Radio Solopos – Asosiasi Dosen Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang disingkat ADAPI menggelar Musyawarah Nasional (Munas) I di Sukoharjo, Jawa Tengah pada Minggu-Senin (25-26/5/2025).
Munas pertama ini digelar secara hybrid (offline dan online) di Aula PPG UIN Raden Mas Said Surakarta di Kartasura, Sukoharjo.
Para peserta yang datang berasal dari 12 kampus di Indonesia sedangkan sisanya mengikuti melalui daring.
Dalam musyawarah nasional perdana ini, Dr. Moh. Nor Afandi terpilih sebagai Ketua Umum ADAPI.
Nor Afandi yang sebelumnya menjabat Ketua Umum IDTNPNS-RI itu akan bertugas selama dua tahun ke depan.
Dikutip radio.solopos.com dari rilis, Munas I ADAPI ini tidak hanya menjadi forum permusyawaratan nasional perdana bagi para dosen ASN PPPK dari seluruh Indonesia tapi juga menjadi momentum penting dalam proses transformasi kelembagaan.
Organisasi sebelumnya, Ikatan Dosen Tetap Non-PNS Indonesia Republik Indonesia (IDTNPNS-RI), secara resmi bertransformasi menjadi ADAPI sebagai wadah baru yang lebih relevan, responsif, dan representatif terhadap kebutuhan dan aspirasi para dosen ASN PPPK di lingkungan pendidikan tinggi.

Dalam pidato pembukaannya, Ketua Umum IDTNPNS-RI, Dr. Moh. Nor Afandi menyampaikan Munas ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi, peran, dan kontribusi dosen ASN PPPK dalam memajukan pendidikan tinggi di Indonesia.
“Dosen ASN PPPK adalah bagian tak terpisahkan dari ekosistem pendidikan nasional. Dengan sinergi yang kuat dan organisasi yang solid, kita dapat meningkatkan kualitas pendidikan serta memperjuangkan hak dan kepentingan para dosen secara lebih optimal,” ujarnya.
Berbagai agenda penting akan dibahas dalam Munas yang berakhir Senin (26/5/2025) ini, antara lain penetapan AD/ART dan struktur organisasi ADAPI; perumusan strategi penguatan kapasitas dan kompetensi dosen ASN PPPK; serta advokasi kebijakan pengembangan karier dosen.
Munas I ADAPI dihadiri perwakilan dosen ASN PPPK dari utusan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) Kementerian Agama maupun Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.

Panitia Pelaksana Irfan Saefudin menyatakan Munas I ADAPI selain sebagai ajar transformasi organisasi IDTNPNS-RI menjadi ADAPI juga menjadi momentum strategis dalam menguatkan peran dosen ASN PPPK dalam memajukan pendidikan di Indonesia.
Forum dua hari itu melahirkan sejumlah rekomendasi.
Pertama, ADAPI mendorong adanya regulasi yang adil dan setara bagi seluruh dosen ASN dengan merevisi UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Menteri, dan peraturan lain yang mengikutinya.
Kedua, ADAPI meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi bersama Kementerian Agama segera membangun sinergi strategis dengan Kementerian PANRB dan BKN dalam merumuskan kebijakan karier jabatan fungsional dosen.
Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa jenjang karier, pengakuan masa kerja, serta pangkat dan golongan dosen ASN PPPK dapat disetarakan dengan dosen ASN PNS, termasuk pengakuan atas masa kerja sebelum pengangkatan sebagai dosen ASN PPPK.
Ketiga, dalam rangka menciptakan iklim kerja yang berkeadilan dan berkelanjutan, ADAPI mengusulkan reformulasi kebijakan kontrak kerja dosen.
Asosiasi meminta agar Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta Kementerian Agama bekerja sama dengan Kementerian PANRB untuk menjamin kesetaraan hak dalam pengembangan karier dan kompetensi antara dosen ASN PPPK dan ASN PNS.
“Asosiasi menilai sistem kontrak lima tahunan tidak relevan lagi, dan mendorong pemberlakuan status kerja hingga batas usia pensiun setelah masa evaluasi selama lima tahun pertama, sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi jangka panjang dosen ASN PPPK dalam dunia pendidikan tinggi,” tutur Irfan Saefudin saat menyampaikan rekomendasi Munas I ADAPI.
Dalam musyawarah nasional ini, Dr. Moh. Nor Afandi terpilih sebagai Ketua Umum ADAPI dengan perolehan 50% suara dari berbagai perwakilan perguruan tinggi peserta munas.
Untuk selanjutnya akan dibentuk tim formatur ADAPI satu periode ke depan.
“Rekomendasi hasil munas akan digodog dan terus dikawal oleh pengurus ADAPI dan akan diberikan ke berbagai pemangku kepentingan serta menjadi bahan audiensi. Respons pemerintah atas hasil munas ADAPI menjadi bagian penting yang akan ditindaklanjuti pada Rapat Kerja Nasional ADAPI,” tutup Irfan. (*/NA)