SoloposFM, Karanganyar menjadi kabupaten yang pro investasi dengan memberi kemudahan, kecepatan dalam pelayanan perizinan. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karanganyar dibentuk untuk membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan bidang penanaman modal, perindustrian, energi sumber daya mineral dan pelayanan terpadu satu pintu.
Hendro Prayitno S.H., MM., Sekretaris DPMPTSP Karanganyar dalam Program Lintas Kota, Kamis (15/9/2022) menjelaskan melalui sejumlah layanan ini diharapkan dapat mendorong terciptanya iklim usaha yang kondusif penanaman modal dan investasi dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat Kabupaten Karanganyar.
Berslogan Simpel, dijabarkan melalui pelayanan yang semanak disertai cara kerja dan sistem operasional yang simpel.
“Tujuan DPMPTSP Karanganyar adalah terciptanya pelayanan prima yaitu pelayanan yang baik dan memuaskan masyarakat. Untuk mencapai hal tersebut diperlukan kualitas pelayanan yang sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan dan kebutuhan masyarakat dalam rangka percepatan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta pungutan liar guna mewujudkan good governance dan clean government,” papar Hendro.
Baca juga : Lintas Kota, Persiapan Pemilihan Umum 2024 Di Kota Solo
Layanan Satu Pintu
Berlokasi di jalan Brigjen Slamet Riyadi, Ngaliyan, Lalung, Kec. Karanganyar, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, melalui Mal Pelayanan Publik, seluruh Pelayanan Publik di Kabupaten Karanganyar dapat dilayani secara satu pintu
“Karena layanan MPP bersifat satu pintu, hal tersebut memberikan manfaat yaitu layanan yang saling terintegrasi secara vertikal maupun horizontal dengan instansi yang bergabung di MPP. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat sesuai dengan atruran, yaitu kami ada untuk anda, dedikasi integritas dan akuntabilitas,” jelas Hendro.
Sejumlah layanan di MPP yaitu Layanan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Pendaftaran/Perubahan Data JKN_KIS, Pemberkasan Klaim Taspen, Informasi Layanan BPN, hingga pengurusan Paspor Baru. MPP juga terdapat pelayanan Disparpora, Pengurusan SKCK dari Polres Karanganyar, Konsultasi Permasalahan Hukum dengan Kejaksaan Negeri Karanganyar, Pelayanan Kartu AK I/Kartu Kuning dari Dians Tenaga Kerja hingga pembayaran atau penagduan layanan PDAM Tirta Lawu.
Melalui MPP, masyarakat juga bisa mendapatkan layanan dari DPT PR, terkait Penebangan Pohon, Persetujuan bangunan gedung, Pemakaman di TPU Pemda, Informasi Tata Ruang, Rekomendasi Pemakaian Alun Alun, Pengelolaan TPBU hingga Penggunaan Ruang Milik Jalan.
KPP PRATAMA juga membuka layanan Pendaftaran NPWP, Aktivasi e-FIN, Pembuatan Kode Biling, dan Konsultasi Perpajakan.
Sejumlah instansi lain juga membuka layanan di MPP, seperti Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Kemenag, serta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami berharap masyarakat memanfaatkan kemudahan ini karena pelayanan sudah ada di satu gedung. Bahkan kami akan mendatangi desa-desa atau jemput langsung ke masyarakat untuk pengurusan NIB. Masyarakat tinggal datang ke balai desa untuk mengurus Nomor Induk Berusaha,” pungkas Hendro.
Baca juga : Wujudkan Solo Kota Responsif Gender, Wawali : Media Harus Ubah Cara Berfikir Masyarakat!