperti diketahui, sejak diluncurkan pada Maret 2023 lalu, penjualan motor listrik melalui skema subsidi masih minim. Berdasarkan data di situs SISAPIRa, per 13 Agustus, baru ada 225 motor listrik subsidi yang tersalurkan. Masih tersisa 198 ribu lebih kuota subsidi pembelian motor listrik yang tersedia.
Pengamat Ekonomi dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Lukman Hakim berpendapat bahwa subsidi pemerintah untuk motor listrik lebih mengena, efektif dan tepat sasaran. “Yang penting adalah penatalaksanaannya. Harapannya dengan subdisi ini, masyarakat terutama teman-teman ojek online (Ojol) lebih terbantu,” ujarnya.
Apalagi di Indonesia, motor itu raja kendaraan operasional yang mendukung aktivitas masyarakat. “Beda dengan mobil yang hanya dimiliki segmen tertentu saja, tak perlu disubsidi dulu.”
Bagaimana dengan munculnya merek asing yang datang menguasai pasar motor listrik dan menekan pelaku industri domestik? Lukman berpendapat bahwa semua itu nanti akan teruji dengan sendirinya. “Seperti munculnya motor cina (mocin) beberapa waktu lalu, nantinya akan terseleksi sendiri.”
Kepada masyarakat, Lukman menyarankan untuk bijak dan hati-hati dalam memilih motor listrik yang berkualitas, jangan hanya melihat merek dan harga saja. “Sangat perlu saling memberi edukasi antar masyarakat sehingga bisa memilih produk dengan baik,” tukasnya.
Lalu bagaimana dengan masyarakat Solo? Dari hasil pooling yang dilakukan Radio Solopos melalui Instagram Story @radio_solopos saat program Dinamika 103, Kamis (31/8/2023), Sobat Solopos belum berminat untuk membeli motor listrik, meski sudah ada subsidi.
Seperti yang disampaikan Kuncoro yang menyatakan masih ragu membeli motor listrik karena harga baterai yang mahal, jarak tempuh yang terbatas, suku cadang terbatas.
Kekhawatiran yang sama juga disampaikan Nafisa terkait dengan ketersediaan SPKLU yang belum tersedia.
Terkahir, Lukman mengimbau kepada pemerintah untuk mengimbangi regulasi dengan support system yang baik sehingga masyarakat tidak akan kecewa.