Radio Solopos – Gonjang-ganjing PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah belum berakhir.
Setelah berita penutupan bekas pabrik terbesar di Asia Tenggara itu, giliran Kejagung yang mengejutkan publik karena menangkap Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto di Solo, Jawa Tengah.
Iwan Lukminto ditangkap Selasa (20/5/2025) malam terkait penyidikan kasus korupsi pemberian fasilitas kredit oleh sejumlah perbankan ke Sritex.
Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar menekankan penyidikan perkara rasuah tersebut masih bersifat umum.
Kejagung juga telah memeriksa sejumlah pihak dalam kapasitasnya sebagai saksi. Salah satu saksi yang pernah diperiksa itu, yakni Manager Accounting PT Senang Kharisma Textile (anak usaha Sritex), Yefta Bagus Setiawan.
Selain itu, Harli juga mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah bank daerah yang terkait dalam perkara ini.
“Kita melihat apakah dana-dana yang diberikan sebagai pinjaman ke bank, ke PT Sritex oleh uang pemerintah ini dan bank daerah ada terindikasi ya,” tutur Harli di Kejagung, Senin (5/5/2025) lalu.
Sritex adalah perusahaan swasta milik keluarga Lukminto, yang terakhir dipimpin oleh Iwan Kurniawan Lukminto.
Meski demikian, terdapat daftar panjang pemberi utang terhadap emiten berkode SRIL itu yang meliputi BUMN hingga swasta.
Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, Sritex resmi menutup operasionalnya pada 1 Maret 2025.
Setelah proses panjang sidang kepailitan, akhirnya raksasa tekstil itu melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap total 10.969 pekerja sepanjang Januari-Februari 2025.
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Kejagung Tangkap Bos Sritex Iwan Lukminto, Terkait Kasus Korupsi Kredit?”