• Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

DPRD Jateng Dan Samsat Karanganyar : Pandemi Covid-19 Tak Halangi Sosialisasi Kepatuhan Pajak Daerah

Redaksi by Redaksi
3 April 2021
in News
Reading Time: 4 mins read
0
A A
0
DPRD Jateng Dan Samsat Karanganyar : Pandemi Covid-19 Tak Halangi Sosialisasi Kepatuhan Pajak Daerah

SoloposFM, Pandemi Covid-19 bukan menjadi alasan untuk tidak patuh dalam membayar pajak. Kewajiban para wajib pajak harus dioptimalkan. Terkait sosialisasi tersebut, Solopos FM bersama DPRD Provinsi Jawa Tengah dan Samsat Karanganyar, membahasnya dalam Program Sosialisasi Kepatuhan Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sabtu (03/04/2021).

 

Hadir di studio Solopos FM, Ir. Sriyanto Saputro, MM.Wakil Ketua Komisi C Provinsi Jawa Tengah, Sri Marjoko, S.Sos., MM Kepala UPPD Kab Karanganyar, dan Ecky Oktavian Wijayanto Kepala Sub bidang Penetapan Bidang pajak kendaraan bermotor Bapenda Jawa Tengah.

Dalam kesempatan ini Ir. Sriyanto Saputro, MM.Wakil Ketua Komisi C Provinsi Jawa Tengah, mengakui bahwa sumber kekayaan daerah berasal dari pajak, sehingga hal itu harus dioptimalkan. DPRD selalu berupaya memberi motivasi kepada UPPD untuk terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk taat bayar pajak.

Baca Juga

korupsi boyolali

Mantan Kepala Disdagperin Boyolali Dijebloskan ke Lapas Kedungpane, Terkait Kasus Pasar Hewan Cepogo

19 September 2025
ofero kirana solo

Bikin Family Adventure Seru di Balekambang, Ofero Kirana Solo Launching Galaxy 5 Lit

18 September 2025
BIGBANG hingga KATSEYE Masuk Dalam Line Up Coachella 2026

BIGBANG hingga KATSEYE Masuk Dalam Line Up Coachella 2026

18 September 2025
Berobat Pakai JKN, Jangan Lupa Skrining Dulu

Berobat Pakai JKN, Jangan Lupa Skrining Dulu

17 September 2025

 

Sumber–Sumber PAD Provinsi

 

Dijelaskan Sriyanto, sumber-sumber PAD Provinsi terdiri dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Lain–Lain Pendapatan yang Sah.

 

“Berdasarkan hal tersebut diatas maka salah satu sumber pendanaan untuk pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Tengah adalah Penerimaan Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah,” ungkapnya.

 

Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah menyumbang 84% dari total PAD Jawa Tengah, dan 39% diantaranya diperoleh dari Pajak Kendaraan Bermotor. Dan sisanya diperoleh dari jenis–jenis Pajak Daerah lainnya.

 

Berdasarkan Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, maka ada 5 (lima) jenis Pajak Daerah yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Yaitu terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Rokok.

 

Pengaruh Pandemi Covid-19

 

Adanya Pandemi Covid 19 sangat berpengaruh terhadap penerimaan Pajak Daerah. Antara lain penjualan kendaraan Roda 4 menurun sekitar 40% sebagaimana surat GAIKINDO (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia) tanggal 4 Mei 2020. Penjualan kendaraan Roda2 menurun 40% sebagaimana surat AISI (Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia) tanggal 11 Mei 2020.

Penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada masa pandemic Covid 19 menurun akibat  larangan mudik dan pembatasan kegiatan sosial kemasyarakatan. Pajak Air Permukaan sempat menurun karena himbauan pembatasan operasional, selanjutnya membaik pada saat new normal dan penambahan obyek baru.

 

Meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19 masih berlangung Samsat Karanganyar membuat inovasi layanan kepada masyarakat, agar kepatuhan wajib pajak bisa dilaksanakan secara optimal.

