• Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

Organisasi Profesi Medis Tolak RUU Kesehatan

Intan Nurlaili by Intan Nurlaili
3 November 2022
in News
0
Organisasi Profesi Medis Tolak RUU Kesehatan

SoloposFM – Setelah 5 Organisasi Profesi Medis diantaranya Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), beserta Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan sikap yang menolak Penghapusan UU Profesi dalam RUU Kesehatan (Omnibus Law) pada beberapa pekan lalu, kini IDI Cabang Kudus, beserta PDGI, PPNI, IBI, dan IAI setempat juga menyatakan hal yang sama, dimana dalam penetapan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas oleh DPR RI yang salah satu agenda pembahasannya adalah Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan (Omnibus Law).

Dalam Jumpa Pers yang diadakan di Sekretariat IDI Cabang Kudus, Kamis (3/11) hari ini, Ketua IDI Cabang Kudus, dr. Ahmad Syaifuddin, M.Kes mengatakan bahwa IDI beserta Organisasi Profesi Kesehatan mendukung perbaikan sistem Kesehatan nasional dan menolak penghapusan UU Profesi yang ada dalam RUU Kesehatan atau Omnibus Law. “Di daerah tidak ada masalah mengenai kewenangan IDI dan Pemda malah terbantu oleh OP medis dan kesehatan dalam mendukung peningkatan kesehatan masyarakat,” tegas dr Syaifuddin.

Baca juga : Peringati Bulan Kesehatan Mental, HIMPSI Soloraya Gelar Jalan Sehat & Konsultasi Gratis Di CFD  

Kepentingan Masyarakat

Dalam acara tersebut, dr. Ahmad Syaifuddin, M.Kes selaku Ketua Cabang IDI Kudus, beserta PPNI yang diwakili oleh Ns Masvan, S.Kep, M.Kes, Darini, S.S.T Keb dari Ikatan Bidan Indonesia, drg. Rustanto dari PDGI, dan Apt Shohibul Umam, S.Farm dari IAI menegaskan bahwa sebagai organisasi kesehatan yang telah diakui dan menjalankan fungsi serta peran berdasarkan amanah di beberapa Undang-Undang lex specialis bidang kesehatan (a.l UU No.29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, UU No.36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, UU No.38 tahun 2014 tentang Keperawatan, UU No.4 tahun 2019 tentang Kebidanan), dan demi mengedepankan kepentingan masyarakat dan keselamatan pasien yang lebih luas, Organisasi Profesi Medis dan kesehatan bersepakat dalam pembahasan RUU Kesehatan (Omnibus Law) tidak menghapuskan UU yang mengatur tentang Profesi kesehatan yang sudah ada dan mendorong penguatan UU Profesi Kesehatan lainnya dan mendesak agar Pemerintah maupun DPR lebih aktif melibatkan organisasi profesi kesehatan dan unsur masyarakat lainnya dalam memperbaiki sistem kesehatan untuk masa depan Indonesia yang lebih sehat.

Kelima organisasi profesi medis Kesehatan tersebut sepakat bahwa Kebijakan kesehatan harus mengedepankan jaminan hak kesehatan terhadap masyarakat. Dalam menjamin praktik dari tenaga medis dan tenaga kesehatan lainnya, harus dipastikan kompetensi dan kewenangannya agar keselamatan pasien dapat tetap dijaga.

Baca juga: Peringati Bulan Kesehatan Mental, HIMPSI Soloraya Gelar Jalan Sehat & Konsultasi Gratis Di CFD  

 

Tags: organisasisehatkesehatantolakruu
Previous Post

Tingkatkan Kompetensi SDM, BPJS Kesehatan Jalin Sinergi Dengan Universitas Sebelas Maret

Next Post

Pastikan Seluruh Penduduk Tercatat, BPS Data Tunawisma di Malam Regsosek

Next Post
Pastikan Seluruh Penduduk Tercatat, BPS Data Tunawisma di Malam Regsosek

Pastikan Seluruh Penduduk Tercatat, BPS Data Tunawisma di Malam Regsosek

No Result
View All Result

Berita Terbaru

  • Sumanto: Pemuda Hari Ini adalah Penentu Masa Depan Indonesia di Tahun 2045
  • Ketua DPRD Jateng: Pemerintah Harus Fasilitasi, Kompetisi Bela Diri Efektif Kurangi Tawuran di Jalanan
  • Tips Makan Olahan Daging Kurban Tanpa Takut Kolesterol Tinggi
  • Cristiano Ronaldo Bawa Portugal Juarai UEFA Nations League 2024/2025
  • PT ASP Terancam Dijerat Pidana terkait Kerusakan Alam di Tambang Nikel Raja Ampat

Category

  • Lifestyle
  • Opini
  • News
  • Program
  • Event
  • Podcast
  • Galery Foto

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org
  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.