Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

KPU Sukoharjo Segera Rekrut KPPS, Cek Jadwal dan Persyaratannya

Intan Nurlaili by Intan Nurlaili
7 December 2023
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
KPU Sukoharjo Segera Rekrut KPPS, Cek Jadwal dan Persyaratannya

Dari kanan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sukoharjo, Isyadi; Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Bambang Muryanto, Ketua KPU Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo; Divisi sosialisasi, pindidikan pemilih, partisipasi masyarakat, dan sumber daya manusia (SDM) KPU Sukoharjo, Murwedhy Tanomo; dan Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Arief Wicaksono ketika jumpa pers di Kantor KPU Sukoharjo, Senin (4/12/2023). (Solopos.com)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radio Solopos – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo segera membuka rekrutmen kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Pendaftaran calon KPPS akan diumumkan pada Senin-Jumat (11-15/12/2023) mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Syakbani eko Raharjo mengatakan pembentukan KPPS oleh panitia pemungutan suara (PPS) dilaksanakan dengan prosedur dan mekanisme tertentu. Di antaranya KPPS dibentuk paling lambat 14 hari sebelum hari pemungutan suara Pemilu. Serta dibubarkan paling lambat 1 bulan setelah hari pemungutan suara Pemilu.

”Masa kerja KPPS  adalah selama 1 bulan,  dapat diperpanjang jika terjadi pemungutan suara ulang dan/atau penghitungan suara ulang,  pemilu susulan atau pemilu lanjutan. Seleksi calon anggota KPPS dilakukan oleh PPS secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon anggota KPPS,” beber Syakbani kepada Solopos.com, Rabu (6/12/2023).

Syakbani menyebut KPPS merupakan salah satu ujung tombak penyelenggara pemilu guna membantu KPU. Lantaran KPPS bersentuhan langsung dengan pemilih dalam pemungutan dan penghitungan suara.

Baca Juga

The Alana Hotel Malang Berangkatkan Umrah Empat Staf Terbaik ke Tanah Suci

The Alana Hotel Malang Berangkatkan Umrah Empat Staf Terbaik ke Tanah Suci

27 October 2025
Aktor Marvel Shang-Chi Simu Liu Kritik Usulan AI Gantikan Figuran

Aktor Marvel Shang-Chi Simu Liu Kritik Usulan AI Gantikan Figuran

27 October 2025
Ketum PSSI Erick Thohir Tutup Peluang STY Melatih Timnas Indonesia

Ketum PSSI Erick Thohir Tutup Peluang STY Melatih Timnas Indonesia

24 October 2025
dampak penutupan tiktok untuk umkm

Dampak Penutupan TikTok pada UMKM

24 October 2025

Dalam pelaksanaan seleksi calon anggota KPPS, PPS melakukan tahapan sesuai yang telah diatur dalam ketentuan Pasal 41 (1) PKPU 8/2023. PPS atas nama Ketua KPU Sragen melakukan penetapan dan pengangkatan anggota KPPS sebanyak 7 orang pada setiap tempat pemungutan suara (TPS) berdasarkan hasil seleksi.

Apabila dalam pelaksanaannya ada kekurangan pendaftar calon anggota KPPS, PPS dapat menempuh mekanisme penunjukan. Selanjutnya penetapan dan pengangkatan anggota KPPS ditetapkan dengan Keputusan KPU Sragen yang ditandatangani oleh PPS atas nama Ketua KPU.

“Penerimaan pendaftaran akan dilakukan pada Senin-Rabu [11-20/12/2023]. Penelitian administrasi akan dilakukan sejak penerimaan pendaftaran hingga Jumat [22/12/2023],” beber Syakbani.

Pengumuman hasil seleksi administrasi akan dipaparkan pada Sabtu-Selasa (23-25/12/2023). Disusul jadwal tanggapan dan masukan oleh masyarakat terhadap calon KPPS pada Sabtu-Kamis (23-28/12/2023). Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS akan disampaikan pada Jumat-Sabtu (29-30/12/2023).

Calon anggota KPPS terpilih selanjutnya ditetapkan sebagai KPPS pada Rabu (24/1/2024) dan dilantik pada Kamis (25/1/2024).

Syakbani menambahkan, calon anggota KPPS setidaknya harus bisa mengoperasikan telepon genggam berbasis Android. Pasalnya, KPPS akan bergelut dengan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) Pemilu 2024. Sirekap juga bisa diakses masyarakat dalam keadaan online maupun offline.

“Fungsi dan tujuan Sirekap untuk menyampaikan hasil penghitungan suara secara cepat kepada publik. Sirekap bakal ditayangkan langsung dalam sistem informasi KPU. Sirekap pernah digunakan saat Pilbup 2020 kemarin tetapi untuk Pemilu 2019 belum,” imbuh Syakbani.

Dalam pelaksanaannya, Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) akan digunakan KPU kabupaten dengan melakukan scan C1. Sementara penggunaan Sirekap dilakukan oleh KPPS melalui aplikasi Sirekap di gawai Android.

Nantinya anggota KPPS hanya memfoto hasil penghitungan suara. Bahkan teknologi yang digunakan sudah menggunakan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.

“Secara otomatis foto yang dikirim tersalin di aplikasi Sirekap. Bahkan sudah dilengkapi validasi. Apakah angka atau jumlah yang ada di foto itu sama dengan yang tertulis di plano,” papar Syakbani.

