SoloposFM, Ramadhan tahun ini dijalani dengan lebih semarak meskipun masih di masa pandemi Covid-19. Selama menjalani puasa seharian, tentunya pangan yang aman wajib tersaji untuk berbuka puasa serta sahur.
Informasi mengenai pemilihan pangan yang aman selama bulan Ramadhan, penting dimiliki, terutama untuk para ibu yang akan menyajikan makanan bagi anggota keluarganya.
SoloposFM bersama Loka POM Surakarta membahasnya dalam Bincang Spesial, Rabu (6/4/2022) dengan tema “Tips Memilih Pangan Takjil yang Aman”. Hadir sebagai narasumber Muhammad Fajar Arifin, S.Farm, Apt (Kepala Loka POM Surakarta) dan Regina Devi Permatasari, STP (Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Pertama Loka POM Surakarta).
Bahan dapat dinyatakan aman dikonsumsi jika memenuhi 3 syarat yaitu aman dari cemaran yang merugikan kesehatan, bermutu memenuhi kriteria keamanan pangan, kandungan gizi, dan standar lain. Syarat ketiga bergizi yaitu mengandung zat gizi yang bermanfaat bagi tumbuh kembang anak.
“Konsumsi pangan yang aman mutlak diperlukan karena pangan menjadi asupan energi untuk kegiatan kita sehari-hari. Oleh karena itu keamanannya perlu diperhatikan,” ungkap Muhammad Fajar Arifin.
Baca juga : Sedang Penat di Tengah Kesibukan? Ini Lima Cara untuk Berikan Kekuatan Super Menjalani Side Hustle
Hal yang perlu diperhatikan konsumen
Konsumen harus memeriksa pangan dengan cermat sebelum membeli. Memilih pangan yang aman serta mencuci tangan hingga bersih sebelum makan dan setelah dari toilet juga setelah bersin, batuk, atau membuang ingus.
Makanan juga dipertahankan dalam bungkusnya bila tidak segera dimakan agar terhindar dari lalat dan debu. Selain itu juga menghindari memegang uang dan makanan yang tidak terbungkus pada waktu yang bersamaan.
Sebaiknya masyarakat memilih makanan yang tertutup pada saat dijajakan dan menggunakan peralatan makan yang bersih.
Cara mengenali pangan takjil yang aman
Pangan aman dikenali dengan cara pangan harus bebas dari bahaya biologis, kimia dan fisik. Bahaya biologis adalah bahaya yang timbul dari bakteri atau jamur yang bisa tumbuh di pangan. Sumber bahaya biologis antara lain : air kotor, debu, serangga (lalat, kecoa), tikus, hewan peliharaan (kucing, burung), tangan kotor, peralatan kotor, penjaja pangan.
Maka untuk memastikan bebas bahaya biologis, pilihlah pangan yang bersih, tidak basi, tidak berjamur dan kemasannya tidak rusak. Kemasan yang rusak berisiko tinggi terhadap masuknya kuman-kuman ke dalam makanan yang bisa menyebabkan makanan basi dan berbahaya bagi pencernaan. Bahaya biologis inilah yang menyebabkan penyakit pencernaan dengan gejala mual, muntah, diare dan pusing.
Bahaya kimia adalah bahaya yang timbul dari bahan kimia yang ada di sekitar pangan atau digunakan untuk mengolah pangan. Misalnya pewarna tekstil dan pengawet yang disalahgunakan untuk makanan, logam berat, bahan tambahan pangan yang melebihi batas, sisa pestisida, dll.
Untuk memastikan pangan bebas bahaya kimia, dapat dilakukan dengan memilih pangan dengan ciri-ciri sebagai berikut :
- Tidak terlalu kenyal, keras atau gosong
- Tidak berasa pahit atau getir
- Tidak berwarna yang terlalu mencolok
- Tidak dibungkus dengan kertas bekas atau kertas koran
- Tidak menggunakan Bahan Tambahan Pangan (BTP) berlebih
- Tidak mengandung bahan berbahaya
Sedangkan bahan berbahaya yang dimaksud adalah bahan yang tidak seharusnya ditambahkan ke dalam makanan namun justru ditambahkan ke dalam makanan. Ada 4 BB yang sering disalahgunakan, yaitu formalin (pengawet mayat), boraks (desinfektan), methanol yellow dan rhodamin B (pewarna tekstil).
“Pilih penjual yang bersih dan sehat, tempat bersih, makanan dimasak hingga matang, serta disimpan dan disajikan dengan baik. Terlindung dari debu. Untuk makanan mentah seperti buah dipastikan dicuci bersih sebelum dikonsumsi,” tambah Regina Devi Permatasari.
Tips membeli pangan kemasan
Dalam membeli makanan kemasan, sejumlah hal juga harus diperhatikan. Dimulai dengan membaca label dengan seksama. Label pangan adalah keterangan mengenai pangan yang berbentuk gambar, tulisan, kombinasi keduanya, atau bentuk lain yang disertakan pada pangan, dimasukkan ke dalam, ditempelkan pada, atau merupakan bagian kemasan pangan.
Informasi penting yang ada di label diantaranya Nama produk, Komposisi/daftar bahan, Berat bersih, Kode dan tanggal produksi, Tanggal kadaluarsa, Keterangan kandungan zat gizi hingga Klaim halal.
“Dalam membeli jajanan kan kita harus memperhatikan kebersihan tangan terutama saat akan memakan jajan. Bagaimana cara menjaga kebersihan pangan jajanan kita? Utamanya adalah rajin mencuci tangan,” tambah Regina Devi Permatasari.
Loka POM di Kota Surakarta juga memiliki tips khusus agar Sobat Solopos menjadi konsumen cerdas.
“Kami mempunyai jargon untuk tips membeli pangan olahan, yaitu Cek KLIK Cek Kemasan, Perhatikan kemasan apakah sobek, bolong, atau rusak. Kalau terlihat hal-hal tersebut lebih baik jangan dibeli,“ papar Muhammad Fajar Arifin.
Selain itu konsumen juga harus mengecek Label. Perhatikan label kemasan apakah memuat keterangan seperti yang sudah disebutkan tadi, yaitu tanggal kedaluwarsa, komposisi, dan lain-lain. Serta mengecek Izin Edar.
Izin edar pangan olahan ada 2, yang pertama PIRT diikuti 15 digit angka, yang diterbitkan oleh Kabupaten/Kota, merupakan produk dari industry rumah tangga. Izin edar yang kedua dari Badan POM, dengan kode MD (Makanan dalam Negeri) atau ML (Makanan Luar Negeri/impor) diikuti 12 digit angka. Kedua nomor izin edar ini merupakan izin edar yang berlaku di Indonesia.
“Tak lupa cek Kedaluwarsa. Perhatikan makanan kemasan, apakah dalam kemasannya mencantumkan tanggal kedaluwarsa. Tanggal kedaluwarsa adalah batas waktu pangan tersebut layak dikonsumsi apabila penyimpanan sesuai dengan petunjuk produsen. Jika makanan sudah melewati tanggal kedaluwarsa, lebih baik jangan dikonsumsi,” pungkas Muhammad Fajar Arifin.