• Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home Opini

Memaknai Slogan dan Langgam Sukoharjo Makmur dalam Semangat Demokrasi dan Pengawasan

Damar Sri Prakoso by Damar Sri Prakoso
3 September 2025
in Opini
0
0
Memaknai Slogan dan Langgam Sukoharjo Makmur dalam Semangat Demokrasi dan Pengawasan

Ilustrai Gapura Selamat Datang di Kabupaten Sukoharjo. (istimewa)

“Konstitusional pranatan prayoga,” merupakan sebaris lirik yang menjadi bagian dari keseluruhan lirik dalam Langgam Sukoharjo Makmur.

Petikan lirik tersebut pada dasarnya dapat dimaknai sebagai sebuah penjelasan dari kata “Konstitusional”. Kata ini mewakili huruf K dalam kata MAKMUR yang menjadi slogan dari Kabupaten Sukoharjo.

Slogan ini dapat dijumpai di beberapa sudut-sudut jalan di wilayah Kabupaten Sukoharjo. Saat akan memasuki wilayah Kabupaten Sukoharjo, kita juga akan disambut dengan tulisan “Selamat Datang di Sukoharjo Makmur”.

Kata MAKMUR dalam slogan ini sebetulnya merupakan singkatan dari Maju, Aman, Konstitusional, Mantap, Unggul, dan Rapi. Masing-masing kata tersebut juga memiliki penjelasannya dalam lirik di Langgam Sukoharjo Makmur.

Secara sederhana, kata Konstitusional memiliki arti sesuai dengan undang-undang dasar. Sementara dalam lirik langgam Sukoharjo Makmur, kata Konstitusional diikuti dengan kata pranatan dan prayoga. Apabila diartikan ke dalam Bahasa Indonesia, maka kata pranatan berarti aturan atau norma. Prayoga dapat diartikan ke dalam Bahasa Indonesia sebagai baik atau sesuai.

Secara sederhana, penggalan lirik “konstitusional pranatan prayoga,” dapat dimaknai sesuai dengan undang-undang dasar sebagai aturan yang baik. Dapat pula dimaknai bahwa agar konstitusional, pelaksanaan aturan haruslah dijalankan secara baik.

Penggunaan bahasa Jawa di dalam lirik langgam Sukoharjo Makmur mampu memberikan kesan berbeda dalam menjelaskan kata Konstitusional. Sebab, bahasa Jawa memiliki beberapa tingkatan yang penggunaannya sesuai dengan peruntukannya. Dari sisi makna, penggunaan bahasa Jawa juga telah memberikan pengertian yang lebih luas terhadap kata Konstitusional.

Setelah mengetahui arti dari “konstitusional pranatan prayoga,” pertanyaan yang muncul adalah lantas apa kaitannya dengan demokrasi dan pengawasan? Untuk menjawab hal ini mari memulai dengan terlebih dahulu menjelaskan kaitannya dengan demokrasi.

Kondisi yang terjadi saat ini, seperti terlihat dari keluarnya beberapa putusan Mahkamah Konstitusi yang terkait dengan jalannya demokrasi. Dapat menjadi contoh dari keterkaitan tersebut, sebut saja putusan MK soal ambang batas pencalonan kepala daerah, ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden, sampai putusan yang terbilang baru tentang model keserentakan pemilihan umum.

Beberapa putusan MK tersebut menunjukkan bagaimana keterkaitan yang erat antara penggalan lirik “konstitusional pranatan prayoga” yang tercermin melalui putusan MK dengan demokrasi.

Keterkaitannya dengan pengawasan, dalam konteks ini pengawasan yang dimaksud adalah terkait fungsi pengawasan oleh Bawaslu dalam pemilu maupun pilkada. Sebetulnya keterkaitan tersebut secara otomatis telah melekat melalui penjelasan tentang keterkaitan dengan demokrasi.

