
SoloposFM–Kasus Wayan Mirna (27) yang tewas akibat racun sianida dalam kopi, menemui perkembangan baru. Polisi telah menangkap Jessica Kumala Wongso dan membawanya ke Mapolda Metro Jaya.
Penangkapan Jessica ini diungkapkan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada detikcom, Sabtu (29/1/16). Jessica ditangkap di Hotel Neo Mangga Dua Square pada pukul 07.45 WIB.
Kanit 4 Subdit Jatanras Kompol Tahan Marpaung memimpin penangkapan Jessica tersebut. Sebelumnya, Jessica yang beberapa kali memberikan pernyataan lewat media menyatakan ketidaksukaannya karena disebut-sebut sebagai dalang kematian Mirna. (Dita Primera)