Artikel ini telah tayang di Solopos.com dengan judul “KPU Sukoharjo Segera Buka Pendaftaran KPPS, Simak Jadwal dan Persyaratannya”

 

Tags: kppskpu sukoharjopemilu 2024
Previous Post

Jalankan Stabilisasi Harga, Bulog Jamin Stok Beras Aman Hingga Masa Panen

Next Post

Prihatin Maraknya Ekstrak Teh di Pasaran, Komunitas Penikmat Teh Asli Dideklarasikan

Related Posts

Galeri Event Apel Siaga Pengawasan Tahapan Pemilu 2024 Bawaslu Klaten

Galeri Event Apel Siaga Pengawasan Tahapan Pemilu 2024 Bawaslu Klaten

by Intan Nurlaili
12 February 2024
0

Radio Solopos - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Klaten mengadakan Apel Siaga Tahapan Pengawasan Pemilu 2024 di kawasan...

Jelang Masa Tenang, Bawaslu Klaten Gelar Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024

Jelang Masa Tenang, Bawaslu Klaten Gelar Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024

by Intan Nurlaili
12 February 2024
0

Radio Solopos - Suasana berbeda tampak di Candi Plaosan, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, Jumat (9/2/2024) ketika ratusan panitia...

KPU: Datang ke TPS adalah Bentuk Nasionalisme

KPU: Datang ke TPS adalah Bentuk Nasionalisme

by Intan Nurlaili
31 January 2024
0

Radio Solopos - Sobat Solopos, Kilas Peristiwa Radio Solopos pukul 12.00 WIB mengulik pernyataan Anggota Komisi Pemilihan Umum...

Hasil Survei Rendah, Mahfud MD Santai

Hasil Survei Rendah, Mahfud MD Santai

by Intan Nurlaili
12 December 2023
0

Mahfud Md tanggapi santai hasil survei rendah  Senin, 11 Desember 2023 16:50 WIB Calon Wakil Presiden RI Mahfud...

Hari Ini Debat Capres-Cawapres Perdana 2024, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan

Hari Ini Debat Capres-Cawapres Perdana 2024, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan

by Intan Nurlaili
12 December 2023
0

Radio Solopos - Polisi bakal mengerahkan 1.000 lebih personel untuk mengawal pelaksanaan debat calon presiden (capres) di Komisi...

Video Sekdes Boyolali Lakukan Intimidasi Politik Viral di Medsos, Ini Langkah Bawaslu!

Video Sekdes Boyolali Lakukan Intimidasi Politik Viral di Medsos, Ini Langkah Bawaslu!

by Intan Nurlaili
11 December 2023
0

Radio Solopos - Video seorang perempuan diduga Sekretaris Desa atau Sekdes di Kecamatan Nogosaro, Kabupaten Boyolali, berinisial W,...

Galeri Event: Apel Siaga Pengawasan Tahapan Pemilu 2024 Bawaslu Klaten

Galeri Event: Apel Siaga Pengawasan Tahapan Pemilu 2024 Bawaslu Klaten

by Intan Nurlaili
4 January 2024
0

Radio Solopos - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Klaten pada Senin (27/11/2023) menggelar Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye...

Galeri Event : Youth Democracy Festival Bawaslu Kota Surakarta

Galeri Event : Youth Democracy Festival Bawaslu Kota Surakarta

by Intan Nurlaili
6 December 2023
0

Radio Solopos - Pesta Demokrasi pemilihan umum (Pemilu) sudah di depan mata. Dengan bonus demografis saat ini, peserta...

Polemik Perubahan Format Debat Capres-Cawapres, Ini Kata Pengamat

Polemik Perubahan Format Debat Capres-Cawapres, Ini Kata Pengamat

by Mita Kusuma
19 February 2024
0

Radio Solopos, DINAMIKA - Format debat capres-cawapres yang digelar Komisi Pemilihan Umum atau KPU belakangan menjadi sorotan. Kabar...

Wujudkan Pemilu Kondusif, Ini 4 Jenis Konten di Media Sosial yang Diawasi Kemenkominfo

Wujudkan Pemilu Kondusif, Ini 4 Jenis Konten di Media Sosial yang Diawasi Kemenkominfo

by Intan Nurlaili
3 December 2023
0

Radio Solopos - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bertindak tegas terhadap konten yang menyebarkan isu hoaks, fitnah, ujaran kebencian,...

Load More
Next Post
Prihatin Maraknya Ekstrak Teh di Pasaran, Komunitas Penikmat Teh Asli Dideklarasikan

Prihatin Maraknya Ekstrak Teh di Pasaran, Komunitas Penikmat Teh Asli Dideklarasikan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Studio Streaming

Radio Streaming

Recent Posts

  • The Alana Hotel Malang Berangkatkan Umrah Empat Staf Terbaik ke Tanah Suci
  • Aktor Marvel Shang-Chi Simu Liu Kritik Usulan AI Gantikan Figuran
  • Ketum PSSI Erick Thohir Tutup Peluang STY Melatih Timnas Indonesia
  • Dampak Penutupan TikTok pada UMKM
  • New Media vs Media Lama: Siapa yang Lebih Didengar Publik?
Radio Solopos FM

© 2025 Radio Solopos.

Navigate Site

  • Copyright
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • About Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us

© 2025 Radio Solopos.