Tugas Bawaslu untuk menegakkan keadilan dalam pemilu maupun pilkada selaras dengan penggalan lirik “konstitusional pranatan prayoga” dalam mengawal salah satu elemen penting demokrasi. Hal ini juga dikuatkan dengan adanya putusan MK, bahwa rekomendasi Bawaslu ke depannya harus dimaknai sebagai putusan yang mengikat.

Keterkaitan antara “konstitusional pranatan prayoga” yang dalam hal ini berupa putusan yang dikeluarkan Mahkamah Konstitusi menjadi semakin erat berkat adanya mekanisme judicial review. Mekanisme yang tidak hanya semakin banyak dipakai di negeri ini, tetapi juga telah banyak digunakan di berbagai negara lain.

Sayangnya, tren yang sama juga terjadi pada demokrasi di negeri ini mengalami kemunduran seperti yang terjadi pada beberapa negara demokratis lainnya. Kemunduran demokrasi yang terjadi saat ini memiliki karakteristik yang berbeda dibanding sebelumnya. Sebab, seringkali prosesnya tidak langsung terlihat dan tidak terjadi dalam waktu singkat. Bahkan, prosesnya seolah tampak tidak akan memberikan ancaman bagi keberlangsungan demokrasi.

Kondisi itu pada akhirnya menuntut adanya upaya mempertahankan demokrasi agar tidak semakin terkikis. Salah satunya dapat dilakukan melalui pelaksanaan hukum yang mengedepankan supremasi hukum dan perlakuan hukum yang adil, atau yang dalam langgam Sukoharjo Makmur diwakili dengan penggalan lirik “konstitusional pranatan prayoga”.

Melalui tegaknya hukum yang adil dan konstitusional dapat memberikan jaminan berjalannya demokrasi secara efektif. Hal ini dimungkinkan melalui adanya perlindungan terhadap hak-hak masyarakat, pembatasan kekuasaan atau masa jabatan dan sebagainya. Sebaliknya, demokrasi juga dapat membantu tegaknya hukum yang adil dan konstitusional, terutama melalui adanya kontrol dan dukungan dari masyarakat dalam upaya penegakan hukum.

Nilai yang dibawa dalam penggalan lirik Sukoharjo Makmur dibaca dalam semangat untuk menegakkan hukum secara adil dan di saat yang sama menjaga demokrasi agar berjalan efektif.

Apabila tantangan maupun ancaman terhadap demokrasi bisa datang secara perlahan, perlu juga menjaga semangat demokrasi melalui banyak cara. Termasuk lewat tempo alunan lembut yang harmonis dan menenangkan dalam langgam Sukoharjo Makmur.

Sebagai penutup, mari menikmati alunan tenang langgam Sukoharjo Makmur yang telah ditonton sebanyak 130.000 kali di YouTube saat tulisan ini dibuat.

Lengkap dengan teks liriknya, saat mendengarkan langgam Sukoharjo Makmur, penggalan lirik yang jadi salah satu inspirasi tulisan ini juga ada di sana. Penggalan lirik yang dimaksud tentunya “konstitusional pranatan prayoga”.

*Ditulis oleh Ramdhan Hardiyanto, Humas Bawaslu Sukoharjo.

Tags: sloganKabupaten SukoharjoSukoharjo Makmur
Previous Post

Stress Lihat Update Berita, Ini Makanan Untuk Memperbaiki Mood

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terbaru

  • Memaknai Slogan dan Langgam Sukoharjo Makmur dalam Semangat Demokrasi dan Pengawasan
  • Stress Lihat Update Berita, Ini Makanan Untuk Memperbaiki Mood
  • Bon Jovi bakal merilis versi baru album Forever
  • Jennie BLACKPINK Jadi Solois K-Pop Yang Taih Tiga Sertifikasi RIAA
  • PMB UMMAD 2025/2026 Diperpanjang 25 Agustus hingga 18 Oktober 2025

Category

  • Lifestyle
  • Opini
  • News
  • Program
  • Event
  • Podcast
  • Galery Foto

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org
  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.