 

Sri Marjoko, S.Sos., MM Kepala UPPD Kab Karanganyar, menjelaskan sebagai UPT dari Bapenda Provinsi Jawa Tengah, pihaknya mempunyai tupoksi menyelenggarakan kegiatan pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Antara lain Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan dan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.

 

“Untuk  kegiatan pemungutan PKB dan BBNKB ini telah terintegrasi dengan penerbitan STNK atau masyarakat  lebih mengenal dengan sebutan Kantor SAMSAT,” jelas Sri Marjoko.

 

Pertumbuhan Pendapatan Daerah khususnya Bidang Pajak Daerah di Kabupaten Karanganyar

 

Dalam kondisi normal/ tahun 2019 dan sebelumnya rata-rata pertumbuhan penerimaan Pajak Daerah sebagai berikut:

– PKB rata–rata tumbuh 1.06% setiap tahunnya.

– BBNKB rata–rata tumbuh 1.02% setiap tahunnya.

– Pajak Air Permukaan rata–rata tumbuh 13.26% setiap tahunnya.

 

Dalam masa pandemic Covid 19, penerimaan Tahun Anggaran 2020 mengalami pertumbuhan negative/minus dibandingkan dengan penerimaan Tahun Anggaran 2019 untuk sektor PKB dan BBNKB yaitu PKB 1.02% dan BBNK: -0.64%.

“Diharapkan untuk kedepan Pandemi Covid 19 akan selesai sehingga aktifitas masyarakat akan kembali normal yang berimbas pada membaiknya perekonomian di masyarakat dan juga pendapatan Daerah akan kembali meningkat”, ungkapnya.

 

Realisasi penyaluran Dana Bagi Hasil atas penerimaan Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah untuk Kabupaten Karanganyar Tahun Anggaran 2020 kemarin adalah sebesar Rp 137,47  Milyar. Alokasi DBH Bulan Desember masuk  dalam alokasi kurang salur 2020 di TA. 2021.

 

“Untuk Tahun Anggaran 2021 ini direncanakan penyaluran Dana Bagi Hasil atas Penerimaan Pajak Daerah akan mengalami peningkatan sebesar Rp 152,50 Milyar atau naik sebesar 1,05%,” tambahnya.

 

Tunggakan pajak

 

Penerimaan  terbesar  dari  Pajak  Daerah bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor. Jumlah keseluruhan kendaraan bermotor yang terdaftar/berPlat Nomor Karanganyar sampai akhir bulan Februari 2021 ini sebanyak 523.944 kendaraan bermotor.

 

“Dari  jumlah sebesar tersebut, untuk sepeda motor baik sepeda motor pribadi/plat hitam dan sepeda motor Dinas/Plat Merah sebanyak 450.381 kendaraan bermotor. Sedangkan jumlah mobil meliputi Plat Hitam, Plat Merah, Plat Kuning (Sedan, Jeep, Minibus, PickUp, Bus, dan Truck) jumlahnya sebesar 73.113 kendaraan bermotor<” papar Ecky Oktavian Wijayanto Kepala Sub bidang Penetapan Bidang pajak kendaraan bermotor Bapenda Jawa Tengah.

 

Sampai saat ini masih banyak masyarakat Wajib Pajak yang belum taat dalam memenuhi kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotornya. Hingga akhir Tahun Anggaran 2020, masih ada kendaraan bermotor yang tidak melaksanakan kewajiban membayar PKB yang terdiri dari:

Dalam rangka meningkatkan PAD khususnya dari sector Pajak Daerah Pemprov Jawa Tengah tentunya dengan dukungan dari DPRD Provinsi Jawa Tengah dalam Tahun Anggaran 2021 ini terus memberikan dukungan khususnya dari sektor PKB/ BBNKB.

 

Pada sektor PKB dan BBNKB akan dilakukan langkah – langkah intensifikasi meliputi, menambah titik pelayanan Mobil SAMSAT/Mengatur ulang jadwal/ tempat pelayanan Mobil SAMSAT Keliling agar lebih dekat ke Wajib Pajak. Meningkatkan sosialisasi pembayaran PKB nontunai melalui aplikasi SAKPOLE.

