• Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

Kasus Korupsi Sritex Kini Ditangani Kejari Solo, Kejakgung Limpahkan Barang Bukti Iwan Setiawan

Abu Nadzib by Abu Nadzib
17 September 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
0
A A
0
bos sritex ditahan kejagung

Komisaris Utama Sritex Iwan Setiyawan Lukminto (Istimewa)

Radio Solopos — Kasus dugaan korupsi pemberian kredit terhadap Sritex dilimpahkan Kejaksaan Agung ke Kejaksaan Negeri Solo.

Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna menyatakan pihaknya telah melimpahkan tiga tersangka dan barang bukti alias tahap II kasus yang membelit mantan petinggi Sritex tersebut.

Tiga tersangka yang telah diserahkan masing-masing Iwan Setiawan Lukminto (Komisaris Utama Sritex), Zainuddin Mappa (Eks Dirut Bank DKI) dan Dicky Syahbandinata (Eks Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB).

“Kejaksaan Agung telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti atas 3 orang tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Surakarta,” ujar Anang dalam keterangan tertulis, Rabu (17/9/2025).

Baca Juga

ofero kirana solo

Bikin Family Adventure Seru di Balekambang, Ofero Kirana Solo Launching Galaxy 5 Lit

18 September 2025
BIGBANG hingga KATSEYE Masuk Dalam Line Up Coachella 2026

BIGBANG hingga KATSEYE Masuk Dalam Line Up Coachella 2026

18 September 2025
Berobat Pakai JKN, Jangan Lupa Skrining Dulu

Berobat Pakai JKN, Jangan Lupa Skrining Dulu

17 September 2025
erick thohir

Resmi! Erick Thohir Jabat Menpora, Djamari Chaniago Dilantik sebagai Menkopolkam

17 September 2025

Setelah dilakukan pelimpahan ini, kata Anang, tim Jaksa Penuntut Umum akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk pelimpahan berkas perkara tersebut ke pengadilan terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit terhadap Sritex (SRIL).

“Tim JPU akan segera mempersiapkan Surat Dakwaan untuk pelimpahan berkas perkara tersebut ke Pengadilan,” pungkasnya seperti dikutip Radio Solopos dari Bisnis.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menyita aset berupa bidang tanah seluas 50,02 hektare milik tersangka Iwan Setiawan Lukminto (ISL) dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit terhadap Sritex.

Aset tanah yang disita itu berasal di empat wilayah mulai dari Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri dan Surakarta dengan nilai mencapai Rp510 miliar.

Aset yang telah disita dari Kabupaten Sukoharjo dengan total 152 bidang tanah dengan luas 471.758 m2. Dari aset ini 57 bidang tanah atas nama Iwan Setiawan; 94 aset tanah diatasnamakan istri Iwan yakni Megawati; dan satu bidang tanah atas nama PT Sukoharjo Multi Indah Textile Mill.

Kemudian, aset lainnya yang disita yaitu di 1 bidang tanah, luas 389 m² di Kota Surakarta; 5 bidang tanah, luas 19.496 m² di Kabupaten Karanganyar; dan 6 bidang tanah, luas 8.627 m² di Kabupaten Wonogiri.

Anang juga mengemukakan bahwa penyitaan ini telah mendapatkan penetapan izin dari PN Sukoharjo dengan nomor: 203/PenPid.B-SITA/2025/PN Skh tanggal 8 Agustus 2025.

Selain itu, penyitaan juga berdasarkan surat perintah penyitaan direktur penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Nomor: 261/F.2/Fd.2/08/2025 tanggal 14 Agustus 2025.

Diberitakan sebelumnya, Kejagung telah menetapkan bos Sritex (SRIL), Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke Sritex.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Kejagung Limpahkan Bos Sritex Iwan Setiawan Dkk ke Kejari Surakarta”

Tags: iwan lukmintoiwan setiawan lukmintokasus sritex
Previous Post

Segera Hindari! Ini Bahaya Kurang Tidur Akibat “Scrolling” HP

Next Post

Berembus Kabar dari Menteri BUMN menjadi Menpora, Ini Profil Erick Thohir

Related Posts

bos sritex ditahan kejagung

Kejagung Tangkap Mantan Bos Sritex karena Kasus Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit

by Abu Nadzib
22 May 2025
0

Radio Solopos - Gonjang-ganjing PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah belum berakhir....

Load More
Next Post
Erick Thohir menpora

Berembus Kabar dari Menteri BUMN menjadi Menpora, Ini Profil Erick Thohir

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result
ofero kirana solo

Bikin Family Adventure Seru di Balekambang, Ofero Kirana Solo Launching Galaxy 5 Lit

18 September 2025
BIGBANG hingga KATSEYE Masuk Dalam Line Up Coachella 2026

BIGBANG hingga KATSEYE Masuk Dalam Line Up Coachella 2026

18 September 2025
Berobat Pakai JKN, Jangan Lupa Skrining Dulu

Berobat Pakai JKN, Jangan Lupa Skrining Dulu

17 September 2025

Berita Terpopuler

  • Svarga Timboa, Permata Tersembunyi di Lereng Merbabu

    Svarga Timboa, Permata Tersembunyi di Lereng Merbabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkembangan Telepon Seluler Sejak 1990-an Sampai Sekarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Ide Outfit Skena yang Bikin Tampilan Lebih Nyentrik!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Joki Pinjol dan Joki Galbay, Masyarakat Diminta Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Grand Opening Samsung Premium Store Di Keratonan Solo, Bertabur Promo Sob!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radio Solopos FM

© 2025 Radio Solopos.

Navigate Site

  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks

© 2025 Radio Solopos.