• About Us
    • Copyright
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
  • Accor Hotels Solo helat Appreciation Night
  • Besok, Choir Competition 2018 digelar
  • Contact Us
  • Crew
    • Abu Nadzib
    • Ardi Sardjono
    • Avrilia Wahyuana
    • Damar Sri Prakosa
    • Fira Maghfirani
    • Ika Wibowo
    • Indra Saputra
    • Iwan Buwono
    • Noer Atmaja
    • Rachmad Agunanto
    • Senja Kurnia
    • Suwarmin
    • Wahyu Panji
  • Index
  • Jadwal Acara
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

Dugaan Korupsi Rektor UNS Solo, Kejati Jateng Gandeng BPKP

Intan Nurlaili by Intan Nurlaili
1 November 2023
in News
0

Radio Solopos – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng) melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam penyelidikan dugaan kasus korupsi Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jamal Wiwoho.

Keterlibatan BPKP itu untuk melakukan investigasi terkait berapa potensi kerugian yang ditimbulkan dari kasus tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jateng, Arfan Triyono, mengatakan kasus dugaan korupsi Jamal Wiwoho itu hingga saat ini masih terus dilakukan penyelidikan.

Kendati demikian, ia belum bisa memastikan audit atau pemeriksaan keuangan terkait kasus itu bisa diselesaikan.

“Sekarang masih dalam tahap koordinasi dengan BPKP untuk audit investigasi. Biasanya, hasil audit BPKP itu memerlukan waktu. Kalau sudah cukup, [kasus dugaan korupsi rektor UNS] bisa ditingkatkan ke penyidikan. Jadi tidak perlu lama-lama, penyidikan sebentar. Karena kan, penyidikan cuma ganti label saja sama ada perhitungan dari BPKP,” ujar Arfan dilansir solopos.com, Rabu (1/11/2023).

Arfan menambahkan hingga saat ini sudah ada 48 saksi yang diperiksa terkait kasus tersebut atau sejak surat penyelidikan dikeluarkan Kejati Jateng pada 21 Agustus 2023.

Dari puluhan saksi itu, mayoritas berasal dari lingkungan kampus UNS Solo, seperti dosen, rektor, dan pihak ketiga atau pihak swasta.

Arfan juga menyebut jika Rektor UNS Solo, Jamal Wiwoho, telah beberapa kali diminta keterangannya. Hal itu dilakukan untuk membuktikan laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dana pada Rancangan Anggaran dan Kegiatan (RAK) UNS tahun 2022.

“Untuk rektornya sudah tiga kali diperiksa,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS Solo bakal terus mengawal kasus dugaan korupsi yang melibatkan rektor itu. BEM UNS Solo juga meminta pihak kampus menaati dan menghormati proses hukum yang berlaku.

“Di tengah isu-isu yang beredar seperti ini perlu ada kejelasan, apakah benar melakukan korupsi atau hanya isu,” kata Presiden BEM UNS Solo, Hilmi Ash Shidiqi.

Tags: korupsibpkprektor unsjamal wiwoho

Studio Streaming

Radio Streaming

Recent Posts

  • Warga Laweyan Solo Dapat Hadiah Umrah Iftar Ramadan dari Lorin Group Solo
  • Tirta Ampera Boyolali Perkuat Layanan, Pengaduan Pelanggan Kini Terintegrasi Digital
  • Dana Transfer Pusat Turun Rp1,5 Triliun, Sumanto: Pemprov Jateng Harus Kreatif Gali Potensi PAD
  • Fokus Kolaborasi Pemerintah Pusat–Daerah, Penanganan Rob Pekalongan Masuk Tahap Evaluasi Ulang
  • DPRD Jateng Bahas Raperda Penyelenggaraan Standardisasi Jalan dan Garis Sempadan

Category

  • Lifestyle
  • Opini
  • News
  • Program
  • Event
  • Podcast
  • Galery Foto

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org
  • Copyright
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • About Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.