 

Selain itu juga melakukan sosialisasi melalui media social (WA, Facebook, Instagram, Tweeter, dll) tentang program dan layanan SAMSAT. Penyiaran iklan–iklan di Radio, pemasangan spanduk, Baliho, Leaflet di tempat– tempat yang strategis. Melakukan kegiatan Razia Lalu Lintas Gabungan dengan POLRI/ Satlantas. Mengadakan kegiatan penagihan tunggakan PKB lewat door to door dengan melibatkan potensi yang ada (PKK, Pramuka, Banser, dan petugas UPPD setempat).

 

Kendala Pemungutan Pajak Daerah

 

Pandemi Covid19 sangat berpengaruh terhadap jumlah Wajib Pajak yang membayar PKB/Membeli kendaraan Baru, karena masyarakat pada saat ini akan lebih mengutamakan kebutuhan dasarnya (makan,sandang,dll) / Faktor Ekonomi.

 

“Jumlah petugas yang terbatas menyebabkan kurang maksimalnya kegiatan penagihan Tunggakan PKB bila dibandingkan dengan luas wilayah,” paparnya.

 

Selain itu adanya pembatasan jam operasional tempat  wisata  berbasis air permukaan yang berpotensi menyebabkan penurunan penerimaan Pajak Air Permukaan. Jumlah Sumber Daya Manusia yang terbatas juga menyebabkan kurang optimalnya pengawasan atas pemakaian air permukaan oleh masyarakat khususnya yang ada di pelosok desa.

 

Pajak Air Permukaan

 

Pajak Air Permukaan juga salah satu sumber PAD, untuk Tahun Anggaran 2021. Guna meningkatkan penerimaan dari Pajak Air Permukaan ini akan dilakukan langkah–langkah intensifikasi. Diantaranya meningkatkan kerjasama lintas sektoral dengan pihak DPU Pengairan/BPSDA. Hal ini guna mengidentifikasi obyek Pajak Air Permukaan yang belum berijin/tidak membayar PAP. Mencari informasi ke Lembaga Perangkat Desa/Kecamatan untuk identifikasi sumber– sumber Air Permukaan yang digunakan masyarakat untuk tujuan komersial.

 

Selain itu juga dilakukan penyiaran iklan–iklan di Radio, Pemasangan Spanduk, Baliho, Leaflet, Brosur untuk sosialisasi tentang Pajak Air Permukaan kepada masyarakat. Pendataan ulang ke Wajib Pajak yang sudah dikenakan Pajak Air Permukaan untuk identifikasi jumlah pemakaian air agar diperoleh data yang lebih Valid.

 

[Diunggah oleh Avrilia Wahyuana]

Tags: samsat karanganyardprd jateng
Previous Post

PWI Sambut Baik Revitalisasi Monumen Pers Nasional

Next Post

Pandemi Tak Kunjung Pupus, Aktivitas Merokok Jalan Terus

Related Posts

lumbung pangan nasional jateng

Keterbatasan Lahan menjadi Tantangan Jateng sebagai Lumbung Pangan Nasional

by Abu Nadzib
8 June 2025
0

Radio Solopos - Keterbatasan lahan dinilai sebagai penyebab petani di Jawa Tengah kurang sejahtera. Hal ini menjadi tantangan...

dprd jateng soroti kemiskinan ekstrem

DPRD Jateng Soroti 3 Masalah Besar, Kemiskinan Ekstrem Harus jadi Prioritas Penanganan

by Abu Nadzib
8 June 2025
0

Radio Solopos - Tiga permasalahan besar menjadi sorotan DPRD Jawa Tengah agar mendapatkan perhatian ekstra dari Pemerintah Provinsi...

