• Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

KASUS DUGAAN PENISTAAN AGAMA: Polri Tegaskan Tak Ada Tekanan Penetapan Tersangka Ahok

Marketing by Marketing
16 November 2016
in News
0
KASUS DUGAAN PENISTAAN AGAMA: Polri Tegaskan Tak Ada Tekanan Penetapan Tersangka Ahok

SoloposFM– Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan tidak ada tekanan dalam penetapan tersangka kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Utama. Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto menegaskan penetapan Ahok berdasarkan bukti yang dikantongi tim penyelidik

“Bukti yang kita sita, kita periksa dengan forensik itu video kemudian ada dokumen-dokumen itu dasar kita dan keterangan melanjutkan kasus ini ke penyidikan untuk tekanan enggak ada,” ujar Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto di Rupatama Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2016) dikutip detikcom.

Menurut Komjen Ari, penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan atas laporan terkait sambutan Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. Ada 27 orang penyelidik yang merumuskan status kasus Ahok yang akhirnya naik ke penyidikan.

“Setelah dilakukan diskusi tim penyidik dicapai kesepakatan meskipun tidak bulat didominasi pendapat disimpulkan perkara ini harus diselesaikan di peradilan yang terbuka. Konsekuensi proses penyelidikan ini dilanjutkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan saudara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka,” ujar Ari.

Sebelumnya, Ahok mengatakan dirinya akan bertarung di pengadilan nanti. Ia justru senang jika kasusnya tersebut dibawa ke pengadilan sebab publik akan melihat secara jelas siapa pihak yang sebenarnya bersalah. Kasus dugaan penistaan agama ini mendapat perhatian luas dari masyarakat. Bahkan ratusan ribu umat muslim melakukan aksi turun ke jalan 4 November lalu untuk menyikapi permasalahan ini. [Dita Primera]

Tags: ahokagamapolri
Previous Post

FILM HOLLYWOOD: Trailer Terpopuler, Beauty and the Beast Kalahkan Fifty Shades Darker

Next Post

TIPS PANJANG UMUR: Lakukan 7 Hal Ini Sejak Umur 20 Tahun

Next Post
TIPS PANJANG UMUR: Lakukan 7 Hal Ini Sejak Umur 20 Tahun

TIPS PANJANG UMUR: Lakukan 7 Hal Ini Sejak Umur 20 Tahun

No Result
View All Result

Berita Terbaru

  • Ingin Usus Tetap Muda, Lakukan Hal Ini!
  • Sumanto: Pemuda Hari Ini adalah Penentu Masa Depan Indonesia di Tahun 2045
  • Ketua DPRD Jateng: Pemerintah Harus Fasilitasi, Kompetisi Bela Diri Efektif Kurangi Tawuran di Jalanan
  • Tips Makan Olahan Daging Kurban Tanpa Takut Kolesterol Tinggi
  • Cristiano Ronaldo Bawa Portugal Juarai UEFA Nations League 2024/2025

Category

  • Lifestyle
  • Opini
  • News
  • Program
  • Event
  • Podcast
  • Galery Foto

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org
  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.