• Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

Mayoritas Pendengar Solopos FM Tidak Tahu Beda Tes Antigen, Tes Antibodi, dan Tes PCR

Redaksi by Redaksi
23 December 2020
in News
0
Mayoritas Pendengar Solopos FM Tidak Tahu Beda Tes Antigen, Tes Antibodi, dan Tes PCR

SoloposFM – Di tengah pandemi, masyarakat menjadi familiar dengan istilah dan jenis pemeriksaan untuk mendeteksi Covid-19 seperti rapid tes antibodi, rapid tes antigen, dan tes PCR.

Hasil pemeriksaan rapid test antigen menjadi syarat bagi pengguna transportasi umum yang ingin bepergian ke luar kota. Sebelum ada kebijakan rapid test antigen, pemerintah telah menerapkan kewajiban surat keterangan rapid test antibodi.

Saat ini pemerintah mewajibkan masyarakat melakukan rapid test antigen dengan metode pemeriksaan atau pengambilan sample melalui swab jika akan bepergian ke Jakarta, Bali dan sebagian wilayah di Jawa Tengah seperti Solo.

Tetapi, masih ada sebagian masyarakat yang belum terlalu paham perbedaan dari istilah dan jenis pemeriksaan tersebut.

Berdasarkan polling yang dilakukan dalam sesi Dinamika 103, Rabu (23/12/2020), sebanyak 56 persen pendengar Solopos FM mengaku tidak tahu perbedaan antara tes antigen, tes antibodi, dan tes PCR.

Komentar Pendengar

Salah satu pendengar Solopos FM, Ahmad Sanusi mengatakan, “Kurang adanya sosialasi dan imformasi ke masyarakat yang dilakukan oleh pemerintah. Ini adalah kultur yang sudah terbangun dari dulu. Ketika ada suatu bencana, wabah dan kecelakaan yang bersifat nasional.”

Sementara, menurut Nur Syamsiah, “Saya belum tahu secara detailnya. Yang jelas katanya kalau swab lebih akurat dan mahal. Tapi kok seperti dibisniskan ya, jadi sedih. Tolong info jelasnya ya. Karena kemungkinan nanti PTM harus rapid tes dulu.”

“Yang saya ketahui tes Antigen, swab antigen dan swab PCR. Bahkan kantor saya sudah 2x melakukan tes antigen pada awal bulan Desember dan 15 Desember. Bila hasilnya setelah 20 menit ada garis 2 langsung disuruh pulang dan karantina mandiri, 2 atau 4 hari kemudian disuruh tes swab. Nunggu hasilnya, bila positif bisa 3 minggu dikarantina,” ungkap pendengar Priyanto.

Penjelasan Narasumber

Sementara itu, Dr Tonang Dwi Ardyanto, SpPK, PhD, Juru Bicara Satgas Covid Universitas Sebelas Maret Surakarta, mejelaskan bahwa pemeriksaan Covid-19 ada 2 basis. Pertama, berbasis melekuler, disebut pemeriksaan RNA virus atau biasa disebut tes PCR.

“Jangan salah dengan menyebut tes swab, karena swab itu bukan tes. Swab itu adalah cara mengambil sample. Sample swab ini bisa digunakan untuk berbagai macam, terutama PCR,” terang Tonang.

Kedua, tes yang berbasis protein, yaitu untuk memeriksa protein. Kalau yang diperiksa itu proteinnya virus, namanya tes antigen. Kalau yang diperiksa itu proteinnya manusia yang terkena infeksi virus, disebut dengan tes antibody.

Terkait kapan harus melakukan tes PCR, antigen atau antibody, ia mengatakan, “Bagi masyarakat yang harus dipegang, prinsipnya adalah kita jangan tergesa-gesa periksa. Tapi juga jangan menunda periksa. Maksudnya, kita itu jangan terus paranoid, apa-apa periksa.”

Tonang menambahkan, “Laboratorium itu juga bekerja untuk yang lain, yang lebih membutuhkan, dalam arti lebih jelas gejalanya, dari pada kita yang sebetulnya tanpa gejala. Selain itu, kalau kita melakukan tes tanpa ada indikasi awal, justru malah akan membingungkan. Makanya, lebih baik konsultasi atau diskusikan dulu ke dokter.”

 

[Diunggah oleh Mita Kusuma]

Tags: covid 19rapid testbeda rapid testtes antigentes antibodytes PCR
Previous Post

Hari Ibu 2020, Pendengar Solopos FM Sepakat Ibu Indonesia Kuat

Next Post

Peserta JKN-KIS Mandiri Kelas 3 Tetap Dapat Bantuan Iuran di 2021

Next Post
Peserta JKN-KIS Mandiri Kelas 3 Tetap Dapat Bantuan Iuran di 2021

Peserta JKN-KIS Mandiri Kelas 3 Tetap Dapat Bantuan Iuran di 2021

No Result
View All Result

Berita Terbaru

  • Kabar Baik, Arab Saudi Batalkan Wacana Pangkas 50% Kuota Haji Indonesia
  • Video Viral di Medsos, Kantor Kecamatan Colomadu Sepi saat Bupati Karanganyar Lakukan Inspeksi
  • Peluang Indonesia Menang Atas Jepang Terbuka Sore Nanti, Ini Prediksi Susunan Pemain 2 Tim
  • Kasus Anjing Dikuliti Hidup-Hidup, Polisi Pastikan Kejadian Bukan di Kabupaten Sragen
  • Ingin Usus Tetap Muda, Lakukan Hal Ini!

Category

  • Lifestyle
  • Opini
  • News
  • Program
  • Event
  • Podcast
  • Galery Foto

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org
  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.