Ketua DPRD Jateng Dorong Pemerintah Stabilkan Harga Bahan Pokok Pasca Idul Fitri

Ketua DPRD Jateng Dorong Pemerintah Stabilkan Harga Bahan Pokok Pasca Idul Fitri

by Intan Nurlaili
30 April 2024
0

Radio Solopos - Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto berharap pemerintah bisa membantu menstabilkan harga kebutuhan pokok pasca Hari...

Ajak Anak Muda Cintai Wayang Kulit, Sumanto Kumpulkan 45 Dalang di Karanganyar

Ajak Anak Muda Cintai Wayang Kulit, Sumanto Kumpulkan 45 Dalang di Karanganyar

by Intan Nurlaili
1 February 2024
0

Radio Solopos - Kepedulian terhadap kesenian wayang kulit ditunjukkan Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto. Politisi PDI Perjuangan tersebut...

Jelang Nataru, Ketua DPRD Jateng Minta Pemprov Mengerem Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok

Jelang Nataru, Ketua DPRD Jateng Minta Pemprov Mengerem Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok

by Intan Nurlaili
9 December 2023
0

Radio Solopos - Ketua DPRD Jateng Sumanto meminta Pemprov mengerem kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru....

Agar BUMDes Profesional, Ini Tantangannya!

Agar BUMDes Profesional, Ini Tantangannya!

by Intan Nurlaili
12 December 2022
0

Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto dalam forum reses beberapa waktu lalu Solopos FM -Pengelolaan pasar desa yang semula...

DPRD Jateng: Manfaatkan Kecanggihan Teknologi untuk Hal Produktif

DPRD Jateng: Manfaatkan Kecanggihan Teknologi untuk Hal Produktif

by Intan Nurlaili
12 December 2022
0

Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto mengajak masyarakat memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk meningkatkan perekonomian. Solopos FM - Ketua DPRD...

Sosialisasi Kepatuhan Pajak Daerah Bersama DPRD Jateng Dan Samsat Karanganyar

Sosialisasi Kepatuhan Pajak Daerah Bersama DPRD Jateng Dan Samsat Karanganyar

by Redaksi
12 March 2021
0

SoloposFM, Kepatuhan wajib pajak dalam membayar kewajiban mereka tetap harus dioptimalkan, meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19 masih berlangung....

Samsat Karanganyar Optimalkan Aplikasi Online Di Tengah Pandemi Dan Gencarkan Sosialisasi

Samsat Karanganyar Optimalkan Aplikasi Online Di Tengah Pandemi Dan Gencarkan Sosialisasi

by Redaksi
2 March 2021
0

SoloposFM, Meskipun di tengah pandemi, kewajiban akan pajak memang harus tetap dibayarkan. Sejumlah upaya terus dilakukan untuk meningkatkan...

Load More
Next Post
Pandemi Tak Kunjung Pupus, Aktivitas Merokok Jalan Terus

Pandemi Tak Kunjung Pupus, Aktivitas Merokok Jalan Terus

No Result
View All Result
ki narto sabdo wayang kulit

Seabad Ki Narto Sabdo

19 September 2025
korupsi boyolali

Mantan Kepala Disdagperin Boyolali Dijebloskan ke Lapas Kedungpane, Terkait Kasus Pasar Hewan Cepogo

19 September 2025
ofero kirana solo

Bikin Family Adventure Seru di Balekambang, Ofero Kirana Solo Launching Galaxy 5 Lit

18 September 2025

Berita Terpopuler

  • Svarga Timboa, Permata Tersembunyi di Lereng Merbabu

    Svarga Timboa, Permata Tersembunyi di Lereng Merbabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkembangan Telepon Seluler Sejak 1990-an Sampai Sekarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Ide Outfit Skena yang Bikin Tampilan Lebih Nyentrik!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Joki Pinjol dan Joki Galbay, Masyarakat Diminta Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Grand Opening Samsung Premium Store Di Keratonan Solo, Bertabur Promo Sob!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radio Solopos FM

© 2025 Radio Solopos.

Navigate Site

  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks

© 2025 Radio Solopos.